Menu

jenis asuransi mobil | roojai.co.id

Pada dasarnya, asuransi dimiliki untuk memberikan proteksi finansial dari risiko-risiko yang dapat mengguncang keuangan kamu. Jenis asuransi mobil yang paling umum diketahui oleh masyarakat Indonesia antara lain Asuransi All Risk, Asuransi Comprehensive, dan Asuransi TLO atau Total Loss Only.

Padahal, ada juga jenis asuransi mobil tambahan (rider), collision coverage, liability insurance, dan cakupan perlindungan co-penumpang.

Tanpa harus memilih atau membeli semuanya, kamu hanya perlu memahami apa saja manfaat yang diberikan dan disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Yuk, kenali lebih lanjut jenis-jenis asuransi mobil dan keuntungannya berikut ini!

6 Jenis Asuransi Mobil dan Lingkup Proteksinya

Mobil adalah salah satu jenis transportasi pilihan banyak masyarakat Indonesia karena menawarkan kenyamanan dan privasi. Bukan hanya sekadar alat transportasi, mobil juga dijadikan investasi dan barang prestise. 

Namun, memiliki mobil memang tidak lengkap rasanya tanpa asuransi mobil. Kondisi jalanan ibukota yang padat serta perilaku pengendara lain yang nggak bisa ditebak tentu membuat khawatir kalau nanti mobil kamu jadi rusak.

Jangankan mobil baru, mobil bekas pun kalau terlihat penyok dan rusak bisa buat kamu kesal karena nggak enak dilihat. Itulah kenapa perlindungan terbaik untuk mobil baru maupun bekas yang kamu miliki adalah dengan asuransi.

Sedang mencari jenis asuransi mobil terbaik? Simak penjelasannya berikut ini ya!

1. Asuransi Mobil All Risk

Asuransi Mobil All Risk adalah asuransi yang menjamin atau menanggung semua kerugian dan kerusakan mulai dari kerusakan kecil hingga besar. Seperti kerusakan akibat kejatuhan benda, baret atau lecet, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Asuransi all risk dikenal juga dengan nama asuransi comprehensive (perlindungan total dan menyeluruh).

Asuransi mobil all-risk juga menanggung biaya perbaikan di bengkel rekanan untuk kerusakan sebagian. Artinya, kamu tidak perlu khawatir jika ingin melakukan perbaikan atas kerusakan kecil, seperti mobil baret ketika masuk gang atau penyok karena menabrak trotoar. Namun, kamu tetap perlu membayar biaya own risk, sedangkan lebihnya akan dibayar oleh perusahaan asuransi sesuai dengan isi polis yang kamu miliki. 

Asuransi ini biasanya cocok untuk mobil baru hingga usia 10 tahun. Kondisi mobil pada usia tersebut tergolong masih mulus sehingga butuh perlindungan secara menyeluruh (comprehensive).

2. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO) 

Asuransi mobil TLO adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Sesuai dengan namanya, jaminan pertanggungan diberikan hanya ketika mobil mengalami kerugian total (total loss) dengan perkiraan biaya perbaikan di atas 75% dari nilai mobil.

Jadi, kalau misalnya mobil kamu hanya menggunakan asuransi TLO, maka kamu nggak bisa mengajukan klaim atas kerusakan kecil seperti penyok, lecet, baret, dan sebagainya.

Asuransi TLO biasanya disarankan untuk mobil bekas atau mobil tua usia nol sampai 15 tahun. Biaya premi Asuransi Mobil TLO juga lebih murah dari Asuransi All Risk. Karena asuransi all risk menanggung segala jenis kerusakan, sedangkan TLO hanya menanggung kerusakan total atau di atas 75% nilai kendaraan. Pastinya, biaya asuransi sepadan dengan manfaat yang akan kamu peroleh.

Apakah biaya premi asuransi mobil itu mahal atau murah? Pelajari di sini berapa harga asuransi mobil all risk dan TLO. Kamu bisa pilih sendiri mau yang mana.

Selain dua jenis asuransi mobil di atas, ada juga asuransi tambahan atau rider. Kamu perlu mempertimbangkan asuransi tambahan ini sebagai perluasan jaminan pertanggungan dari asuransi utama. Dengan demikian, proteksi atas kendaraan kamu semakin kuat dan luas.

3. Asuransi Mobil Tambahan (Rider)

Asuransi mobil tambahan atau ada juga yang menyebutnya sebagai perluasan jaminan (rider) adalah berbagai perlindungan yang ditawarkan di luar dari asuransi utama seperti All risk, Comprehensive, dan TLO. Ada beberapa pilihan perluasan jaminan, yaitu pertanggungan kerusakan yang diakibatkan oleh banjir dan angin topan, gempa bumi dan tsunami, huru-hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan kecelakaan diri. Berikut penjelasannya:

– Banjir dan angin topan

Apakah kamu beraktivitas di wilayah yang rawan banjir? Angin topan, banjir, badai, hujan es, serta tanah longsor merupakan kejadian alam tak terduga. Mobil-mobil berisiko mengalami kerusakan jika berada dalam kondisi-kondisi tersebut. Biaya perbaikan mobil pun tidak sedikit. Oleh karena itu, agar proteksi kendaraan semakin kuat, kamu dapat memilih perluasan manfaat asuransi ini.  

– Gempa bumi dan tsunami 

Beberapa daerah sangat rawan terjadi gempa dan tsunami. Bencana alam meningkatkan risiko kerusakan mobil. Biaya untuk mengembalikan mobil yang rusak ke kondisi semula tentu sangat tinggi. Kamu bisa memperluas manfaat asuransi mobil kamu untuk memberikan proteksi lebih tebal.

– Huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase

Kamu beraktivitas di wilayah yang sering terjadi huru-hara dan kerusuhan atau kamu berada di wilayah yang menjadi sasaran terorisme atau sabotase? Berarti perluasan manfaat asuransi mobil ini untuk kamu. Jenis kerusakan mobil yang mungkin terjadi adalah akibat vandalisme atau kerusakan hasil perbuatan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

– Tanggung jawab hukum pihak ketiga

Apabila kamu merasa dirimu cukup ceroboh berkendara dan berisiko merugikan pihak ketiga (pengguna jalan lainnya), kamu membutuhkan perluasan manfaat asuransi mobil ini. Asuransi tambahan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga ini akan menanggung biaya ganti rugi terhadap pihak ketiga tersebut. Dengan rider ini, kamu jadi lebih tenang dan nyaman berkendara di jalan.

– Kecelakaan diri

Dengan perluasan manfaat asuransi kecelakaan diri, kamu bisa memberikan proteksi atas pengemudi atau penumpang dari kecelakaan mobil yang mungkin terjadi. Biaya pengobatan akan di-cover oleh pihak asuransi.

4. Asuransi Collision Coverage

Asuransi Collision Coverage merupakan perlindungan khusus untuk membiayai kecelakaan mobil akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi. 

Tidak hanya mengganti kerusakan mobil akibat kecelakaan, asuransi ini juga akan mengganti sesuai harga mobil yang kamu miliki.

Ingat bahwa kecelakaan atau tabrakan bisa saja disebabkan oleh kamu sebagai pemilik kendaraan maupun pengemudi lain. Jadi, berkendara harus selalu dilakukan dengan hati-hati ya.

5. Liability Insurance

Kalau Collision Coverage fokus pada kecelakaan dan kondisi mobil, Liability Insurance menawarkan kamu perlindungan ekstra karena akan memberikan jaminan termasuk biaya tagihan medis atas cedera yang dialami oleh si pengemudi.

Amit-amit kalau tabrakan dan kecelakaannya parah, selain kerugian materi karena kondisi mobil yang rusak, biaya pengobatan atau perawatan pihak ketiga di rumah sakit juga sangat mungkin bisa mahal, bukan?

Bila membeli polis Collision Coverage selain polis utama, kamu akan mendapat perlindungan finansial dari risiko kecelakaan. 

6. Asuransi Cakupan Co-Penumpang

Asuransi cakupan perlindungan co-penumpang ini biasanya akan ditawarkan oleh perusahaan asuransi dan sangat cocok untuk orang yang bekerja sebagai supir (misalnya taksi online). 

Meski kamu harus membayar premi asuransi sedikit lebih mahal, namun perlindungannya sangat penting jika musibah terjadi saat kamu sedang bertugas.

Jika penumpang atau orang yang mengemudi mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kematian, maka akan mendapatkan kompensasi 100%. Hal ini juga berlaku untuk jenis cacat tetap yang disebabkan oleh cedera apa pun.

Keuntungan dan Manfaat Asuransi Mobil

Asuransi kendaraan memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan finansial kamu ketika musibah tidak terduga harus terjadi. 

Bila kamu memiliki mobil tanpa perlindungan dari asuransi, biaya perbaikan mobil yang cukup mahal tentu dapat mengganggu sistem keuangan yang telah kamu atur dari awal.

Nah, beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan mengasuransikan mobil kamu, antara lain:

  • Meminimalisir dan menjadi solusi praktis dari kerugian finansial pribadi jika terjadi musibah pada kendaraan;
  • Sistem keuangan yang telah diatur sejak awal tetap terjaga;
  • Fitur layanan tambahan yang bermanfaat (misalnya derek gratis, perpanjang STNK, ERA, biaya transportasi, mobil pengganti, dan lain-lain);
  • Berkendara jadi lebih merasa tenang, aman, dan nyaman;
  • Membantu nilai kendaraan agar tetap stabil jika ingin menjualnya di masa mendatang;
  • Membantu melindungi dan menjaga mesin dalam kondisi prima;
  • Bebas biaya derek jika terjadi kerusakan atau mogok di jalan;
  • Memberikan manfaat ekstra tidak hanya kepada kendaraan namun juga kepada pemilik kendaraan;
  • Perlindungan dari kerusakan mobil selama 24 jam, terlebih jika dapat klaim secara online dan cepat.

Pengecualian pertanggungan asuransi mobil

Berdasarkan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) berikut daftar kondisi pengecualian pertanggungan asuransi mobil: 

  • Mobil digunakan untuk memberi pelajaran mengemudi. 
  • Mobil digunakan untuk turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa. 
  • Mobil digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 
  • Mobil digunakan selain dari yang dicantumkan dalam polis. 
  • Mobil digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya. 
  • Mobil digunakan untuk pencurian atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
    • suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung 
    • orang yang bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung 
    • orang yang tinggal bersama Tertanggung 
    • pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan badan hukum 
    • orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung 
  • Mobil diberi kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang. 

Tips memilih asuransi mobil

Perhatikan hal-hal berikut agar kamu dapat memilih asuransi mobil yang sesuai dengan kamu. 

1. Biaya premi 

Pastikan kamu sudah menyisihkan dana untuk membayar premi asuransi. Pilih jenis asuransi dengan premi yang sesuai dengan kemampuan kantongmu. Premi asuransi mobil dipengaruhi oleh jenis perlindungan, nilai kendaraan, dan wilayah tempat kamu membeli mobil.  

2. Reputasi perusahaan asuransi 

reputasi asuransi mobil

Kamu dapat mengecek testimoni yang diberikan nasabah perusahaan asuransi melalui internet ataupun dari keluarga, kerabat, dan teman kamu. Kamu dapat melihat juga seberapa banyak bengkel rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.

3. Bandingkan polis dari beberapa perusahaan asuransi

Kamu dapat membandingkan biaya premi dan isi polis dari beberapa perusahaan asuransi. Dengan demikian, kamu memperoleh yang terbaik dan cocok bagimu. Pembelian asuransi online memudahkan kamu untuk membandingkan, lho.

4. Lengkapi syarat mendaftar

Setelah memilih produk asuransi mobil yang cocok untuk kamu, lengkapi syarat dokumennya. Berikut dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran asuransi mobil adalah:

  • Formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan asuransi kendaraan
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
  • Surat asli NPWP atau SIUP

5. Pahami cara klaim asuransi mobil

Perhatikan batas waktu klaim dari waktu risiko terjadi. Bacalah semua syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis asuransi mobilmu. Kamu bisa menghubungi kontak center untuk penjelasan lebih mendetail.

Setelah memiliki asuransi mobil, pelajari bagaimana cara klaim asuransi mobil agar tidak ditolak. Tetap siaga dan berhati-hati dalam berkendara, ya.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!