cara klaim lecet atau baret

Lecet atau baret pada eksterior mobil tentu mengganggu kemewahan mobil. Apalagi kalau mobil itu sudah kamu idam-idamkan sejak lama dan dibeli dengan hasil keringat kerja keras sampai banting tulang. Untuk kendaraan yang kamu banggakan, tentu kamu mendambakan eksterior mobil yang selalu mengkilap dan mulus, bukan?  

Namun, sehati-hati apa pun kamu sebagai pengendara mobil di jalanan, ada saja kejadian tak terduga yang bisa menyebabkan mobil lecet atau baret. Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari kecelakaan ringan, menyerempet pembatas jalan atau sisi trotoar, sampai ke ulah usil tangan manusia lain. Mungkin kamu bisa mengabaikan lecet halus yang tidak terlalu visibel. Bagaimana dengan baret sedang atau parah sehingga membutuhkan bantuan mekanik bengkel? 

Untung kamu memiliki asuransi mobil sehingga punya jaminan proteksi finansial dari risiko yang dapat terjadi atas aset kendaraan kamu, seperti kecelakaan, pencurian kendaraan, vandalisme, maupun kerusakan akibat bencana alam, dan lain-lain. Asuransi kendaraan bakal membayar klaim kamu jika kendaraan mengalami kerusakan ringan seperti lecet, penyok, hingga rusak parah atau total sekalipun. Semua jaminan pertanggungan itu tergantung pada polis yang kamu miliki, ya.  

Nah, kalau mobil kamu lecet atau baret, bagaimana cara klaim ke perusahaan asuransi? Yuk, lanjut baca artikel ini biar pengetahuanmu bertambah.

Konten

  1. Jenis asuransi mobil yang bisa klaim lecet atau baret
  2. Klaim mobil lecet atau baret
  3. Proses klaim lecet atau baret
    1. Biaya klaim asuransi mobil lecet atau baret

    Jenis asuransi mobil yang bisa klaim lecet atau baret

    Pada dasarnya, asuransi mobil terbagi menjadi dua, yaitu: 

    Asuransi total loss only (TLO) memberikan jaminan pertanggungan untuk kehilangan atau kerusakan kendaraan lebih dari 75% kerugian total. Jika kerusakan mobil kamu sekadar lecet atau baret, maka kerusakan-kerusakan kecil seperti itu tidak ditanggung perusahaan asuransi TLO karena kurang dari 75% kerugian total.  

    Sedangkan asuransi mobil all-risk memberikan jaminan pertanggungan untuk segala risiko kerusakan, baik kecil, besar, maupun kurang dari 75% total nilai kendaraan. Artinya, kamu tetap dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi meski kerusakannya hanya lecet atau baret.   

    Asuransi mobil all-risk juga menanggung biaya perbaikan di bengkel rekanan untuk kerusakan sebagian. Dengan memiliki asuransi ini, kamu tidak perlu khawatir jika ingin melakukan perbaikan atas kerusakan kecil, seperti mobil lecet ketika masuk gang atau penyok karena menabrak trotoar. Biaya perbaikan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

    Apakah biaya premi asuransi mobil itu mahal atau murah? Pelajari di sini berapa biaya asuransi mobil all risk dan TLO. Kamu bisa pilih sendiri mau yang mana.

    Klaim mobil lecet atau baret

    Melansir Investopedia, klaim asuransi adalah permintaan secara formal oleh kamu (Pemegang Polis/Tertanggung) kepada perusahaan asuransi (Penanggung) untuk memperoleh pertanggungan atau penggantian biaya atas terjadinya risiko yang ditanggung sesuai aturan di dalam polis. Perusahaan asuransi akan memvalidasi klaim tersebut untuk menentukan menerima atau menolaknya. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang kamu alami. 

    Contohnya, mobil kamu mengalami lecet atau baret karena kecelakaan ringan di jalan raya. Kerusakan kecil, tetapi kamu perlu membawanya ke bengkel. Kerugian kamu dinyatakan dalam tagihan biaya perbaikan kendaraan di bengkel. Kamu dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk mengganti biaya perbaikan tersebut. Jika kamu memperbaikinya di bengkel rekanan perusahaan asuransi kamu, maka bentuk pertanggungannya adalah mobil kamu diperbaiki sampai kembali mulus, bebas dari lecet dan baret.

    Proses klaim lecet atau baret

    Cara klaim asuransi mobil untuk kasus lecet atau baret cukup mudah, kok. Kamu cukup melakukan beberapa tahap berikut ini: 

    Persiapkan dokumentasi kondisi lecet atau baret pada kendaraan 

    Kamu mesti langsung mengambil foto atau video kondisi mobil yang mengalami lecet atau baret akibat kejadian tak terduga. Tuliskan kronologi kejadian agar tidak lupa. Misalnya, setelah kecelakaan ringan yang kamu alami sehingga mobilmu menyerempet kendaraan lain. Dokumentasi ini diperlukan untuk menjadi bukti-bukti yang dapat memperkuat klaim kamu.  

    Pastikan juga kerusakan berupa lecet dan baret itu benar-benar baru terjadi, bukan kerusakan yang sudah ada sebelum kamu memiliki asuransi mobil. Kondisi rusak yang sudah ada sebelum polis aktif tidak bisa diklaim, lho. Petugas asuransi pasti akan melakukan konfirmasi dan validasi untuk memutuskan kebenaran klaim kamu.

    Lapor dan isi formulir pengajuan klaim  

    Langkah pertama untuk mengajukan klaim adalah melapor secara lisan melalui kontak center. Kemudian, kamu diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim yang telah disediakan oleh perusahaan asuransi. Kamu dapat mengunduh formulir ini di website atau memintanya melalui kontak center. Segeralah isi formulir dengan data dan jawaban yang benar. Lengkapi juga dengan tanda tangan. 

    Dalam formulir, kamu biasanya diminta menuliskan kronologi kejadian. Tuliskan secara detail dan jelas. Kamu juga perlu melampirkan bukti-bukti berupa foto untuk memperkuat klaim. Kirim formulir beserta lampirannya ke perusahaan asuransi melalui email.  

    Petugas klaim juga bisa menghubungi kamu untuk melakukan wawancara jika kronologi dirasa kurang jelas. Jadi, sebaiknya ceritakan kejadian yang kamu alami dengan sejujur-jujurnya. Gunakan kalimat dan kata-kata yang jelas serta mudah dipahami.  

    Lengkapi dokumen yang dibutuhkan 

    Dokumen-dokumen untuk pengajuan klaim asuransi mobil lecet atau baret antara lain: 

    1. Polis asuransi mobil yang masih aktif 
    2. Fotokopi KTP, SIM, dan STNK 
    3. Formulir klaim lengkap dengan tanda tangan 
    4. Bukti laporan kepolisian (jika terjadi kecelakaan)  
    5. Kronologi tertulis terjadinya kecelakaan (jika terjadi kecelakaan) 
    6. Dokumentasi kondisi kendaraan pasca kejadian dan ketika kejadian (jika memungkinkan) 
    7. Pertanggungjawaban pihak ketiga (jika terjadi kecelakaan melibatkan pihak ketiga) 

    Petugas klaim akan melakukan konfirmasi dan validasi atas dokumen yang kamu serahkan. Jika belum lengkap, kamu akan diminta untuk melengkapi.  

    Bawa mobil ke bengkel rekanan 

    Untuk kasus lecet atau baret yang membutuhkan penanganan mekanik, sebaiknya mobilmu dibawa ke bengkel rekanan yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Bengkel rekanan akan mempermudah kamu dalam proses klaim. Meskipun kamu dapat memperbaiki mobil di bengkel paling dekat rumah, kamu tetap disarankan ke bengkel rekanan. 

    Klaim lecet atau baret akan langsung disampaikan oleh bengkel ke perusahaan asuransi. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan menerbit surat perintah kerja (SPK). Kemudian, mobilmu akan diperbaiki. Kamu tinggal menjemputnya nanti setelah selesai.  

    Jika kamu membawa kerusakan mobil ke bengkel yang bukan rekanan, kamu perlu membayar tagihannya sendiri. Kemudian, kamu mengajukan klaim, proses validasi, menunggu keputusan diterima atau ditolak, dan jika diterima barulah uang klaim dikirimkan ke rekening kamu.  

    Tunggu keputusan klaim diterima atau ditolak 

    Setelah persyaratan pengajuan klaim kamu penuhi, perusahaan asuransi akan memutuskan menerima atau menolak klaim. Semua keputusan tersebut berdasarkan proses pengecekan dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya.  

    Berdasarkan keputusan klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian finansial yang kamu alami. Pembayaran dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan dan langsung ke rekening kamu. Tentunya jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan di dalam polis yang sudah kamu setujui sebelumnya. Jika klaim berupa proses perbaikan di bengkel rekanan, mobil kamu akan segera diperbaiki setelah klaim dinyatakan diterima.  

    Biaya klaim asuransi mobil lecet atau baret

    Benarkah kamu masih harus mengeluarkan biaya untuk klaim asuransi mobil? Biaya ini memang sering luput dari perhatian pemilik asuransi mobil. Dalam proses klaim asuransi mobil, ada namanya biaya own risk.  

    Apa itu biaya own risk (OR)? Biaya ini disebut juga dengan deductible, yaitu sejumlah uang yang harus kamu bayar setiap kali mengajukan klaim di bengkel rekanan. Biaya ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa perusahaan asuransi tidak akan 100 persen menanggung biaya perbaikan sehingga pengendara mobil tetap harus waspada berkendara di jalanan meskipun sudah memiliki asuransi mobil. 

    Biaya OR juga bertujuan untuk menghindari nasabah mengajukan klaim yang nominalnya relatif kecil. Contohnya, lecet ringan memerlukan biaya perbaikan Rp150 ribu saja sementara biaya OR lebih besar nominalnya. Untuk kasus ini, kamu dapat membawa ke bengkel mana pun dan memperbaikinya tanpa klaim asuransi.  

    Umumnya nominal biaya own risk kendaraan mobil tergantung dengan polis kamu. Semakin besar premi asuransi yang dibayarkan, maka akan semakin rendah biaya deductible, pun sebaliknya. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.06/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor, yaitu: perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan biaya Own Risk minimum sebesar Rp300 ribu per kejadian. 

    Maka, untuk mobil kamu yang mengalami lecet ringan dengan biaya perbaikan yang tidak terlalu mahal, sebaiknya kamu perbaiki secara mandiri daripada mengajukan klaim asuransi yang nilainya lebih rendah dari biaya OR.

    Khawatir kalau klaim asuransi mobil kamu ditolak? Yuk, pelajari apa saja yang bisa menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak.

    Asuransi dimiliki untuk memberikan jaminan proteksi finansial dari risiko-risiko yang dapat mengguncang tata keuangan kamu. Contohnya, asuransi kesehatan bermanfaat untuk mencegah tabungan habis ketika kamu atau anggota keluargamu jatuh sakit. Sedangkan asuransi mobil memberikan jaminan proteksi finansial dari risiko yang dapat terjadi atas aset kendaraan kamu.  

    Jika risiko tak terduga terjadi sehingga mobil kamu lecet atau baret, kamu dapat mengajukan klaim. Perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang sesuai persetujuan atas klaim yang kamu ajukan. Perusahaan asuransi akan mengganti rugi semua atau sebagian biaya terkait sesuai dengan polis asuransi yang telah kamu setujui di awal. 

    Nah, kamu sudah tahu cara klaim asuransi mobil untuk kasus lecet atau baret, dokumen yang diperlukan, dan apa itu biaya own risk. Baca juga artikel-artikel lain seputar asuransi mobil.

    Muhammad Vigo Sofyan

    Ditulis oleh

    Muhammad Vigo Sofyan

    IT QA Specialist

    Sebagai lulusan dari fakultas Tenik Informatika di Universitas Bina Nusantara (Binus). Sejak SMA Vigo sangat menyukai hal-hal yang berkaitan dengan teknologi dan otomotif. Dan sudah aktif di club mobil eastcrew Jakarta sejak 2012. Vigo sudah bekerja di bidang IT selama 3+ tahun dan memiliki sertifikat Create Meaningful Design with UX Usability Testing dibidang IT. Vigo sudah bekerja asuransi selama 2 tahun. Untuk meneruskan Hobinya, Vigo suka mempelajari banyak hal tentang otomotif dan permobilan. Saat ini Vigo bekerja sebagai IT Quality Assurance Specialist. Sofyan senang berbagi informasi dan pengetahuan seputar otomotif, mobil dan lifestyle. Kamu bisa menyapa Vigo di LinkedIn.

    Bagikan:

    Berikutnya

    Cara Mengecek Plat Nomor Kendaraan, Cek Infonya di Sini
    Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

    Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

    Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

    |

    Lihat premi dalam 30 detik.
    Gak perlu kasih info kontak!

    Menu