Dalam dunia perasuransian, terdapat dua sistem utama yang banyak digunakan, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional. Meski memiliki tujuan yang sama, tetapi terdapat beberapa perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang cukup signifikan.

Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk memiliki asuransi, memahami perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional penting agar dapat memilih produk yang sesuai dengan nilai dan kebutuhanmu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Konten

  1. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
    1. Lindungi Diri dan Keluarga dengan Asuransi

    Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

    Asuransi syariah dan konvensional adalah jenis asuransi yang memiliki karakteristik yang berbeda dari segi prinsip, kepemilikan dana, hingga pengelolaan risiko dan investasi. Berikut ini adalah penjelasan rinci dari masing-masing perbedaan:

    1. Prinsip dasar

    Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang pertama adalah dari segi prinsip dasarnya. Asuransi syariah berlandaskan pada prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling menanggung). Artinya, para peserta saling membantu satu sama lain dalam menanggung risiko yang terjadi. Perusahaan asuransi hanya berperan sebagai pengelola dana. Sementara itu, asuransi konvensional didasarkan pada prinsip bisnis dan kontrak pertanggungan. Hubungan antara peserta dan perusahaan bersifat komersial, di mana peserta membayar premi sebagai imbalan atas jasa perlindungan dari perusahaan.

    2. Akad dan sistem perjanjian

    Dalam asuransi syariah, akad yang digunakan biasanya adalah akad tabarru’, yaitu hibah dari peserta untuk saling membantu. Selain itu, bisa juga digunakan akad wakalah bil ujrah, yang memberi wewenang kepada perusahaan untuk mengelola dana dengan imbalan jasa tertentu. Di sisi lain, asuransi konvensional menggunakan kontrak berdasarkan hukum perdata, di mana terjadi perjanjian antara peserta sebagai pembeli dan perusahaan sebagai penjual jasa.

    3. Pengawasan dana

    Dana asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan investasinya sesuai prinsip syariah Islam. DPS memberikan fatwa dan arahan mengenai kehalalan produk serta pengelolaannya. Inilah salah satu perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling utama. Sebaliknya, pengawasan asuransi konvensional dilakukan oleh otoritas pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanpa ada pertimbangan syariah dalam setiap keputusannya.

    4. Sistem kepemilikan dana

    Dana dari pembayaran premi asuransi syariah akan yang dikumpulkan menjadi milik kolektif para peserta yang tergabung dalam dana tabarru’. Perusahaan hanya mengelola dana tersebut, bukan memilikinya. Berbeda dengan asuransi konvensional, dana premi yang dibayarkan peserta menjadi milik perusahaan asuransi. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar klaim dan biaya operasional.

    5. Pengelolaan risiko

    Pada asuransi syariah, risiko ditanggung bersama oleh peserta. Bila ada peserta yang mengalami musibah, klaim dibayarkan dari dana tabarru’ yang dikumpulkan dari peserta lain. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi bertanggung jawab penuh atas risiko dan kewajiban membayar klaim nasabah, dengan risiko beralih sepenuhnya ke perusahaan.

    6. Mekanisme dana hangus

    Perbedaan asuransi syariah dan konvensional lainnya adalah asuransi syariah tidak mengenal dana hangus. Jika tidak ada klaim, sisa dana tabarru’ bisa dikembalikan atau dialokasikan kembali sesuai kebijakan dan kesepakatan. Sementara itu, dalam asuransi konvensional, premi bisa hangus jika tidak ada klaim hingga masa polis berakhir, terutama pada produk asuransi murni tanpa nilai tunai.

    7. Surplus underwriting

    Jika terdapat kelebihan dana dari pengelolaan tabarru’ (setelah dikurangi klaim dan operasional), dalam asuransi syariah dana tersebut dapat dibagikan kepada peserta sesuai proporsi. Sedangkan pada asuransi konvensional, surplus atau keuntungan underwriting sepenuhnya menjadi hak perusahaan.

    8. Sistem klaim

    Perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah lainnya terdapat pada sistem klaimnya. Pada asuransi syariah, dana klaim dibayarkan dari dana tabarru’ yang berasal dari kontribusi seluruh peserta. Dana ini merupakan merupakan bentuk solidaritas antara peserta asuransi syariah. Di sisi lain, asuransi konvensional membayarkan klaim dari cadangan dana milik perusahaan, yang dikumpulkan dari premi nasabah.

    9. Zakat

    Inilah perbedaan asuransi syariah konvensional, yakni kewajiban zakat. Asuransi syariah wajib membayar zakat karena merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam. Zakat biasanya dibayarkan dari surplus dana atau keuntungan perusahaan. Berbeda dengan itu, asuransi konvensional tidak mengenal kewajiban zakat karena tidak beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

    10. Peran peserta

    Peserta dalam asuransi syariah berperan aktif sebagai bagian dari komunitas yang saling menanggung. Mereka bukan sekadar pembeli, melainkan juga kontributor terhadap keberlangsungan perlindungan. Sedangkan peserta dalam asuransi konvensional berperan sebagai konsumen yang membayar premi kepada perusahaan demi memperoleh perlindungan risiko tertentu.

    11. Pembagian hasil

    Dalam asuransi syariah, peserta dapat memperoleh bagi hasil dari investasi dana jika akad yang digunakan adalah mudharabah. Hasil investasi dibagi antara peserta dan perusahaan sesuai kesepakatan. Sementara dalam asuransi konvensional, hasil investasi umumnya menjadi milik perusahaan, kecuali pada produk unit link di mana nilai tunai bisa dialokasikan kepada peserta.

    Lindungi Diri dan Keluarga dengan Asuransi

    Memahami perbedaan asuransi syariah dan konvensional merupakan langkah awal yang penting dalam memilih produk proteksi yang tepat. Jika kamu menginginkan sistem yang mengedepankan gotong royong dan sesuai dengan prinsip syariah, maka asuransi syariah adalah pilihan yang cocok. Namun jika kamu menginginkan pilihan produk yang lebih fleksibel dan tidak terikat prinsip agama tertentu, asuransi konvensional bisa menjadi pertimbangan.

    Apapun pilihanmu, pastikan kamu memahami polis dengan seksama dan menyesuaikannya dengan kebutuhan perlindungan kamu dan keluarga. Untuk memiliki kendaraan roda empat, jangan lupa juga untuk mempertimbangkan manfaat penting asuransi mobil syariah yang menjadi pilihan tepat bagi pemilik kendaraan yang ingin mendapatkan perlindungan finansial dengan prinsip Islami.

    Jika kamu mencari asuransi kendaraan terbaik, asuransi mobil All Risk dari Roojai bisa menjadi pilihan! Dengan premi hemat hingga 25%, kamu bisa mendapatkan perlindungan kendaraan terbaik dan Roojai Rewards hingga Rp2.500.000.

    Selain itu, Roojai juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan, seperti layanan bantuan darurat 24 jam, pilihan lebih dari 800 bengkel rekanan berkualitas, hingga fitur fleksibel dalam memilih jenis perlindungan sesuai kebutuhanmu

    Kunjungi Roojai.co.id sekarang untuk menemukan solusi perlindungan terbaik untuk masa depanmu!

    Firdaus

    Ditulis oleh

    Firdaus

    Bagikan:

    Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

    Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

    Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

    |

    Lihat premi dalam 30 detik.
    Gak perlu kasih info kontak!