Perbedaan Asuransi Umum dan Syariah I Roojai.co.id

Asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong dan dana peserta dikelola bersama sesuai syariah Islam, sedangkan asuransi konvensional bersifat komersial dengan premi menjadi milik perusahaan asuransi.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada prinsip pengelolaan dana, sistem akad, pembagian risiko, hingga mekanisme klaim dan surplus underwriting. Asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan dana peserta dikelola secara kolektif, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer risiko dengan premi menjadi milik perusahaan asuransi.

Memahami perbedaan keduanya penting sebelum memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai yang kamu yakini. Jika kamu mengutamakan prinsip syariah dan transparansi pengelolaan dana, asuransi syariah bisa menjadi pilihan. Sementara itu, asuransi konvensional umumnya menawarkan produk yang lebih fleksibel dan lebih dikenal luas oleh masyarakat.

Dalam artikel ini, Roojai akan mengulas apa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, keunggulan serta prinsip yang melatarbelakanginya.

Konten

  1. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
    1. Pilih Mana Asuransi Syariah atau Konvensional?
    2. Pilih Sesuai Nilai dan Kebutuhan, Bukan Sekadar Premi
    3. Pertanyaan Seputar Asuransi Syariah dan Konvensional

      Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

      Produk asuransi syariah dan konvensional memiliki karakteristik yang berbeda dari segi prinsip, kepemilikan dana, hingga pengelolaan risiko dan investasi. Berikut ini adalah penjelasan rinci dari masing-masing perbedaan:

      AspekAsuransi SyariahAsuransi Konvensional
      Prinsip DasarTolong-menolong (ta’awun), akad tabarru’Komersial, kontrak perdata
      Kepemilikan DanaMilik kolektif pesertaMilik perusahaan
      PengawasanDPS (Dewan Pengawas Syariah)OJK
      Risiko & KlaimDitanggung bersama, dari dana tabarru’Ditanggung penuh oleh perusahaan
      Dana HangusTidak hangusBisa hangus jika tidak ada klaim
      SurplusBisa dibagikan ke pesertaMenjadi hak perusahaan
      ZakatDikenakan dari surplusTidak dikenakan
      Peran PesertaKontributor aktif, bagian dari komunitasKonsumen pasif
      Pembagian HasilBisa mendapatkan bagi hasil (mudharabah)Umumnya tidak, kecuali pada unit link

      Secara umum, perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada cara pengelolaan dana, pembagian risiko, dan prinsip operasionalnya. Asuransi syariah menekankan prinsip tolong-menolong antar peserta, sedangkan asuransi konvensional berfokus pada mekanisme perlindungan berbasis kontrak komersial.

      1. Prinsip dasar

      Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional yang pertama terletak pada prinsip dasarnya. Asuransi syariah didasarkan pada prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan takaful (saling menanggung), sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001

      Fatwa ini menjelaskan bahwa asuransi syariah merupakan usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’. 

      Sementara itu, asuransi konvensional didasarkan pada prinsip bisnis dan kontrak pertanggungan, di mana peserta membayar premi sebagai imbalan atas perlindungan dari perusahaan yang bersifat komersial.

      2. Akad dan sistem perjanjian

      Perbedaan asuransi konvensional dan syariah yang juga paling fundamental adalah akad. Adapun akad dalam asuransi syariah umumnya adalah akad tabarru’, yaitu hibah dari peserta untuk saling membantu. Selain itu, bisa juga digunakan akad wakalah bil ujrah, yang memberi wewenang kepada perusahaan untuk mengelola dana dengan imbalan jasa tertentu.

      Di sisi lain, asuransi konvensional menggunakan kontrak berdasarkan hukum perdata, di mana terjadi perjanjian antara peserta sebagai pembeli dan perusahaan sebagai penjual jasa.

      3. Pengawasan dana

      Dana asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan investasinya sesuai prinsip asuransi syariah atau sesuai dengan hukum Islam. DPS memberikan fatwa dan arahan mengenai kehalalan produk serta pengelolaannya.

      Inilah salah satu perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang paling utama. Sebaliknya, pengawasan asuransi konvensional dilakukan oleh otoritas pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanpa ada pertimbangan syariah dalam setiap keputusannya.

      4. Sistem kepemilikan dana

      Dana dari pembayaran premi asuransi syariah yang dikumpulkan menjadi milik kolektif para peserta yang tergabung dalam dana tabarru’. Perusahaan hanya mengelola dana tersebut, bukan memilikinya. 

      Berbeda dengan asuransi konvensional, dana premi yang dibayarkan peserta menjadi milik perusahaan asuransi. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar klaim dan biaya operasional.

      5. Pengelolaan risiko

      Pada jenis asuransi syariah, risiko ditanggung bersama oleh peserta. Bila ada peserta yang mengalami musibah, klaim dibayarkan dari dana tabarru’ yang dikumpulkan dari peserta lain. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi bertanggung jawab penuh atas risiko dan kewajiban membayar klaim nasabah, dengan risiko beralih sepenuhnya ke perusahaan.

      6. Mekanisme dana hangus

      Perbedaan asuransi syariah dan konvensional lainnya adalah asuransi syariah tidak mengenal dana hangus. Jika tidak ada klaim, sisa dana tabarru’ bisa dikembalikan atau dialokasikan kembali sesuai kebijakan dan kesepakatan. Sementara itu, dalam asuransi konvensional, premi bisa hangus jika tidak ada klaim hingga masa polis berakhir, terutama pada produk asuransi murni tanpa nilai tunai.

      Baik syariah maupun konvensional, perlindungan asuransi sangat penting. Dapatkan asuransi kesehatan terbaik dari Roojai yang siap melindungi keuanganmu dari risiko finansial karena sakit.

      7. Surplus underwriting

      Jika terdapat kelebihan dana dari pengelolaan tabarru’ (setelah dikurangi klaim dan operasional), dalam asuransi syariah dana tersebut dapat dibagikan kepada peserta sesuai proporsi. Sedangkan pada asuransi konvensional, surplus atau keuntungan underwriting sepenuhnya menjadi hak perusahaan.

      8. Sistem klaim

      Perbedaan asuransi konvensional dan asuransi syariah lainnya terdapat pada sistem klaimnya. Pada asuransi syariah, dana klaim dibayarkan dari dana tabarru’ yang berasal dari kontribusi seluruh peserta. Dana ini merupakan bentuk solidaritas antara peserta asuransi syariah.Di sisi lain, asuransi konvensional membayarkan klaim dari cadangan dana milik perusahaan, yang dikumpulkan dari premi nasabah.

      9. Zakat

      Salah satu perbedaan asuransi syariah dan konvensional adalah kewajiban zakat. Asuransi syariah wajib membayar zakat karena merupakan bagian dari sistem ekonomi Islam. Zakat biasanya dibayarkan dari surplus dana atau keuntungan perusahaan. Berbeda dengan itu, asuransi konvensional tidak mengenal kewajiban zakat karena tidak beroperasi berdasarkan prinsip dan hukum asuransi syariah yang disepakati para ulama. 

      10. Peran peserta

      Peserta dalam asuransi syariah berperan aktif sebagai bagian dari komunitas yang saling menanggung. Mereka bukan sekadar pembeli, melainkan juga kontributor terhadap keberlangsungan perlindungan. Sedangkan peserta dalam asuransi konvensional berperan sebagai konsumen yang membayar premi kepada perusahaan demi memperoleh perlindungan risiko tertentu.

      11. Pembagian hasil

      Dalam asuransi syariah, peserta dapat memperoleh bagi hasil dari investasi dana jika akad yang digunakan adalah mudharabah. Hasil investasi dibagi antara peserta dan perusahaan sesuai kesepakatan. Sementara dalam asuransi konvensional, hasil investasi umumnya menjadi milik perusahaan, kecuali pada produk unit link di mana nilai tunai bisa dialokasikan kepada peserta.

      Tren asuransi syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kontribusi asuransi jiwa syariah tumbuh 3,56% secara tahunan (YoY) per September 2025 menjadi Rp16,26 triliun.

      Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk asuransi berbasis syariah, terutama yang menawarkan transparansi pengelolaan dana dan prinsip tolong-menolong antar peserta.

      Pilih Mana Asuransi Syariah atau Konvensional?

      Memilih asuransi syariah atau konvensional sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan, preferensi pengelolaan dana, dan prinsip yang kamu yakini. Asuransi syariah cocok bagi nasabah yang mengutamakan prinsip tolong-menolong dan transparansi sesuai syariah Islam, sementara asuransi konvensional lebih cocok bagi yang mencari produk dengan pilihan lebih luas dan sistem yang sudah umum digunakan masyarakat.

      Kamu bisa mempertimbangkan asuransi syariah jika:

      Sementara itu, asuransi konvensional bisa menjadi pilihan jika:

      Pilih Sesuai Nilai dan Kebutuhan, Bukan Sekadar Premi

      Memahami perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional penting sebelum kamu memutuskan membeli polis. Selain soal prinsip pengelolaan dana, keduanya juga punya pendekatan berbeda dalam membagi risiko dan keuntungan.

      Jika kamu memiliki kendaraan roda empat, pastikan mobilmu tetap terlindungi dari risiko tak terduga dengan asuransi mobil dari Roojai. Dengan perlindungan asuransi, kamu tidak perlu khawatir lagi jika terjadi risiko pada kendaraan. 

      Pertanyaan Seputar Asuransi Syariah dan Konvensional

      Apa perbedaan utama asuransi syariah dan konvensional?

      Perbedaan utama asuransi syariah dan konvensional terletak pada prinsip pengelolaan risiko dan dana. Asuransi syariah menggunakan prinsip berbagi risiko (sharing of risk) antar peserta melalui dana tabarru’, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer risiko kepada perusahaan asuransi.

      Apa contoh asuransi syariah dan konvensional?

      Contoh asuransi syariah meliputi asuransi kesehatan syariah, asuransi jiwa syariah, dan asuransi kendaraan syariah yang menggunakan akad sesuai prinsip Islam. Sementara itu, contoh asuransi konvensional antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, dan asuransi perjalanan yang dikelola dengan sistem premi dan pertanggungan oleh perusahaan asuransi.

      Siapa yang mengawasi operasional asuransi syariah?

      Operasional asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terdiri dari ahli ekonomi dan hukum Islam. DPS bertugas memastikan mekanisme asuransi syariah, termasuk seluruh kegiatan operasional dan pengelolaan dana, berjalan sesuai prinsip syariah.

      Mengapa asuransi syariah tidak mengenal sistem dana hangus?

      Asuransi syariah menggunakan prinsip tabarru’ (hibah), yaitu dana dikumpulkan sebagai kontribusi antar peserta dan bukan menjadi milik perusahaan. Karena itu, dana yang tidak digunakan untuk klaim dapat dialokasikan kembali atau dibagikan sesuai ketentuan polis, berbeda dengan beberapa produk asuransi konvensional yang mengenal sistem dana hangus.

      Apakah asuransi syariah bisa digunakan oleh nasabah non muslim?

      Ya, asuransi syariah terbuka untuk semua orang termasuk non muslim. Selama nasabah setuju dengan prinsip dan mekanisme syariah yang berlaku, mereka tetap bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang sama.

      Apa keunggulan asuransi syariah?

      Asuransi syariah menawarkan sistem tolong-menolong yang transparan dan sesuai prinsip Islam. Keunggulan asuransi syariah adalah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), potensi surplus underwriting, serta pengelolaan dana yang menghindari unsur riba, gharar, dan maisir.

      <
      Dian Pusparini

      Ditulis oleh

      Dian Pusparini

      Head of Claim

      Dian merupakan lulusan keperawatan di STIK St Carolus. Dian sudah bekerja selama 20 tahun, dengan pengalaman bekerja dibidang asuransi selama 18 tahun. Dian memiliki sertifikasi asuransi AAAK (Ajun Ahli Asuransi Kesehatan). Dian memahami betul betapa pentingnya kesehatan untuk kita. Sebagai Head of Claim, saat ini Dian senang berbagi pengetahuan dan tips seputar kesehatan.

      Bagikan: