Asuransi mobil adalah salah satu jenis asuransi penting yang wajib bagi pemilik kendaraan mobil. Jenisnya ada dua yakni asuransi all risk atau comprehensive dan asuransi total loss only (TLO).
Asuransi all risk adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan kecil seperti lecet hingga besar. Sementara, asuransi TLO adalah asuransi yang memberikan jaminan ganti rugi atas kerusakan 75 persen mobil atau kehilangan.
Kalau kita membahas asuransi mobil, tentunya muncul pertanyaan bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil? Buat menjawabnya, simak ulasan berikut ini, ya!
Untuk mengetahui bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil all risk atau comprehensive, kamu perlu mengetahui kategori atau harga mobil dan wilayah sesuai plat mobil. Berikut ini penjelasannya:
Kategori atau Harga Mobil | Wilayah I (%) | Wilayah II (%) | Wilayah III (%) |
---|---|---|---|
Maks. Rp125 juta | 3,82-4,20 | 3,26-3,59 | 2,53-2,78 |
Rp125 juta-200 juta | 2,67-2,94 | 2,47-2,72 | 2,69-2,96 |
Rp200 juta-400 juta | 2,18-2,40 | 2,08-2,29 | 1,79-1,97 |
Rp400 juta-800 juta | 1,20-1,32 | 1,20-1,32 | 1,14-1,25 |
Lebih dari Rp800 juta | 1,05-1,16 | 1,05-1,16 | 1,05-1,16 |
Keterangan wilayah:
Keterangan kategori harga mobil:
Kamu adalah pemilik mobil baru seharga Rp450 juta yang tinggal di Jakarta. Kemacetan dan padatnya lalu lintas jalan setiap hari membuat kamu ingin mengasuransikan mobil yang memberikan jaminan menyeluruh (all risk).
Berapa premi yang harus kamu bayar jika perusahaan asuransi kendaraan A menetapkan premi asuransi mobil untuk Wilayah II kategori mobil 4 adalah 1,30 persen?
Simulasi perhitungannya adalah sebagai berikut:
450.000.000 x 1,30% = Rp5.850.000. Artinya premi asuransi mobil all risk untuk mobil seharga Rp450 juta adalah Rp5.850.000/tahun.
Untuk mengetahui bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil TLO atau kehilangan, kamu perlu mengetahui kategori atau harga mobil dan wilayah sesuai plat mobil. Berikut ini penjelasannya:
Kategori atau Harga Mobil | Wilayah I (%) | Wilayah II (%) | Wilayah III (%) |
---|---|---|---|
Maks. Rp125 juta | 0,47-0,56 | 0,65-0,78 | 0,51-0,56 |
Rp125 juta-200 juta | 0,63-0,69 | 0,44-0,53 | 0,44-0,48 |
Rp200 juta–400 juta | 0,41-0,46 | 0,38-0,42 | 0,29-0,35 |
Rp400 juta-800 juta | 0,25-0,30 | 0,25-0,30 | 0,23-0,27 |
Lebih dari Rp800 juta | 0,20-0,24 | 0,20-0,24 | 0,20-0,24 |
Keterangan wilayah:
Keterangan kategori harga mobil:
Setelah membeli mobil second atau bekas seharga Rp130 juta di Jakarta (plat B), kamu ingin membeli asuransi TLO. Dengan perusahaan asuransi A menetapkan persentase premi TLO untuk mobil kategori 2 di wilayah Jakarta adalah 0,50 persen. Bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil TLO tersebut?
Simulasi perhitungannya adalah sebagai berikut:
130.000.000 x 0,50% = Rp750.000. Artinya premi asuransi mobil TLO untuk mobil seharga Rp130 juta adalah Rp750 ribu/tahun.
Dari tabel yang dijelaskan di atas, terlihat bahwa persentase premi asuransi mobil all risk dan TLO di setiap wilayah berbeda-beda. Adapun faktor yang memengaruhi perbedaan persentase harga tersebut adalah sebagai berikut:
Sekarang kamu sudah memahami bagaimana cara menghitung premi asuransi mobil, bukan? Mana yang menurut kamu lebih sesuai dengan kebutuhan dan anggaranmu?
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: