Menu

apa saja syarat klaim asuransi mobil

Menurut Investopedia, asuransi mobil adalah perjanjian antara kamu (Tertanggung) dengan perusahaan asuransi (Penanggung), yang mana kamu bersedia atau setuju untuk membayar premi dengan harapan perusahaan asuransi memberikan perlindungan terhadap risiko finansial yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan lain atas kendaraan yang diasuransikan.  

Jika salah satu risiko tersebut terjadi, kamu dapat mengajukan klaim. Perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang sesuai persetujuan atas klaim yang kamu ajukan. Contohnya, kendaraan kamu mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau hilang karena curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perusahaan asuransi akan mengganti rugi semua atau sebagian biaya terkait sesuai dengan polis asuransi yang telah kamu setujui di awal.   

Pengajuan klaim asuransi mobil cukup mudah, kok. Dengan melengkapi apa saja syarat klaim asuransi mobil, dan tentunya dengan memahami dan mengikuti prosedurnya dengan seksama, pengajuan klaim kamu akan memiliki peluang besar untuk diterima dengan proses yang lancar. Yuk, lanjut baca artikel ini untuk memahami apa saja syarat klaim asuransi mobil.

Klaim asuransi mobil

Investopedia mendefinisikan klaim asuransi sebagai berikut: permintaan secara formal oleh Pemegang Polis/Tertanggung kepada perusahaan asuransi (Penanggung) untuk memperoleh pertanggungan atau penggantian biaya atas terjadinya risiko yang ditanggung sesuai aturan di dalam polis. Perusahaan asuransi akan memvalidasi klaim tersebut sehingga menerima atau menolaknya. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang kamu alami. 

Contohnya, mobil kamu mengalami kerusakan karena kecelakaan. Dengan demikian, kamu mengalami kerugian dalam bentuk biaya perbaikan kendaraan di bengkel. Kamu dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk mengganti biaya perbaikan tersebut. Pihak klaim akan memvalidasi dan memastikan kebenaran data serta bukti kerusakan. Jika klaim kamu diterima, sejumlah uang akan dikirimkan ke rekening kamu.

Apakah biaya premi asuransi mobil itu mahal atau murah? Pelajari di sini berapa biaya asuransi mobil all risk dan TLO. Kamu bisa pilih sendiri mau yang mana.

Syarat-syarat klaim asuransi mobil

Ikuti semua tata cara klaim asuransi mobil agar polis kamu lancar. Untuk itu, simak terus apa saja syarat klaim asuransi mobil berikut ini: 

Polis asuransi mobil kamu aktif 

Sebelum mengajukan klaim, kamu harus memperhatikan hal-hal yang penting dalam polis, termasuk status polis aktif. Jangan sampai pembayaran premi melewati jatuh tempo.  

Laporan disampaikan dalam batas waktu 

Kamu juga perlu memperhatikan batas waktu untuk melapor klaim. Jangan menunda-nunda, segera laporkan sebelum terlambat. Setelah kejadian kecelakaan, yang menyebabkan mobil rusak, atau kehilangan mobil, kamu mesti segera mendokumentasikan dan menuliskan kronologinya (laporkan ke pihak kepolisian). Ambil video atau foto keadaan kendaraan kamu. Langsung isi formulir yang disediakan oleh perusahaan asuransi dan kirimkan melalui email.  

Jenis klaim sesuai dengan polis kamu  

Pastikan juga klaim kamu sesuai dengan isi polis yang kamu punya. Jika asuransi yang kamu miliki adalah jenis TLO, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim untuk kerusakan yang kecil atau sedang. Asuransi mobil TLO mensyaratkan mobil mengalami kerusakan minimal 75% dari nilai kendaraan tersebut. Asuransi ini hanya untuk kerusakan parah hingga total, termasuk kehilangan/pencurian mobil yang tidak disengaja.   

Sedangkan untuk asuransi mobil all risk, kamu dapat mengajukan klaim untuk kerusakan kecil seperti spion patah ketika masuk gang atau mobil terserempet pengendara lain di jalan raya. Namun, sekali lagi cek apakah jenis kerusakan itu ditanggung sesuai polis asuransi yang kamu miliki. 

Kejadian risiko tidak termasuk pengecualian  

Syarat berikutnya adalah mobil kamu tidak sedang digunakan untuk perbuatan yang termasuk pengecualian pertanggungan. Melansir Tempo.co, berikut daftar pengecualian pertanggungan asuransi mobil, baik asuransi all risk maupun asuransi TLO: 

  • Mobil digunakan untuk memberi pelajaran mengemudi. 
  • Mobil digunakan untuk turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa. 
  • Mobil digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 
  • Mobil digunakan selain dari yang dicantumkan dalam Polis. 
  • Mobil digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya. 
  • Mobil digunakan untuk pencurian atau perbuatan jahat baik yang dilakukan oleh:
    • suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung 
    • orang yang bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung 
    • orang yang tinggal bersama Tertanggung 
    • pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan badan hukum 
    • orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung 
    • Mobil diberi kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang. 

Kelengkapan dokumen klaim terpenuhi 

Kamu harus segera melengkapi semua dokumen yang diminta oleh pihak klaim asuransi. Dokumen-dokumen sebagai syarat untuk pengajuan klaim asuransi mobil antara lain: 

  1. Polis asuransi mobil yang masih aktif 
  2. Formulir pengajuan klaim 
  3. Fotokopi KTP, SIM, dan STNK 
  4. Formulir klaim lengkap dengan tanda tangan 
  5. Bukti laporan kepolisian (jika terjadi kecelakaan)  
  6. Kronologi tertulis terjadinya kecelakaan (jika terjadi kecelakaan) 
  7. Dokumentasi kondisi kendaraan pasca kejadian dan ketika kejadian (jika memungkinkan) 

Jika kejadian seperti kecelakaan melibatkan tuntutan hukum dari pihak ketiga (pengguna jalan lainnya), maka kamu perlu melengkapi tambahan dokumen berikut: 

  1. Fotokopi KTP, SIM serta STNK pihak ketiga 
  2. Surat tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang ditandatangani di atas meterai 
  3. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan bermotor 
  4. Surat keterangan polisi berisi kronologi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga 

Sedangkan apabila mobil kamu hilang karena curanmor, kamu perlu melengkapi dokumen berikut: 

  • Polis asuransi mobil yang masih aktif. 
  • Fotokopi SIM dan STNK. 
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian. 
  • Surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) (jika diperlukan). 
  • BPKB asli, faktur pembelian kendaraan asli, dan STNK asli. 
  • Kwitansi yang telah dilengkapi dengan meterai sebanyak 3 lembar. 
  • Kunci kontak kendaraan bermotor sebanyak 2 buah. 
  • Surat Keterangan Ketua Direktorat yang diberikan oleh Serse Polda. 
  • Surat tanda pemblokiran STNK dari Polda. 

Prinsip niat baik (utmost good faith) 

Prinsip niat baik merupakan dasar penting dalam asuransi. Artinya, jangan ada niat untuk mengelabui satu pihak oleh pihak lainnya dengan memberikan informasi yang tidak benar atau palsu. Petugas klaim akan melakukan pengecekan kebenaran dan keabsahan dokumen pada klaim yang kamu ajukan. Jika menimbulkan kecurigaan, petugas klaim akan melakukan penyelidikan hingga tervalidasi apakah klaim tersebut benar sesuai atau tidak.

apa saja syarat klaim asuransi mobil
Image by snowing on Freepik

Proses klaim asuransi mobil

Tidak hanya mengetahui apa saja syarat klaim asuransi mobil, kamu pun perlu paham bagaimana berjalannya proses klaim. Pada umumnya, proses klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut: 

Laporan kepada perusahaan asuransi 

Untuk melakukan klaim, haruslah terjadi risiko yang menyebabkan kerugian finansial. Contohnya, mobil kamu mengalami kerusakan karena kecelakaan di jalan raya. Laporkan kejadian tersebut sesegera mungkin, jangan menunda-nunda. Segera dokumentasikan (rekam atau foto) bagian-bagian yang rusak.  

Dengan kemajuan teknologi informasi, klaim dapat dilakukan dari mana dan kapan saja secara online. Persiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan. Segera isi formulir yang diberikan pihak perusahaan asuransi. Jika klaim asuransi berupa tagihan perbaikan di bengkel, pastikan struk tagihan asli dengan penanda validasi resmi. 

Pengecekan laporan klaim 

Begitu perusahaan asuransi menerima laporan beserta dokumen dan data pendukung, departemen klaim asuransi akan melakukan pengecekan (validasi) terhadap laporan tersebut. Apakah kerusakan mobil atau kecelakaan itu benar-benar terjadi? Apakah sesuai dengan syarat dan jenis tanggungan dalam polis kamu? Apakah dokumen yang dilampirkan sah alias valid?  

Petugas klaim dapat pula melakukan penyelidikan lebih lanjut jika laporan kamu menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan. Jika masih ada dokumen yang kurang, kamu wajib melengkapinya.  

Penentuan klaim diterima atau ditolak 

Kemudian, perusahaan asuransi akan memutuskan menerima atau menolak klaim asuransi mobil yang kamu ajukan. Semua keputusan tersebut berdasarkan proses pengecekan dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya. Pastikan semua syarat dan dokumen klaim terpenuhi agar klaim kamu tidak ditolak.  

Pembayaran jika klaim diterima 

Berdasarkan keputusan klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian finansial yang kamu alami. Pembayaran dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan dan langsung ke rekening Pemegang Polis. Tentunya jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan di dalam polis yang sudah kamu setujui sebelumnya.  

Selain itu, jika klaim berupa proses perbaikan di bengkel rekanan, mobil kamu akan segera diperbaiki setelah klaim dinyatakan diterima. Dengan demikian, proses klaim kamu selesai.

Apa itu asuransi mobil all risk? Apa saja lingkup perlindungannya? Pelajari selengkapnya tentang asuransi mobil yang disebut juga dengan nama comprehensive ini.

Nah, kamu sudah tahu apa saja syarat klaim asuransi, dokumen yang diperlukan, pengecualian pertanggungan, dan proses umum klaim asuransi mobil. Baca juga artikel-artikel lain seputar asuransi mobil.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!