Cara hitung denda pajak mobil | roojai.co.id

Salah satu kewajiban pemilik mobil adalah bayar pajak. Kalau melebihi dari tanggal jatuh tempo, pemilik pun harus bayar denda pajak mobil sebesar 25%.

Namun, besaran denda bisa berbeda-beda khususnya untuk bulanan dan tahunan. Semakin lama kamu tunda tentu semakin banyak denda yang harus di bayar.

Untuk keterlambatan 1 hari ternyata tidak dikenakan denda lho, namun untuk keterlambatan lebih dari 1 hari akan dikenakan denda pajak 1 bulan.

Cara menghitungnya pun ternyata mudah. Yuk, ambil STNK mobil kamu sekarang dan hitung sendiri besaran denda pajak mobil kamu melalui ulasan berikut ini!

Konten

  1. Cara hitung denda pajak mobil dengan mudah
  2. Simulasi denda pajak mobil bulanan dan tahunan
    1. Taat bayar pajaknya, rawat dengan asuransikan mobilnya!

      Cara hitung denda pajak mobil dengan mudah

      Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

      Sekarang ini, hampir setiap orang dan keluarga pasti memiliki setidaknya motor dan atau mobil. 

      Selain menjadi alat transportasi yang cepat dan dapat diandalkan, jumlah kepemilikan dan pajak kendaraan bermotor pun dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah.

      Namun sayangnya, banyak masyarakat yang nggak rutin membayarkan pajaknya. Baik alasan lupa ataupun malas, keduanya sebaiknya dihindari karena membayar PKB adalah kewajiban ya.

      Nah, kalau telat bayar PKB hanya 1 hari mungkin nggak masalah, tapi gimana kalau nunggaknya hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun?

      Sudah pasti kamu harus membayar denda yang bervariasi sesuai lamanya waktu keterlambatan.

      Rumus menghitung denda pajak mobil ternyata mudah lho, yaitu (Jumlah PKB* x 25% x Rasio lama keterlambatan dalam bulan) + SWDKLLJ* 

      Ket: *Jumlah PKB yang tercantum di STNK; *SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

      Namun, perlu diingat bahwa rumus tersebut hanyalah rumus perhitungan dendanya saja. 

      Ketahui juga cara perpanjang STNK Online

      Ketika kamu menjumlahkan keseluruhan besaran biaya total pajak, kamu tetap harus memasukkan lagi biaya PKB dan SWDKLLJnya ya.

      Selain itu, ada yang perlu kamu ketahui tentang waktu keterlambatan pembayaran pajak mobil nih, yaitu:

      Simulasi denda pajak mobil bulanan dan tahunan

      Masih bingung dengan rumus denda pajak mobil? Tenang, kita coba pada beberapa simulasi waktu keterlambatan denda pajak mobil berikut ini yuk!

      Misalnya, kamu memiliki mobil dengan PKB sebesar Rp2.688.000 dan SWDKLLJ adalah Rp143.000. SWDKLLJ merupakan sumbangan yang berfungsi sebagai jaminan atau asuransi bagi pengendara jika saja mengalami kecelakan di jalan.

      Nah, berikut ini adalah contoh besaran denda pajak mobil yang harus kamu bayarkan jika telat 1 bulan, 3 bulan, 2 tahun dan 5 tahun!

      1. Denda pajak mobil telat 1 bulan

      Karena waktu keterlambatan masih dalam kategori 2 hari-1 bulan, kamu hanya perlu membayar dendanya 25% x PKB, sehingga kamu tidak dikenakan biaya SWDKLLJ.

      2. Denda pajak mobil telat 3 bulan

      Untuk denda pajak mobil telat 3 bulan, kamu sudah dikenakan biaya SWDKLLJ. 

      Hal yang sama juga berlaku untuk bulan yang lain ya, misalnya 6 bulan (6/12), 8 bulan (8/12) dst.

      3. Denda pajak mobil telat 2 tahun

      Untuk denda pajak mobil telat 2 tahun caranya juga sama. 

      4. Denda pajak mobil telat 5 tahun

      Semakin lama nggak bayar pajak akan semakin mahal pula dendanya. 

      Apa itu pemutihan denda pajak mobil?

      Meski banyak masyarakat yang menunggak bayar pajak dan terkena denda, di sisi lain pemerintah juga memiliki program yang dapat membantu meringankan para pemilik kendaraan bermotor.

      Program tersebut adalah pemutihan denda pajak. Jadi para wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja yaitu PKB, tanpa perlu membayar denda pajak dan SWDKLLJ.

      Meski begitu, sebagai wajib pajak jangan menyalah artikan bahwa dengan pemutihan ini berarti kamu tidak bayar pajak sama sekali ya.

      Untuk para wajib pajak yang sudah menunggak selama bertahun-tahun, bisa saja biaya dendanya justru lebih besar dibanding pokok PKBnya. 

      Nah, disinilah kamu bisa memanfaatkan program pemutihan dari pemerintah ini. 

      Biasanya program dari pemerintah daerah ini dilakukan selama periode tertentu, jadi nggak sepanjang tahun selalu ada. Kamu bisa juga sering-sering mengecek website resmi Pemda setempat untuk tahu informasi tentang pemutihan ini. 

      Beberapa provinsi yang memberlakukan pemutihan denda pajak mobil tahun 2022 adalah:

      Taat bayar pajaknya, rawat dengan asuransikan mobilnya!

      Selain kewajiban taat bayar pajak, merawat dan memastikan mobil dalam kondisi prima juga merupakan keharusan bagi pemiliknya.

      Nggak cuma tentang keselamatan dan keamanan dalam berkendara, mobil yang terawat juga tentu akan membuat kamu jadi lebih nyaman.

      Apa kamu masih memiliki rasa was-was ketika berkendara di jalan? Kalau iya, mungkin kamu belum mengasuransikan mobil dengan perlindungan terbaik.

      Rasa was-was yang kamu rasakan biasanya karena takut mobil kamu baret dan penyok saat parkir atau ditabrak orang (kecelakaan), rusak karena kerusuhan atau bencana alam hingga pencurian.

      Kondisi risiko yang tidak terduga tersebut dapat diatasi dengan menggunakan asuransi All Risk atau asuransi TLO dengan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan kebutuhan.

      Nggak perlu tergiur premi murah atau saran teman, kamu bisa cek sendiri manfaat menarik yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi mobil melalui website resmi, agen, broker asuransi maupun customer servicenya. Yuk, segera lindungi mobil dengan perlindungan terbaik dari asuransi!

      Pertanyaan Seputar Denda Pajak Mobil

      Bayar pajak mobil telat 1 hari apakah kena denda?

      Pajak mobil telat 1 hari tidak dikenakan denda. Jadi, kamu hanya perlu membayar pokok PKBnya saja. 

      Bagaimana cara cek denda pajak mobil online?

      Kamu bisa melakukannya melalui kalkulator denda pajak mobil di website https://pemerintahkota.com/kalkulator-denda-pajak-motor/ atau cek pajak kendaraan online via website e-Samsat.id dengan cara sebagai berikut:

      Apa itu kalkulator denda pajak mobil?

      Kalkulator denda pajak mobil adalah aplikasi sistem kalkulator berbasis online untuk mengetahui besaran total biaya pajak yang harus dibayar wajib pajak.

      Apa benar ada penghapusan denda pajak mobil?

      Betul, program ini disebut pemutihan denda pajak mobil. Jadi para wajib pajak hanya perlu membayar pokoknya saja yaitu PKB, tanpa perlu membayar denda pajak dan SWDKLLJ

      Robert Tedja

      Ditulis oleh

      Robert Tedja

      Head of Finance and Accounting

      Sebagai lulusan dari fakultas Ekonomi di Universitas Atma Jaya Catholic, Robert sangat menyukai hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan. Robert sudah bekerja dibidang akuntansi & keuangan selama 14 tahun dan memiliki sertifikat Chartered Accountant (CA) dibidang profesi akuntansi. Robert sudah bekerja di industri asuransi selama 8 tahun dan memiliki tambahan sertifikat yaitu Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Certified Risk Management Professional (CRMP). Saat ini Robert bekerja sebagai Head of Finance and Accounting di PT Roojai Services Indonesia, dia senang berbagi informasi dan pengetahuan seputar finansial dan asuransi. Kamu bisa menyapa Robert di LinkedIn.

      Bagikan:

      Sebelumnya

      Investasi dalam Asuransi, Apakah Tepat?

      Berikutnya

      Cara Hitung Pajak Mobil Online Tahunan dan Dendanya
      Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

      Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

      Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

      |

      Lihat premi dalam 30 detik.
      Gak perlu kasih info kontak!

      Menu