Polis asuransi

Polis asuransi adalah istilah yang merujuk pada kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah asuransi selaku pihak tertanggung. Polis asuransi merupakan satu dari sekian banyak istilah yang harus kamu pahami jika ingin membeli produk asuransi.

Tidak sedikit orang yang salah mengartikan antara polis asuransi dengan premi asuransi merupakan sejumlah dana yang harus dibayarkan nasabah ke perusahaan asuransi. Supaya tidak salah, mari simak ulasan mengenai apa yang dimaksud dengan polis asuransi, fungsi hingga bagaimana cara membacanya. 

Apa Itu Polis Asuransi?

Polis asuransi adalah perjanjian atau bukti tertulis adanya pengalihan risiko dari nasabah asuransi (tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung). Isi perjanjian tersebut menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut.

Dalam kontrak perjanjian di dalam polis asuransi terdapat poin-poin penting yang harus diketahui oleh nasabah asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi. 

Adapun isinya meliputi:

Polis asuransi termasuk dokumen penting yang memiliki dasar hukum, yaitu pasal 35 poin (1) sampai (5) UU Asuransi No. 40 Tahun 2014 dan KUHD Bab 9 Pasal 246.

Maka dari itu, kamu wajib menyimpannya di tempat khusus yang bisa dijangkau dengan mudah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Lantas, bagaimana jika polis asuransi hilang? Jangan khawatir, kamu bisa mengurusnya dengan mudah. 

Kamu hanya perlu menghubungi call center perusahaan asuransi atau datang langsung ke kantor perusahaan asuransi dengan membawa serta surat kehilangan dari kepolisian.

Fungsi Polis Asuransi

Kamu sudah memahami apa pengertian dari polis yang merupakan dokumen sangat penting bagi tertanggung. Pasalnya, dokumen ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan klaim asuransi juga, lho.

Ketika membeli suatu produk asuransi apapun jenisnya, kamu akan mendapatkan nomor polis asuransi yang menjadi identitas saat pengajuan klaim dan verifikasi data. Nomor polis asuransi adalah kode unik yang menjadi bukti legal dan sah atas keikutsertaan nasabah sebagai tertanggung.

Adapun fungsi dokumen ini dapat dilihat berdasarkan sudut pandang perusahaan asuransi selaku penanggung dan nasabah asuransi selaku tertanggung. 

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi

Polis bagi perusahaan asuransi selaku penanggung memiliki fungsi sebagai berikut. 

Fungsi polis asuransi bagi nasabah 

Bagi nasabah, fungsi polis tersebut yaitu:

Jenis-Jenis Polis Asuransi

Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, tak lengkap jika belum mengetahui jenis-jenisnya juga. 

Setiap produk asuransi tentu menawarkan kontrak perjanjian yang berbeda-beda tujuan dan manfaatnya. 

Calon nasabah bisa menentukan sendiri polis mana yang kiranya cocok menjadi bagian dari perencanaan finansial ke depannya. 

Berikut beberapa jenis polis asuransi yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi. 

1. Polis asuransi kendaraan bermotor

Polis ini cocok bagi kamu yang sering bepergian memakai kendaraan bermotor. 

Sebab, polis tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko kendaraan bermotor milik tertanggung yang didaftarkan.

Baca juga: Pengertian Perluasan Jaminan Asuransi Mobil, Jenis Risiko, dan Contoh Perhitungannya

2. Polis asuransi mobil

Dalam kontrak perjanjian ini, perusahaan asuransi mobil sebagai penanggung akan menanggung kerugian yang dialami kendaraan milik tertanggung apabila penyebabnya tertulis dalam polis. 

3. Polis asuransi jiwa

Biasanya, perusahaan asuransi selaku penanggung akan mengukur nilai suatu jiwa nasabahnya dengan sejumlah uang. 

Nantinya uang tersebut akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk apabila nasabah meninggal dunia. Contoh polis asuransi jiwa yaitu asuransi unit link, murni, dan dwiguna.

4. Polis asuransi kesehatan

Masalah yang berkaitan dengan kesehatan bukanlah hal yang bisa dihindari, diprediksi, atau direncanakan. 

Polis ini hadir untuk menjamin masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya perawatan dan pengobatannya. 

5. Polis asuransi perjalanan

Tujuan polis asuransi perjalanan yaitu memberikan jaminan ganti rugi selama nasabah melakukan perjalanan ke tujuan tertentu sejak berangkat hingga pulang. Misalnya, perjalanan umroh atau haji. 

6. Polis asuransi properti 

Polis ini akan memberikan pertanggungan ganti rugi atas risiko yang menimpa aset seperti rumah, kendaraan, atau toko ketika terjadi kerusakan akibat bencana alam atau kebakaran. 

7. Polis asuransi veem

Meski jarang terdengar, polis asuransi veem memungkinkan perusahaan asuransi menanggung risiko kehilangan atau kerusakan barang milik tertanggung yang disimpan di dalam tempat penyimpanan.

Barang yang dijamin dalam polis ini juga tidak sembarangan. Hanya barang yang bernilai tinggi saja yang bisa diasuransikan. 

8. Polis asuransi ditaksir

Polis asuransi ditaksir atau valued policy merupakan pertanggungan ganti rugi yang akan didapatkan oleh nasabah berupa sejumlah nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

9. Polis asuransi tidak ditaksir

Nilai pertanggungan yang tertera dalam polis ini tidak ditaksir. Hanya digunakan sebagai batas maksimal atau satuan tersendiri untuk menentukan nominal klaim yang nantinya akan diberikan.

10. Polis asuransi perang

Apabila kamu tinggal di wilayah yang rawan terjadi perang, polis ini akan memberikan jaminan atas jiwa nasabahnya.

11. Polis asuransi syariah

Tak sedikit perusahaan yang menawarkan polis asuransi syariah yang didasari oleh prinsip melindungi dan saling tolong menolong antar nasabah melalui kontribusi ke Dana Tabarru. 

Nah, itulah informasi seputar polis asuransi yang perlu dipahami dan dipelajari lebih lanjut. 

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, pastikan untuk selalu membaca dan memahami isi polis dengan benar.

Tujuannya agar kamu bisa mengetahui apakah kontrak perjanjian yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhanmu atau tidak. 

Cara Mempelajari Polis Asuransi 

Membaca dokumen polis asuransi bisa menjadi pekerjaan yang melelahkan karena cukup banyak ketentuan yang perlu kamu baca. Namun sebenarnya, kamu perlu memperhatikan beberapa bagian berikut ini saja.

1. Baca secara cermat lembar pernyataan 

Baca dan periksa dengan teliti lembar pernyataan yang memuat identitas tertanggung, jangan sampai ada kesalahan ejaan atau kesalahan identitas lainnya. Lembar pernyataan biasanya terdiri dari tiga hingga 5 halaman yang memuat beberapa point seperti: 

2. Ketahui besaran plafon asuransi 

Plafon asuransi merupakan output yang diterima nasabah setelah membayar sejumlah premi asuransi kepada perusahaan asuransi. Baca dengan teliti besaran plafon asuransi yang akan kamu terima. 

Misalnya jika membeli polis asuransi kesehatan, kamu perlu cek berapa besaran plafon untuk konsultasi dengan dokter umum dan dokter spesialis, biaya rawat inap dan rawat jalan, hingga biaya obat dan administrasinya. 

3. Cek ketentuan harga premi 

Berkaitan dengan harga premi asuransi, ada tiga hal yang perlu kamu cek saat membaca polis asuransi yakni: 

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!