resiko yang dijamin asuransi all risk

Secara umum, asuransi mobil terbagi atas dua jenis, yaitu asuransi all risk dan asuransi total loss only. Jika asuransi all risk bersifat lebih komprehensif, mencakup beberapa perlindungan, sementara asuransi total loss only hanya memberi penggantian biaya atas kerusakan mobil akibat kecelakaan yang nilainya lebih dari 75% dari nilai kendaraan itu sendiri. Lalu apa saja risiko yang dijamin asuransi all risk?

Pentingnya asuransi all risk untuk kendaraan kamu

Berkendaraan di jalan raya memang bukan tanpa risiko. Data Korlantas Polri mencatat setidaknya terjadi 274 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya setiap harinya. Dari kasus kecelakaan tersebut, Kemenhub mencatat kerugian material yang ditimbulkan mencapai 246 miliar rupiah lebih.  

Kerugian material yang terjadi, meliputi kerusakan kendaraan maupun fasilitas, yang perlu ditanggung oleh pihak yang menyebabkan kecelakaan. Di luar hal tersebut, ada juga kerugian non-material yang disebabkan oleh luka fisik bahkan kematian yang disebabkan kecelakaan tersebut. Belum lagi, ketika dirawat di rumah sakit, tentunya ada risiko berkurangnya penghasilan.  

Selain faktor kecelakaan, ada juga risiko dari tindak kriminalitas ataupun bencana alam yang mengintai dan nggak bisa kita prediksi kapan datangnya.  

Risiko-risiko tersebut memang bisa kita hindari dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengamanan. Namun, sebaik-baiknya usaha kita, ada hal-hal yang nggak bisa kita kendalikan.  

Nah, mengingat banyaknya risiko terhadap kendaraan, asuransi mobil all risk menjadi pilihan yang bijak. Asuransi ini bisa melindungi kamu dari risiko finansial yang disebabkan dari kecelakaan kendaraan.

Bicara soal risiko finansial, apa kamu sudah siap menghadapi resesi yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023 ini? Apa saja sih yang perlu dipersiapkan supaya kamu lebih “kebal” terhadap resesi?

Apa saja risiko yang dijamin asuransi all risk?

Dibandingkan asuransi Total Loss Only, asuransi mobil all risk memberikan cakupan perlindungan yang lebih luas. Secara umum, asuransi mobil all risk memberi perlindungan bagi mobil dari semua risiko dan juga menanggung berbagai jenis kecelakaan, mulai dari yang kecil seperti mobil yang baret sampai kerusakan parah dan juga kehilangan yang tidak disengaja.  

Berikut ini apa saja risiko yang dijamin asuransi all risk:  

1. Kerusakan di jalan  

Segala kerusakan pada kendaraan yang diakibatkan oleh penggunaan mobil di jalan, ditanggung oleh asuransi all risk. Jenis pertanggungan ini meliputi kecelakaan, tergelincir, terperosok, terbalik, terjadi benturan, dan lain sebagainya. Semua kerusakan akibat kecelakaan ini ditanggung asalkan bukan disebabkan oleh faktor kesengajaan.  

2. Tindak kejahatan yang menyebabkan kerusakan 

Semua tindak kejahatan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan kamu akan ditanggung oleh pihak asuransi. Beberapa contoh tindak kriminal ini antara lain, pencurian spare-part (kaca spion, ban, dll), tindakan vandalisme atau perusakan terhadap mobil body mobil dan kaca mobil.  

3. Pencurian kendaraan 

Kehilangan kendaraan karena pencurian juga termasuk ke dalam risiko yang dijamin asuransi all risk. Termasuk juga kehilangan mobil yang diawali dengan tindak kekerasan atau ancaman kekerasan.  

4. Kebakaran  

Peristiwa kebakaran juga memungkinkan terjadinya kerusakan pada mobil. Dengan asuransi all risk kamu akan mendapatkan pertanggungan biaya kerusakan yang terjadi karena kebakaran yang disebabkan oleh berbagai hal, misalnya terkena barang lain yang terbakar, tersambar petir, atau juga kecelakaan. Asuransi all risk juga menanggung kerusakan mobil yang terjadi sebagai upaya pemulihan kebakaran.  

5. Segala sebab dan risiko selama penyeberangan laut dengan kapal feri 

Kalau kamu melakukan road-trip dan harus menyeberang pulau menggunakan kapal feri, nggak usah khawatir. Asuransi all risk juga menanggung biaya kerusakan yang terjadi ketika kendaraan berada di atas kapal yang merupakan angkutan resmi.  

6. Jaminan tanggung jawab pihak ke-3  

Kalau kendaraan yang kamu kendarai mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga, asuransi all risk akan menanggung biaya yang dibebankan. Biaya tersebut merupakan tanggungan untuk biaya kerusakan, biaya berobat, atau santunan kematian.  

7. Biaya derek serta pengangkutan ke bengkel terdekat  

Jika mobil kamu mengalami kecelakaan cukup parah sehingga mobil nggak bisa dikendarai lagi, kamu memerlukan bantuan mobil derek untuk membawanya ke bengkel terdekat. Biaya angkutan mobil derek ini ditanggung oleh asuransi all risk, jadi kamu nggak perlu khawatir.

Untuk tahu lebih jauh tentang asuransi all risk, kamu perlu pahami apa dan bagaimana asuransi mobil all risk. Kenapa asuransi ini lebih cocok untuk kamu?

Apa saja risiko yang tidak ditanggung asuransi all risk?

Setelah mengetahui risiko yang dijamin asuransi all risk, kamu juga perlu tahu risiko-risiko yang nggak ditanggung asuransi ini. Meskipun memberikan perlindungan atas berbagai risiko akibat kecelakaan, asuransi all risk tidak menjamin beberapa kerugian dan/atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh:  

Keuntungan asuransi mobil all risk

Dengan cakupan perlindungan yang lebih luas, asuransi mobil all risk memberikan sejumlah manfaat bagi tertanggung. Memiliki asuransi mobil all risk membuat kamu merasa tenang, nggak khawatir akan biaya besar yang harus dikeluarkan kalau terjadi kecelakaan. Pasalnya, asuransi ini menanggung semua kerusakan pada mobil kamu.  

Selain itu, dengan memiliki asuransi mobil all risk  kamu juga terlindungi dari risiko yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga, ataupun tindak kejahatan yang berada di luar kontrol kita. Dengan perlindungan yang lengkap, kamu akan merasa lebih tenang, aman dan nyaman saat berkendara.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!