Asuransi cashless adalah metode klaim asuransi kesehatan yang memungkinkan nasabah menerima layanan medis tanpa perlu membayar di muka, selama dilakukan di rumah sakit rekanan.
Asuransi cashless merupakan metode klaim asuransi kesehatan di mana nasabah tidak perlu mengeluarkan uang tunai saat menerima perawatan medis. Sistem klaim ini lebih mudah dan praktis bagi nasabah ketimbang klaim menggunakan metode reimbursement.
Pada artikel ini, Roojai akan membahas secara lengkap apa itu asuransi cashless, bagaimana cara kerjanya, perbedaan dengan sistem reimbursement, serta kelebihan dan kekurangannya. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Dalam dunia asuransi kesehatan, sistem cashless merujuk pada metode klaim yang memungkinkan nasabah menerima perawatan medis tanpa harus membayar di muka, asalkan dilakukan di rumah sakit yang termasuk dalam jaringan rekanan. Prosesnya dimulai dengan verifikasi kartu asuransi dan identitas, kemudian pihak rumah sakit mengajukan permintaan surat jaminan kepada perusahaan asuransi.
Jika permintaan disetujui dan surat jaminan diterbitkan, nasabah dapat langsung mendapatkan layanan medis tanpa beban biaya awal. Pembayaran dilakukan langsung oleh pihak asuransi sesuai manfaat yang tertera dalam polis. Sistem ini dinilai sangat membantu, terutama dalam kondisi darurat, karena mempercepat akses layanan dan mengurangi tekanan finansial mendadak.
Berdasarkan metode klaimnya, jenis asuransi kesehatan terbagi menjadi dua yaitu asuransi kesehatan cashless dan reimbursement. Meski sama-sama bertujuan untuk menanggung biaya kesehatan, kedua jenis ini memiliki mekanisme yang sangat berbeda, berikut penjelasannya.
Aspek |
Cashless |
Reimbursement |
Pembayaran di muka |
Tidak perlu, cukup tunjukkan kartu asuransi |
Harus bayar dulu, lalu klaim penggantian |
Proses klaim |
Otomatis, ditangani oleh rumah sakit dan perusahaan asuransi |
Manual, kamu harus mengumpulkan dan mengirimkan dokumen |
Kecepatan layanan |
Cepat, langsung mendapat perawatan |
Butuh waktu untuk verifikasi klaim |
Jaringan rumah sakit |
Terbatas pada rumah sakit rekanan |
Lebih fleksibel, bisa digunakan di rumah sakit non-rekanan |
Dana darurat |
Tidak diperlukan |
Diperlukan untuk pembayaran awal |
Penting untuk dicatat bahwa premi asuransi kesehatan cashless umumnya sedikit lebih tinggi karena kenyamanan dan kecepatan layanan yang ditawarkan. Meski begitu, beberapa penyedia seperti Roojai menawarkan opsi copayment yang dapat menurunkan besarnya premi sehingga memberikan alternatif yang lebih hemat tanpa mengorbankan kenyamanan.
Sederhananya, nasabah asuransi hanya perlu datang ke rumah sakit rekanan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Agar lebih paham bagaimana asuransi cashless bekerja, simak pembahasannya berikut ini.
Dengan proses ini, nasabah tidak perlu mengurus pembayaran atau klaim secara terpisah. Semua proses administrasi sudah ditangani oleh rumah sakit dan perusahaan asuransi.
Andi mengalami demam tinggi dan membutuhkan perawatan di rumah sakit. Dengan asuransi cashless dari Roojai, ia mendatangi rumah sakit rekanan terdekat. Bagian administrasi rumah sakit kemudian menghubungi pihak asuransi untuk meminta surat jaminan.
Setelah beberapa menit, pihak rumah sakit mendapatkan konfirmasi dan Andi pun langsung mendapatkan perawatan tanpa harus membayar di muka. Perawatan selesai dan Andi bisa pulang setelah menyelesaikan proses administrasi.
Sistem cashless hadir tidak hanya menawarkan kemudahan dalam mengakses manfaat asuransi kesehatan, tetapi juga berbagai keuntungan lainnya.
Kamu tidak perlu panik soal pembayaran ketika harus mendapatkan perawatan medis secara mendadak. Cukup dengan menunjukkan kartu asuransi, kamu sudah bisa mendapatkan layanan tanpa harus mengeluarkan uang terlebih dahulu. Ini sangat membantu terutama saat kamu sedang tidak memiliki dana tunai.
Dengan sistem cashless, proses klaim menjadi sangat efisien karena tidak perlu mengisi formulir atau mengumpulkan dokumen manual. Semua proses administrasi ditangani langsung oleh rumah sakit dan perusahaan asuransi. Hal ini menghemat waktu dan tenaga, serta menghindarkan kamu dari kerepotan administratif.
Kamu bisa mengetahui sejak awal biaya mana saja yang ditanggung oleh pihak asuransi. Hal ini membantu kamu dalam merencanakan dan memahami pembiayaan yang akan diterima. Informasi yang jelas dan transparan seperti ini memberikan rasa aman dan kejelasan saat berobat.
Sistem ini sangat cocok bagi kamu yang belum memiliki dana darurat cukup. Karena biaya perawatan ditanggung langsung oleh asuransi, kamu tidak perlu meminjam atau mencari dana tambahan dalam kondisi terdesak. Dengan begitu, keuangan kamu tetap aman meskipun menghadapi situasi tak terduga.
Meski praktis, sistem cashless juga punya beberapa kekurangan yang perlu kamu pertimbangkan:
Ingin akses layanan kesehatan tanpa repot membayar di muka? Asuransi cashless dari Roojai memberikan kemudahan klaim langsung di lebih dari 2.000 rumah sakit rekanan di seluruh Indonesia.
Dengan limit tahunan mulai dari Rp200 juta hingga Rp40 miliar, kamu bisa merancang sendiri manfaat asuransi kesehatan sesuai kebutuhan. Roojai juga menyediakan opsi copayment agar premi lebih terjangkau tanpa mengurangi kenyamanan layanan.
Yuk, lindungi finansialmu dengan asuransi kesehatan dari Roojai sekarang!
Agar dapat menggunakan asuransi cashless, nasabah harus memenuhi beberapa syarat seperti:
Selain itu, nasabah juga wajib memastikan bahwa polis dalam kondisi aktif, masa tunggu telah terpenuhi, dan jenis tindakan medis yang diajukan termasuk dalam cakupan pertanggungan sesuai ketentuan polis.
Jika rumah sakit yang dikunjungi bukan termasuk dalam jaringan rekanan perusahaan asuransi, maka sistem cashless tidak bisa digunakan. Namun, nasabah tetap dapat mengajukan klaim dengan sistem reimbursement, yaitu menalangi biaya terlebih dahulu lalu mengajukan penggantian sesuai prosedur dan ketentuan polis yang berlaku.
Skema co-payment adalah mekanisme pembagian biaya perawatan antara nasabah dan perusahaan asuransi. Dalam aturan baru yang akan diterapkan OJK mulai 1 Januari 2026, nasabah diwajibkan menanggung sebagian dari total klaim dengan batas maksimal tertentu, misalnya, Rp300.000 untuk rawat jalan dan Rp3.000.000 untuk rawat inap. Tujuan skema ini adalah mendorong kontrol biaya kesehatan, mengurangi moral hazard, serta menjaga stabilitas premi asuransi di tengah peningkatan klaim dan inflasi medis.