Menu

cara klaim asuransi kecelakaan

Walaupun nggak diinginkan, musibah kecelakaan bisa datang kapan saja. Bahkan ketika kita sudah berhati-hati pun risiko itu bisa saja terjadi. Meskipun nggak sengaja, kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan kerugian baik kerugian fisik seperti luka ringan, luka berat dan bahkan meninggal dunia,  maupun material.  

Kalau bicara soal data, di Indonesia, kecelakaan lalu lintas masih jadi salah satu masalah serius. Dikutip dari situs Data Indonesia, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021 atau naik 3,65% dari tahun sebelumnya. 

Lebih jauh lagi disebutkan kalau dari total kecelakaan yang terjadi di Indonesia, 61%kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia, 9%akibat faktor kendaraan, dan 30% akibat prasarana dan lingkungan. 

DataBoks.id juga mencatatkan kasus kecelakaan dilihat dari jenis kendaraan, kejadian kecelakaan lalu lintas yang paling banyak adalah sepeda motor dengan persentase 73% diikuti dengan angkutan barang sebesar 12%.

Kenapa perlu asuransi kecelakaan? 

Selain menyebabkan luka dan menghilangkan nyawa, kecelakaan juga bisa mengakibatkan kerugian finansial. Misalnya, kamu perlu membayar uang untuk perawatan luka akibat kecelakaan. Belum lagi kalau sampai nggak bisa mencari nafkah karena harus menjalani perawatan.  

Untungnya, kerugian finansial ini bisa diantisipasi dengan asuransi kecelakaan, baik yang disediakan oleh Jasa Raharja maupun dari pihak swasta. Penyedia asuransi kecelakaan akan memberikan santunan tunai ketika pemegang polis mengalami kecelakaan. Santunan tunai ini diberikan jika kecelakaan yang terjadi menyebabkan kematian atau cacat. Manfaat tunai ini akan diterima 100% oleh ahli waris korban.   

Jumlah santunan tunai itu biasanya akan disesuaikan dengan jenis kerugian yang dialami. Misal jika meninggal dunia, manfaat tunai akan diterima 100% oleh ahli waris korban. Atau untuk biaya perawatan, akan diberikan penggantian biaya sesuai tagihan Rumah Sakit.  

Asuransi swasta juga memberikan pertanggungan biaya medis jika tertanggung dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan, yang mana tagihan yang dibayarkan pihak asuransi nilainya sesuai dengan perjanjian di polis.  

Selain itu, jumlah santunan dan biaya perawatan juga ditentukan oleh besaran polis asuransi yang dibayarkan. Semakin besar polisnya, maka jumlah uang pertanggungan atau manfaat santunan tunai yang akan diterima juga akan lebih besar.  

Selain membantu mengatasi kerugian finansial tersebut, asuransi juga membuat kita lebih tenang saat beraktivitas. Tentunya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian ketika beraktivitas, ya. 

Syarat klaim asuransi kecelakaan 

Kalau kamu adalah pemegang polis asuransi kecelakaan dan mengalami kecelakaan, kamu perlu melaporkan kejadian tersebut ke pihak asuransi terlebih dahulu.  

Setiap penyedia asuransi kecelakaan memiliki aturan mengenai seberapa cepat kamu harus melapor. Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai misalnya, menentukan tenggang waktu maksimal 5 hari kalender dari waktu kecelakaan untuk melaporkan kejadian tersebut.  

Selain melaporkan kejadian ke pihak asuransi, kamu juga perlu membuat surat keterangan. Tergantung dari pihak asuransi, biasanya yang diperlukan adalah resume medis dari dokter yang menangani atau merawat kamu serta laporan kepolisian untuk kasus kecelakaan lalu lintas.   

Bagaimana proses klaim asuransi kecelakaan? 

Setiap penyedia asuransi kecelakaan memiliki proses klaim yang berbeda-beda. Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai, sangat mengerti kebutuhan nasabahnya akan kemudahan dan kecepatan proses klaim.  

Sebagai “insurtech”, Roojai menawarkan sistem pengajuan klaim yang cepat dan mudah. Salah satu yang ditawarkan adalah sistem cashless untuk menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan di Rumah Sakit. Kamu hanya perlu menunjukkan Care Card ke pelayanan kesehatan yang menjadi mitra Roojai.  

Selain sistem cashless, kamu juga bisa menggunakan sistem reimbursement. Dengan sistem ini, artinya kamu bisa mengajukan klaim setelah perawatan dari rumah sakit sudah selesai. Pembayaran atas klaim akan diproses setelah dokumen klaim sudah lengkap diterima.

Mana yang lebih cocok untuk kamu, sistem cashless dan reimburse? Simak perbedaan antara Asuransi Kesehatan Cashless vs Reimburse untuk tahu lebih lanjut ya.

Berapa lama proses klaim asuransi kecelakaan?

Setelah semua syarat dipenuhi, maka klaim akan segera diproses. Sebelum santunan atau penggantian biaya bisa diberikan, perusahaan asuransi akan melakukan penilaian dan survei atas klaim yang dilakukan. Jika klaim disetujui, tertanggung akan menerima penggantian atas klaim sesuai nilai yang dicantumkan dalam polis.  

Asuransi Kecelakaan Diri dengan sistem cashless dari Roojai akan langsung membayarkan biaya pengobatan kamu di rumah sakit atau klinik yang menjadi rekanan Roojai. Yang perlu kamu lakukan hanyalah memberikan Kartu Tanda Penduduk dan Care Card Roojai saat melakukan pendaftaran.  

Sementara untuk sistem reimbursement, setelah semua dokumen sudah lengkap, Roojai akan melakukan proses penilaian. Dan kalau nggak ada penelusuran lebih lanjut, maka, Roojai akan membayar jumlah klaim yang disetujui ke rekening pribadi kamu dalam 15 hari kerja.

syarat klaim asuransi kecelakaan
Free Stock photos by Vecteezy

Supaya klaim asuransi kecelakaan yang kamu ajukan langsung disetujui 

Untuk memastikan proses klaim asuransi disetujui perusahaan asuransi, pastikan kamu melakukan beberapa hal ini ya: 

  • Pastikan klaim yang diajukan memang tercantum atau sesuai dengan polis asuransi yang kamu beli  
  • Pastikan status polis asuransi masih aktif. 
  • Pastikan sudah melewati masa tunggu asuransi. Masa tunggu adalah waktu yang harus dilalui sebelum klaim dapat dilakukan. 
  • Pastikan persyaratan klaim sudah kamu penuhi.  
  • Pastikan tidak melewati batas waktu klaim yang sudah ditentukan.  
  • Pastikan tidak melanggar prinsip niat baik. Sebagai pemegang polis, kamu bertanggung jawab untuk mengungkapkan fakta-fakta material sejelas-jelasnya terkait hal atau objek yang diasuransikan supaya nggak dianggap sebagai upaya penyembunyian fakta.

Lost in translation dengan istilah-istilah asuransi yang ada di polis asuransi? Cari tahu apa arti Istilah-istilah Asuransi dengan Penjelasan yang Mudah Dipahami

Klaim asuransi adalah hak bagi semua pemegang polis asuransi dan nggak sulit untuk dilakukan, kok. Pastikan aja kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam polis. Jadi, pastikan kamu sudah mempelajari polis asuransi kecelakaan sebelum menggunakan produknya, ya. Nah, untuk pemilihan Asuransi Kecelakaan yang tepat untukmu, kamu bisa pelajari Asuransi Kecelakaan Roojai Indonesia dengan premi dan benefit yang dapat kamu sesuaikan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!