
Ada dua jenis asuransi mobil yang utama yakni All Risk (menanggung kerusakan kecil hingga besar) dan TLO (khusus kehilangan total atau kerusakan ≥75%). Ada juga perluasan seperti banjir, TPL, dan kecelakaan diri.
Sebelum memilih asuransi yang tepat, penting untuk memahami berbagai jenis asuransi mobil yang tersedia termasuk lingkup proteksinya. Secara umum, terdapat dua jenis asuransi mobil yang dijual di Indonesia saat ini yakni Asuransi All Risk dan asuransi TLO atau Total Loss Only.
Namun, ada juga jenis asuransi mobil tambahan (rider), collision coverage, liability insurance, dan cakupan perlindungan co-penumpang yang mungkin belum kamu ketahui. Tanpa harus memilih atau membeli semuanya, memahami apa saja manfaat dari berbagai macam asuransi tersebut sangat penting agar kamu mendapatkan perlindungan yang sesuai.
Yuk, kenali lebih lanjut jenis-jenis asuransi mobil dan keuntungannya berikut ini!
Konten
7 Jenis Asuransi Mobil dan Lingkup Proteksinya
Terdapat berbagai jenis asuransi kendaraan yang menawarkan perlindungan sesuai kebutuhan kamu. Berikut penjelasan mengenai 7 jenis asuransi mobil beserta lingkup proteksi yang diberikan.
1. Asuransi Mobil All Risk
Asuransi All Risk atau dikenal juga dengan istilah asuransi comprehensive adalah jenis asuransi kendaraan yang menanggung semua kerugian dan kerusakan mulai dari kerusakan parsial seperti baret dan lecet hingga kerusakan total. Jadi memang, disebut asuransi mobil All Risk atau comprehensive karena memiliki manfaat yang menyeluruh.
Berdasarkan Polis Standar AAUI, beberapa risiko kerusakan yang ditanggung oleh manfaat asuransi mobil all risk mencakup kejatuhan benda, baret atau lecet, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan, hingga kecelakaan lalu lintas lainnya.
Namun, kamu perlu ketahui bahwa meskipun kerusakan kecil ditanggung oleh asuransi All Risk, setiap klaim tetap dikenakan biaya own risk. Besaran biaya ini tercantum dalam polis dan harus dibayar oleh pemilik kendaraan pada saat klaim.
Asuransi All Risk umumnya direkomendasikan untuk mobil baru hingga usia 10 tahun, karena kondisi kendaraan yang masih prima membutuhkan perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko.
2. Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO)
Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan untuk kerugian besar yang mengakibatkan kerusakan total pada mobil kamu. Kerusakan total yang dimaksud adalah kerusakan di atas 75% dari nilai kendaraan atau jika mobil hilang akibat pencurian.
Jadi, kalau misalnya mobil kamu hanya menggunakan asuransi TLO, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim atas kerusakan kecil seperti penyok, lecet, baret, dan sebagainya. Jenis asuransi mobil TLO biasanya disarankan untuk mobil bekas atau mobil tua usia nol sampai 15 tahun.
Biaya premi asuransi mobil TLO lebih murah dibandingkan Asuransi All Risk. Hal ini karena Asuransi All Risk mencakup semua jenis kerusakan, sedangkan TLO hanya menanggung kerusakan total atau yang melebihi 75% dari nilai kendaraan. Dengan demikian, biaya premi TLO sebanding dengan manfaat perlindungan yang diberikan.
Agar kamu semakin memahami bedanya All Risk dan TLO, simak tabel berikut ini:
| Aspek | Asuransi All Risk | Asuransi TLO |
| Cakupan | Menanggung semua jenis kerusakan, dari ringan hingga berat, termasuk kehilangan total | Hanya menanggung kehilangan total atau kerusakan ≥75% |
| Premi | Lebih mahal dibanding TLO | Lebih murah karena cakupan terbatas |
| Cocok untuk | Mobil baru, mobil dengan nilai tinggi, daerah rawan kecelakaan atau vandalisme | Mobil lama, penggunaan terbatas, wilayah relatif aman |
| Contoh kasus | Lecet di bumper karena terserempet, kaca pecah, pencurian kendaraan | Mobil hilang karena dicuri, rusak berat akibat kecelakaan besar |
| Nilai klaim | Bisa klaim untuk kerusakan kecil | Klaim hanya bisa dilakukan jika kerusakan ≥75% dari nilai mobil atau kehilangan total |
3. Asuransi Mobil Tambahan (Rider)
Asuransi mobil tambahan atau ada juga yang menyebutnya sebagai perluasan jaminan (rider) adalah berbagai perlindungan yang ditawarkan di luar dari asuransi utama seperti All Risk, Comprehensive, dan TLO.
Ada beberapa pilihan perluasan jaminan, yaitu pertanggungan kerusakan yang diakibatkan oleh banjir dan angin topan, gempa bumi dan tsunami, huru-hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, tanggung jawab hukum pihak ketiga (asuransi TPL), dan kecelakaan diri. Berikut penjelasannya:
Banjir dan angin topan
Angin topan, banjir, badai, dan tanah longsor adalah bencana alam yang tak terduga dan berpotensi merusak kendaraan. Kerusakan akibat kondisi ini sering kali membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit. Untuk memberikan perlindungan ekstra pada mobilmu, kamu dapat mempertimbangkan perluasan manfaat asuransi yang mencakup risiko tersebut.
Gempa bumi dan tsunami
Beberapa daerah memiliki risiko tinggi terhadap gempa dan tsunami, yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada mobil. Untuk perlindungan yang lebih optimal, kamu bisa memilih perluasan manfaat gempa bumi dan tsunami ini agar mobilmu mendapatkan proteksi ekstra.
Huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase
Kamu beraktivitas di wilayah yang sering terjadi huru-hara dan kerusuhan atau kamu berada di wilayah yang menjadi sasaran terorisme atau sabotase? Berarti perluasan manfaat asuransi mobil ini untuk kamu. Jenis kerusakan mobil yang mungkin terjadi adalah akibat vandalisme atau kerusakan hasil perbuatan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Tanggung jawab hukum pihak ketiga
Perluasan manfaat asuransi yang mencakup tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability) memberikan perlindungan finansial jika kamu menyebabkan kerusakan pada kendaraan atau properti milik orang lain. Dalam situasi seperti ini, biaya ganti rugi dapat menjadi beban besar, terutama jika kerusakan yang terjadi cukup parah. Dengan perlindungan ini, perusahaan asuransi akan menanggung biaya ganti rugi sesuai ketentuan dalam polis.
Kecelakaan diri
Dengan perluasan manfaat asuransi kecelakaan diri, kamu bisa memberikan proteksi atas pengemudi atau penumpang dari kecelakaan mobil yang mungkin terjadi. Biaya pengobatan akan di-cover oleh pihak asuransi.
4. Asuransi Kombinasi
Asuransi kombinasi adalah produk yang menggabungkan manfaat asuransi mobil All Risk dan TLO (Total Loss Only) dalam satu polis. Biasanya asuransi kombinasi tersedia untuk kendaraan atau mobil kredit. Umumnya cara kerjanya pada dua atau tiga tahun pertama, tertanggung akan mendapatkan proteksi asuransi All Risk. Di tahun berikutnya hanya berlaku proteksi Total Loss Only atau TLO saja. Pelajari cara kerja asuransi kombinasi selengkapnya!
5. Asuransi Collision Coverage
Jenis asuransi kendaraan bermotor collision coverage merupakan perlindungan khusus untuk membiayai kecelakaan mobil akibat tabrakan yang disebabkan oleh pengemudi. Tidak hanya mengganti kerusakan mobil akibat kecelakaan, asuransi ini juga akan mengganti sesuai harga mobil yang kamu miliki.
Ingat bahwa kecelakaan atau tabrakan bisa saja disebabkan oleh kamu sebagai pemilik kendaraan maupun pengemudi lain. Jadi, berkendara harus selalu dilakukan dengan hati-hati ya.
6. Liability Insurance
Liability Insurance adalah jenis asuransi yang dirancang untuk melindungi kamu dari tanggung jawab hukum jika menyebabkan kerusakan pada properti atau cedera pada orang lain akibat kecelakaan. Asuransi ini biasanya mencakup biaya ganti rugi dan biaya hukum yang mungkin timbul dari klaim pihak ketiga.
Jenis asuransi ini sangat penting, terutama jika kamu sering berkendara di area dengan lalu lintas padat atau memiliki risiko tinggi terlibat dalam kecelakaan. Dengan Liability Insurance, kamu dapat memitigasi beban finansial yang besar akibat klaim pihak ketiga, sekaligus memastikan perlindungan terhadap konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
7. Asuransi Cakupan Co-Penumpang
Asuransi cakupan perlindungan co-penumpang ini biasanya akan ditawarkan oleh perusahaan asuransi dan sangat cocok untuk orang yang bekerja sebagai supir (misalnya taksi online atau berkaitan dengan asuransi mobil rental). Meski kamu harus membayar premi asuransi sedikit lebih mahal, namun perlindungannya sangat penting jika musibah terjadi saat kamu sedang bertugas.
Jika penumpang atau orang yang mengemudi mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kematian, maka akan mendapatkan kompensasi 100%. Hal ini juga berlaku untuk jenis cacat tetap yang disebabkan oleh cedera apa pun.
Keuntungan dan Manfaat Asuransi Mobil
Asuransi kendaraan memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan finansial kamu ketika musibah tidak terduga harus terjadi. Bila kamu memiliki mobil tanpa perlindungan dari asuransi, biaya perbaikan mobil yang cukup mahal tentu dapat mengganggu sistem keuangan yang telah kamu atur dari awal.
Nah, beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan mengasuransikan mobil kamu, antara lain:
- Meminimalisir dan menjadi solusi praktis dari kerugian finansial pribadi jika terjadi musibah pada kendaraan;
- Sistem keuangan yang telah diatur sejak awal tetap terjaga;
- Fitur layanan tambahan yang bermanfaat (misalnya derek gratis, perpanjang STNK, ERA, biaya transportasi, mobil pengganti, dan lain-lain);
- Berkendara jadi lebih merasa tenang, aman, dan nyaman;
- Membantu nilai kendaraan agar tetap stabil jika ingin menjualnya di masa mendatang;
- Membantu melindungi dan menjaga mesin dalam kondisi prima;
- Bebas biaya derek jika terjadi kerusakan atau mogok di jalan;
- Memberikan manfaat ekstra tidak hanya kepada kendaraan namun juga kepada pemilik kendaraan;
- Perlindungan dari kerusakan mobil selama 24 jam, terlebih jika dapat klaim secara online dan cepat.
Pengecualian Pertanggungan Asuransi Mobil
Berdasarkan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) berikut daftar kondisi pengecualian pertanggungan asuransi mobil:
- Mobil digunakan untuk memberi pelajaran mengemudi.
- Mobil digunakan untuk turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa.
- Mobil digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
- Mobil digunakan selain dari yang dicantumkan dalam polis.
- Mobil digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
- Mobil digunakan untuk pencurian atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
- suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung
- orang yang bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung
- orang yang tinggal bersama Tertanggung
- pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan badan hukum
- orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung
- Mobil diberi kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
Tips Memilih Asuransi Mobil
Perhatikan hal-hal berikut agar kamu dapat memilih asuransi mobil yang sesuai dengan kamu.
1. Biaya premi
Pastikan kamu sudah menyisihkan dana untuk membayar premi asuransi. Pilih jenis asuransi dengan premi yang sesuai dengan kemampuan kantongmu. Premi asuransi mobil dipengaruhi oleh jenis perlindungan, nilai kendaraan, dan wilayah tempat kamu membeli mobil.
2. Reputasi perusahaan asuransi
Kamu dapat mengecek testimoni yang diberikan nasabah perusahaan asuransi melalui internet ataupun dari keluarga, kerabat, dan teman kamu. Kamu dapat melihat juga seberapa banyak bengkel rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.
3. Bandingkan polis dari beberapa perusahaan asuransi
Kamu dapat membandingkan biaya premi dan isi polis dari beberapa perusahaan asuransi. Dengan demikian, kamu memperoleh yang terbaik dan cocok bagimu. Pembelian asuransi online memudahkan kamu untuk membandingkan, lho.
4. Lengkapi syarat mendaftar
Setelah memilih produk asuransi mobil yang cocok untuk kamu, lengkapi syarat dokumennya. Berikut dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran asuransi mobil adalah:
- Formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan asuransi kendaraan
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
- Surat asli NPWP atau SIUP
5. Pahami cara klaim asuransi mobil
Perhatikan batas waktu klaim dari waktu risiko terjadi. Bacalah semua syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis asuransi mobilmu. Kamu bisa menghubungi kontak center untuk penjelasan lebih mendetail.
Dengan memahami jenis-jenis asuransi mobil dan lingkup proteksinya, kamu dapat menentukan perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaranmu. Jangan lupa untuk mempertimbangkan perluasan manfaat asuransi agar mobilmu mendapatkan perlindungan yang lebih optimal, ya.
Kenali Jenis Asuransi Mobil, Pilih Perlindungan Sesuai Kebutuhan
Asuransi mobil hadir dalam berbagai jenis, mulai dari TLO (Total Loss Only) hingga All Risk, masing-masing dengan lingkup proteksi yang berbeda. Memahami perbedaannya penting agar kamu tidak salah pilih dan bisa menyesuaikan dengan kondisi kendaraan serta risiko di jalan.
Untuk perlindungan yang sesuai kebutuhan, kamu bisa pilih asuransi mobil dari Roojai. Nikmati harga premi tahunan terbaik, pertanggungan fleksibel, dan akses ke 800+ bengkel rekanan tepercaya yang siap bantu kamu menghadapi berbagai risiko tak terduga saat berkendara.
Pertanyaan Seputar Jenis Asuransi Mobil
Jenis asuransi apa yang menanggung kehilangan mobil?
Jenis asuransi yang menanggung kehilangan mobil adalah Total Loss Only (TLO) dan All Risk, selama kehilangan tersebut memenuhi syarat dalam polis, seperti pencurian dengan unsur kekerasan dan dibuktikan dengan laporan kepolisian resmi.
Namun, klaim dapat ditolak jika kehilangan terjadi karena kelalaian, penipuan seperti hipnotis, tidak ada unsur kekerasan, atau tidak dilaporkan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh polis.
Apa maksudnya kerugian total pada jenis asuransi mobil TLO?
Kerugian total berarti kerusakan pada kendaraan mencapai atau melebihi 75% dari nilai pasar mobil saat kejadian, bukan dari harga beli awal. Contohnya, jika nilai pasar mobil saat ini adalah Rp100 juta, maka kerusakan senilai Rp75 juta atau lebih dianggap sebagai kerugian total.
Berapa kali bisa klaim asuransi mobil untuk jenis All Risk?
Tidak ada batasan jumlah klaim selama polis masih aktif, namun terlalu sering klaim dapat memengaruhi premi tahun berikutnya atau menyebabkan evaluasi ulang risiko oleh perusahaan asuransi.
Seperti apa beda All Risk dan TLO dari sisi premi?
Menurut OJK, besarnya premi asuransi mobil bergantung pada jenis pertanggungan, wilayah, serta nilai pasar kendaraan, di mana premi All Risk umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan TLO karena cakupannya yang lebih luas.
| Aspek | Asuransi All Risk | Asuransi TLO |
| Estimasi Premi | 2% – 3,5% dari nilai pasar kendaraan per tahun | 0,2% – 0,8% dari nilai pasar kendaraan per tahun |
| Contoh Perhitungan | Mobil dengan nilai pasar Rp200 juta → premi sekitar Rp4–7 juta/tahun | Mobil dengan nilai pasar Rp200 juta → premi sekitar Rp400 ribu – Rp1,6 juta/tahun |
| Faktor Penentu | Wilayah (DKI lebih tinggi), usia mobil (maksimal ±10 tahun), profil risiko, perluasan | Nilai pasar mobil, wilayah, usia mobil (maksimal ±15 tahun) |
| Frekuensi Klaim | Bisa klaim lebih sering, untuk kerusakan ringan & berat | Hanya untuk kehilangan atau kerusakan total ≥75% |
| Kelayakan untuk Mobil | Baru, bernilai tinggi, atau sering digunakan | Lama, jarang digunakan, atau sekadar untuk proteksi dasar |
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: