Asuransi kerugian adalah jenis asuransi umum yang memberikan perlindungan atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan aset dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Cakupannya meliputi risiko terhadap properti, kendaraan, bisnis, dan kewajiban hukum akibat kejadian tidak terduga.
Peristiwa tak terduga seperti kecelakaan, kebakaran, pencurian, atau bencana alam dapat menyebabkan kerugian besar secara ekonomi. Asuransi kerugian hadir untuk melindungi aset berharga, baik milik pribadi maupun perusahaan, dari risiko tersebut.
Dalam artikel ini, Roojai membahas pengertian asuransi kerugian, jenis produk yang tersedia, cakupan risiko serta manfaat yang bisa diperoleh. Simak informasi lengkapnya agar kamu dapat memilih perlindungan yang tepat sesuai kebutuhan.
Konten
- Apa Itu Asuransi Kerugian
- Jenis-jenis Asuransi Kerugian
- Cakupan Risiko Asuransi Kerugian
- Perbedaan Asuransi Kerugian dengan Asuransi Jiwa
- Prinsip-prinsip dalam Asuransi Kerugian
- Manfaat Asuransi Kerugian
- Contoh Produk Asuransi Kerugian
- Lindungi Diri dari Risiko dengan Asuransi
- Pertanyaan Seputar Asuransi Kerugian
Apa Itu Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian adalah bentuk asuransi umum yang memberikan perlindungan finansial atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan terhadap aset, barang, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Fokusnya adalah mengganti kerugian materiil akibat peristiwa tidak pasti, seperti kebakaran, pencurian, atau kecelakaan. Contoh asuransi kerugian adalah asuransi mobil, asuransi kebakaran, dan asuransi pengangkutan barang, asuransi properti dan asuransi tanggung gugat pihak ketiga.
Menurut PP Nomor 49 Tahun 2022, yang dimaksud dengan asuransi kerugian adalah asuransi umum dan asuransi umum syariah, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang‑undangan di bidang perasuransian. Hal ini mencakup berbagai produk asuransi non‑jiwa yang melindungi objek atau kepentingan ekonomi dari risiko tertentu.
Berbeda dengan asuransi jiwa yang membayar manfaat tetap, asuransi kerugian bekerja berdasarkan prinsip indemnity, yaitu memberikan ganti rugi sebesar nilai kerugian nyata untuk mengembalikan tertanggung ke posisi keuangan sebelum kejadian, tanpa unsur keuntungan. Singkatnya, asuransi kerugian adalah solusi mitigasi risiko terhadap kerugian finansial atas aset, bisnis, atau tanggung jawab hukum.
Jenis-jenis Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian terbagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan objek yang diasuransikan dan risiko yang ditanggung. Setiap jenis asuransi tentunya memiliki karakteristik serta cakupan perlindungan yang berbeda, tergantung pada kebutuhan individu maupun bisnis.
Berikut adalah beberapa jenis asuransi kerugian yang umum ditemukan di Indonesia:
1. Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi ini memberikan perlindungan bagi kendaraan pribadi maupun komersial terhadap risiko seperti tabrakan, pencurian, dan bencana alam. Objek pertanggungannya adalah kendaraan itu sendiri, baik roda dua maupun roda empat, termasuk komponen dan perlengkapannya.
Umumnya, asuransi kendaraan tersedia dua pilihan perlindungan, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Ketentuan dan pengecualian dalam asuransi kendaraan ini mengacu pada PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).
Lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi All Risk terbaik yang punya manfaat perlindungan lebih lengkap. Dapatkan polis asuransi mobil All Risk yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan di Roojai!
2. Asuransi kebakaran atau properti
Menanggung kerusakan atau kerugian harta benda akibat kebakaran, ledakan, petir, atau kejatuhan pesawat. Cocok untuk pemilik rumah maupun pemilik bisnis.
3. Asuransi pengangkutan barang
Melindungi barang yang dikirim melalui jalur darat, laut, atau udara dari risiko kerusakan atau kehilangan selama pengiriman. Jenis ini penting bagi pelaku usaha logistik dan perdagangan.
4. Asuransi kredit
Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan kepada lembaga keuangan atau perusahaan terhadap risiko gagal bayar dari pihak debitur, termasuk kredit usaha, kredit pemilikan rumah, maupun kredit konsumsi lainnya. Salah satu contohnya adalah asuransi jiwa kredit, yang melindungi debitur dan keluarganya apabila terjadi risiko kematian atau cacat tetap yang menyebabkan ketidakmampuan membayar cicilan.
5. Asuransi aneka
Merupakan kategori luas yang mencakup berbagai risiko seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi perjalanan, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Masing-masing jenis asuransi kerugian memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan pemegang polis.
Cakupan Risiko Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian menanggung berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian finansial, tergantung pada jenis polis dan objek pertanggungan. Cakupan dalam bisnis asuransi kerugian meliputi beberapa risiko yang dapat dicover asuransi seperti kerusakan fisik dan aset, berikut ulasannya.
- Kerusakan Fisik: Risiko ini mencakup kerusakan pada properti, kendaraan, atau barang akibat kejadian seperti kecelakaan, kebakaran, banjir, atau bencana alam lainnya.
- Kehilangan Aset: Termasuk kehilangan karena pencurian atau perampokan yang mengakibatkan hilangnya barang-barang berharga atau aset bisnis.
- Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga: Menanggung kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak ketiga karena kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh tertanggung.
- Gangguan Operasional: Asuransi kerugian mencakup berhentinya kegiatan usaha karena kejadian yang diasuransikan, seperti kebakaran atau kerusakan fasilitas produksi sehingga menimbulkan kerugian.
- Kehilangan Keuntungan: Beberapa polis memberikan perlindungan atas potensi kerugian berupa hilangnya pendapatan selama masa gangguan operasional.
Dengan memahami cakupan risiko ini, kamu dapat memilih jenis asuransi kerugian yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko yang kamu hadapi, baik sebagai individu maupun pelaku usaha.
Perbedaan Asuransi Kerugian dengan Asuransi Jiwa
Meski sama-sama berfungsi sebagai alat proteksi finansial, asuransi kerugian dan asuransi jiwa memiliki perbedaan mendasar dalam objek pertanggungan, cara kerja, hingga manfaat yang diberikan. Memahami perbedaan keduanya penting agar kamu bisa memilih produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko.
| Aspek | Asuransi Kerugian | Asuransi Jiwa |
| Objek Pertanggungan | Aset, barang, atau tanggung jawab hukum | Jiwa atau keselamatan finansial ahli waris |
| Prinsip Dasar | Indemnity (ganti rugi sesuai nilai kerugian) | Fixed Benefit (manfaat dibayarkan sesuai kesepakatan) |
| Tujuan Utama | Mengganti kerugian finansial akibat kejadian tak terduga | Memberikan santunan kepada ahli waris atau tertanggung |
| Sifat Risiko | Bisa terjadi atau tidak (uncertain loss) | Pasti terjadi, hanya waktunya yang tidak diketahui |
| Durasi Polis | Umumnya jangka pendek (tahunan) | Jangka panjang (hingga puluhan tahun atau seumur hidup) |
Prinsip-prinsip dalam Asuransi Kerugian
Dalam menjalankan fungsinya, asuransi kerugian berpegang pada sejumlah prinsip dasar asuransi yang menjadi landasan dalam pengelolaan risiko dan penetapan pertanggungan. Prinsip-prinsip ini penting dipahami agar pemegang polis dapat mengetahui hak dan kewajibannya secara adil.
1. Itikad baik (utmost good faith)
Semua pihak yang terlibat, baik tertanggung maupun penanggung, wajib memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur saat membuat dan menandatangani polis.
2. Kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable interest)
Tertanggung harus memiliki hubungan langsung terhadap objek yang diasuransikan, sehingga apabila terjadi kerugian, tertanggung benar-benar merasakan dampaknya.
3. Ganti rugi (indemnity)
Asuransi hanya memberikan ganti rugi sebesar nilai kerugian yang dialami, bukan untuk mencari keuntungan. Prinsip ini mencegah moral hazard.
4. Sebab terdekat (proximate cause)
Kerugian yang dijamin dalam polis harus disebabkan oleh risiko utama yang telah disepakati dalam kontrak asuransi, bukan sebab tidak langsung.
5. Subrogasi
Setelah membayar ganti rugi kepada tertanggung, pihak asuransi memiliki hak untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan kerugian.
6. Kontribusi
Jika satu objek diasuransikan pada lebih dari satu perusahaan, maka setiap perusahaan akan menanggung kerugian secara proporsional sesuai nilai pertanggungan.
Memahami prinsip-prinsip ini akan membantumu dalam membaca polis dengan lebih kritis serta menghindari potensi sengketa atau klaim yang ditolak karena tidak memenuhi ketentuan.
Manfaat Asuransi Kerugian
Manfaat asuransi kerugian tidak hanya dirasakan saat terjadi musibah, tetapi juga memberikan ketenangan dan dukungan finansial yang berkelanjutan bagi individu maupun bisnis.
Berikut adalah beberapa manfaat asuransi yang bisa kamu peroleh:
- Menjaga stabilitas keuangan: Ketika terjadi kerugian seperti kebakaran rumah atau kecelakaan kendaraan, asuransi akan menanggung sebagian atau seluruh biaya, sehingga kamu tidak perlu menguras tabungan.
- Mendukung kelangsungan usaha: Bagi pemilik bisnis, perlindungan dari asuransi membantu operasional tetap berjalan meskipun terjadi gangguan tak terduga.
- Memberikan rasa aman: Asuransi kerugian memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, sehingga kamu merasa lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Contoh Produk Asuransi Kerugian
Beberapa produk asuransi kerugian yang tersedia di pasar Indonesia dirancang untuk memberikan perlindungan yang sesuai dengan jenis risiko tertentu. Berikut adalah beberapa contoh produk asuransi kerugian yang dapat kamu pertimbangkan:
- Asuransi Mobil All Risk dari Roojai, yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan ringan maupun berat, termasuk kehilangan akibat pencurian atau bencana alam.
- Asuransi Properti Komersial dari berbagai perusahaan, seperti perlindungan terhadap gedung perkantoran, ruko, atau gudang dari risiko kebakaran, ledakan, atau bencana lainnya.
- Asuransi Kargo atau Pengangkutan Barang, yang cocok untuk perusahaan logistik atau pemilik usaha ekspor-impor, menanggung risiko selama proses pengiriman.
- Asuransi Kecelakaan Diri yang memberikan santunan apabila tertanggung mengalami cedera atau meninggal akibat kecelakaan.
Setiap produk memiliki keunggulan, ketentuan, dan premi yang berbeda-beda, tergantung pada cakupan perlindungan serta profil risiko yang ingin diasuransikan. Penting untuk membaca detail polis dan berkonsultasi dengan penyedia asuransi sebelum memilih produk yang paling sesuai.
Lindungi Diri dari Risiko dengan Asuransi
Asuransi kerugian adalah bentuk perlindungan yang dapat diandalkan untuk mengurangi beban finansial saat musibah terjadi. Dengan memahami jenis, manfaat, serta cakupan perlindungan yang ditawarkan, kamu bisa mengambil langkah preventif dalam menjaga kestabilan keuangan.
Baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis, memilih produk asuransi kerugian yang tepat akan membantu kamu menghadapi masa depan dengan lebih tenang. Salah satu contohnya adalah asuransi mobil, yang memberikan proteksi menyeluruh terhadap kendaraan kamu dari berbagai risiko.
Yuk, lindungi aset berharga kamu bersama Roojai dan dapatkan ketenangan dalam setiap langkah kehidupan!
Pertanyaan Seputar Asuransi Kerugian
Apakah asuransi kerugian dan asuransi umum itu sama?
Ya, asuransi kerugian dan asuransi umum merujuk pada hal yang sama, yaitu jenis asuransi non-jiwa yang melindungi aset atau tanggung jawab hukum. Istilah “kerugian” umum digunakan di industri, sedangkan “umum” adalah istilah formal dalam regulasi.
Apa yang dimaksud dengan kerugian yang diasuransikan?
Kerugian yang diasuransikan adalah kerugian finansial yang timbul akibat peristiwa tidak pasti yang tercantum dalam polis, seperti kebakaran, pencurian, atau kecelakaan. Hanya risiko yang disebut secara eksplisit dalam polis yang dapat diganti oleh perusahaan asuransi.
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi kerugian?
Cara klaim asuransi kerugian umumnya dimulai dengan melaporkan kejadian ke perusahaan asuransi disertai dokumen pendukung seperti laporan kerugian, foto bukti, dan formulir klaim. Setelah diverifikasi, perusahaan akan menilai nilai kerugian dan membayar ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: