
Santunan harian rawat inap adalah manfaat asuransi yang memberi uang tunai per hari selama tertanggung dirawat di rumah sakit, termasuk ICU dan pembedahan.
Asuransi Santunan Rawat Inap atau Hospital Cash Plan (HCP) adalah perlindungan finansial yang memberikan uang tunai per hari selama kamu dirawat di rumah sakit, tanpa bergantung pada total biaya pengobatan. Uang santunan ini bisa digunakan untuk menutupi pengeluaran tambahan seperti kebutuhan harian, transportasi, atau menggantikan pendapatan yang hilang.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inflasi medis di Indonesia mencapai sekitar 10,1% pada tahun 2024 dan diperkirakan meningkat hingga 13,6% di tahun 2025. Kenaikan ini mencakup biaya kamar, dokter, obat-obatan, hingga tindakan medis seperti operasi.
Dengan memiliki HCP, kamu bisa tetap tenang karena menerima santunan harian tunai yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan selama masa pemulihan, tanpa bergantung pada total biaya rumah sakit. Simak pengertian asuransi santunan rawat inap dalam artikel Roojai berikut ini.
Konten
Pengertian Asuransi Santunan Rawat Inap
Asuransi Santunan Rawat Inap atau Hospital Cash Plan (HCP) adalah perlindungan finansial yang memberikan uang tunai per hari selama kamu dirawat di rumah sakit, tanpa bergantung pada total biaya pengobatan.
Menurut PolicyBazaar, hospital cash insurance memberikan jumlah tetap (fixed sum insured) untuk setiap hari rawat inap lebih dari 24 jam. Tujuannya adalah untuk menutup pengeluaran tambahan yang tidak tercakup oleh asuransi kesehatan utama, seperti transportasi, makanan, dan kebutuhan lain selama masa perawatan di rumah sakit.
Dengan kata lain, HCP bukanlah pengganti asuransi kesehatan, melainkan pelengkap yang memberi fleksibilitas finansial saat kamu atau keluargamu dirawat. Dana ini bisa digunakan sesuai kebutuhan, tanpa perlu menyerahkan tagihan rumah sakit sebagai bukti biaya.
Manfaat Asuransi Santunan Rawat Inap
Asuransi melindungi keuangan saat kamu menghadapi risiko kesehatan seperti rawat inap, yang biayanya kian mahal dan bisa mengganggu kestabilan finansial, dan HCP adalah salah satu jenis asuransi kesehatan yang layak kamu pertimbangkan.
Berikut daftar manfaat yang akan kamu rasakan jika memiliki Asuransi Santunan Rawat Inap:
1. Proteksi keuangan diri dan keluarga
Apakah kamu masih single ataupun sudah berkeluarga, Asuransi Santunan Rawat Inap berperan sebagai proteksi finansial. Kamu tidak perlu menguras dana darurat apalagi tabungan untuk membayar biaya rumah sakit.
Perusahaan asuransimu akan menanggung biaya-biaya sesuai dengan isi polis yang kamu miliki. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan pulang ke rumah, kamu dapat kembali melanjutkan kehidupan seperti sedia kala tanpa cemas isi tabunganmu berkurang.
2. Mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan
Dengan asuransi ini, kamu dapat menjamin diri dan keluarga memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan ketika dirawat di rumah sakit. Salah satu kecemasan yang dialami ketika rawat inap adalah adanya tindakan operasi, foto rontgen, USG, CT scan, dan lain-lain.
Dengan Asuransi Santunan Rawat Inap, tindakan-tindakan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun perlu diingat, semua manfaatnya tetap merujuk pada polis yang kamu miliki.
3. Menuntaskan pembayaran biaya rawat inap
Dengan Asuransi Santunan Rawat Inap, kamu dapat membayar semua biaya yang keluar ketika dirawat inap. Bahkan, ketika kamu memiliki benefit hospital cash plan yang juga berperan sebagai asuransi tambahan, kamu juga dapat mengajukan klaim meski semua biaya rumah sakit sudah dibayarkan asuransi utamamu (BPJS atau lainnya).
Dengan demikian, kamu dapat menuntaskan pula biaya-biaya di luar biaya rawat inap, seperti biaya makan keluarga yang menemani di rumah sakit, biaya parkir, dan lain-lain.
4. Pengganti pendapatan yang hilang
Dirawat di rumah sakit berarti kamu tidak bisa bekerja. Terutama bagi pengusaha rintisan (entrepreneur startup), pekerja lepas, dan karyawan yang hanya mendapatkan tunjangan harian jika datang ke kantor, dirawat karena sakit berarti hilangnya sebagian atau seluruh pendapatan.
Dengan memiliki Asuransi Santunan Rawat Inap, pendapatan yang hilang tersebut dapat digantikan dengan santunan tunai harian. Besarnya santunan tunai harian ini tergantung dari isi polis yang kamu miliki, ya.
Nah, kamu sudah memahami apa itu Asuransi Santunan Rawat Inap. Miliki proteksi finansial ini agar tidak ada penyesalan ketika melihat besarnya tagihan biaya rawat inap. Tentu kamu ingin memberikan rasa aman dan fasilitas terbaik bagi diri dan keluarga. Sekaranglah waktu yang tepat untuk melakukannya.
Bagaimana Cara Kerja Hospital Cash Plan
Hospital Cash Plan (HCP) merupakan produk asuransi yang memberikan santunan harian tunai kepada nasabah yang menjalani rawat inap di rumah sakit. Tidak seperti asuransi kesehatan yang mengganti biaya medis aktual, HCP memberikan uang pertanggungan tetap per hari sesuai dengan ketentuan polis.
Cashless vs Reimbursement
Dalam konteks Hospital Cash Plan, skema pembayaran umumnya bersifat reimbursement, bukan cashless. Artinya, nasabah harus membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu, lalu mengajukan klaim untuk mendapatkan santunan harian.
Meski tidak terhubung langsung dengan rumah sakit seperti asuransi cashless, keunggulan HCP terletak pada fleksibilitasnya: santunan tetap dibayarkan selama rawat inap, terlepas dari siapa yang menanggung biaya medis (BPJS, asuransi lain, atau pribadi).
Masa Tunggu & Pengecualian
Setiap polis Hospital Cash Plan memiliki masa tunggu sebelum manfaat bisa diklaim, biasanya berkisar antara 14 hingga 30 hari sejak polis aktif. Selain itu, terdapat pengecualian tertentu yang umumnya mencakup kondisi pre-existing, penyakit tertentu di awal masa polis, serta rawat inap yang tidak direkomendasikan secara medis. Penting bagi calon nasabah untuk membaca syarat dan ketentuan polis agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengajukan klaim.
Santunan Tunai Harian Rawat Inap
Hospital cash plan dari Roojai Indonesia dapat menjadi asuransi tambahan dari asuransi utama yang kamu miliki (BPJS atau lainnya). Ada beberapa benefit HCP yang dapat kamu tentukan sendiri jenis dan jumlahnya, yaitu:
- Santunan tunai harian sampai dengan Rp2.000.000,00- (dua juta rupiah) per hari kamu menjalani rawat inap di rumah sakit.
- Santunan tunai unit perawatan intensif (ICU) sampai dengan Rp1.500.000,00- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per hari kamu menjalani perawatan ICU di rumah sakit.
- Santunan perawatan lanjutan (rawat inap) apabila kamu harus Kembali menjalani rawat inap di rumah sakit untuk kasus yang sama, yakni sampai dengan Rp900.000.00- (sembilan ratus ribu rupiah) per hari (maks 20 hari).
- Santunan biaya pembedahan sampai dengan Rp15.000.000 (Lima belas juta rupiah).
Selain benefit di atas, Hospital Cash Plan juga memberikan kesempatan untuk kamu membayar premi lebih murah dengan cara mengurangi jumlah hari untuk santunan rawat inap. Yuk, luangkan waktumu untuk mempelajari Asuransi Santunan Rawat Inap atau Hospital Cash Plan dari Roojai Indonesia dengan lebih detail.
Jangan Lupakan Proteksi Asuransi Kesehatan
Asuransi santunan rawat inap memberikan uang tunai harian saat kamu dirawat di rumah sakit, tanpa melihat berapa biaya medis yang sebenarnya dikeluarkan. Jenis perlindungan ini cocok untuk menutup pengeluaran harian selama kamu tidak bisa bekerja.
Dengan asuransi kesehatan dari Roojai, kamu bisa memilih plan sesuai kebutuhan, termasuk manfaat santunan rawat inap. Proses pembelian mudah secara online dan klaim bisa dilakukan secara cashless di lebih dari 2.000 rumah sakit rekanan terpercaya.
Yuk, lindungi diri dan keluargamu dengan asuransi kesehatan terbaik dari Roojai!
Pertanyaan Seputar Santunan Harian Rawat Inap
Apa itu santunan harian rawat inap?
Santunan harian rawat inap adalah manfaat dari produk asuransi yang memberikan uang tunai per hari selama nasabah dirawat di rumah sakit. Uang ini diberikan tanpa memerlukan bukti biaya perawatan medis aktual. Biasanya digunakan sebagai pengganti pendapatan atau untuk menutupi biaya harian lainnya selama masa rawat inap.
Apakah santunan harian bisa diklaim bersamaan dengan BPJS atau asuransi kesehatan lain?
Ya, santunan harian rawat inap tetap bisa diklaim meskipun nasabah juga menggunakan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya. Hal ini karena sifatnya adalah manfaat tunai, bukan penggantian biaya medis aktual.
Artinya, kamu berhak menerima santunan selama memenuhi syarat rawat inap, tanpa melihat siapa yang membayar biaya rumah sakit. Selengkapnya, kamu dapat membaca artikel Roojai mengenai CoB Asuransi atau Coordination Benefit (CoB).
Berapa besar manfaat santunan yang bisa didapatkan?
Besarnya manfaat tergantung pada jenis polis dan premi yang dipilih. Beberapa perusahaan menawarkan santunan mulai dari Rp100.000 hingga Rp2.000.000 per hari rawat inap. Pastikan kamu membaca rincian polis untuk mengetahui limit harian dan masa pertanggungan maksimal.
Apa saja syarat untuk mengklaim santunan harian?
Umumnya, kamu perlu menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan rawat inap dari rumah sakit, resume medis, dan bukti identitas. Beberapa polis juga mensyaratkan durasi minimum rawat inap, misalnya 12 atau 24 jam. Proses klaim biasanya dapat dilakukan secara online atau melalui agen asuransi terkait.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: