Surrender dalam asuransi adalah istilah yang sering muncul dalam polis jiwa atau unit link, namun belum banyak dipahami secara mendalam oleh nasabah. Arti surrender dalam asuransi merujuk pada keputusan pemegang polis untuk menghentikan perlindungan sebelum masa kontraknya berakhir. Biasanya, keputusan ini dilakukan karena alasan keuangan, perubahan kebutuhan, atau ketidakcocokan produk.

Dalam artikel ini, kamu akan mempelajari lebih lanjut apa itu surrender, jenis-jenis surrender value hingga risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut. 

Apa Itu Surrender dalam Asuransi?

Surrender dalam istilah asuransi adalah tindakan yang dilakukan oleh pemegang polis untuk menghentikan atau membatalkan polis asuransi sebelum jangka waktu perlindungannya selesai. Ketika seseorang melakukan surrender, perusahaan asuransi akan memberikan kembali sejumlah dana yang dikenal sebagai surrender value atau nilai tunai polis.

Namun, tidak semua jenis asuransi menyediakan nilai tunai, dan besaran nilai ini bisa berbeda-beda tergantung jenis polis dan lama pembayaran premi. Misalnya, pada produk asuransi jiwa atau unit link, surrender biasanya terjadi ketika nasabah merasa tidak mampu lagi membayar premi atau merasa produk tersebut tidak lagi relevan dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks ini, surrender menjadi cara untuk menarik dana yang telah terkumpul, meskipun sering kali nilainya lebih kecil dari total premi yang sudah dibayarkan. Karena itu, penting untuk memahami kapan dan bagaimana surrender bisa dilakukan, agar keputusan tersebut tidak merugikan secara finansial.

Jenis Surrender Value dan Perhitungannya

Surrender value dalam asuransi umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu guaranteed surrender value dan special surrender value. Keduanya menentukan berapa besar dana yang akan diterima oleh pemegang polis saat melakukan surrender, namun memiliki dasar perhitungan yang berbeda.

Guaranteed Surrender Value

Guaranteed surrender value adalah nilai minimum yang dijamin oleh perusahaan asuransi jika nasabah memutuskan untuk menghentikan polisnya. Nilai ini biasanya mulai tersedia setelah polis berjalan selama dua hingga tiga tahun, tergantung pada ketentuan masing-masing produk.

Sebagai contoh, jika total premi yang telah dibayar selama tiga tahun adalah Rp10 juta, maka guaranteed surrender value-nya mungkin sekitar 30 persen dari jumlah tersebut, yakni sekitar Rp3 juta. Persentase ini bisa bervariasi, dan biasanya tercantum dalam ilustrasi polis.

Special Surrender Value

Berbeda dari guaranteed, special surrender value menawarkan nilai yang lebih tinggi karena dihitung berdasarkan rumus:

(Paid-up Value + Bonus) × Surrender Value Factor.

Special value ini biasanya diberikan jika polis telah berjalan dalam jangka waktu lama dan memiliki akumulasi bonus dari perusahaan asuransi.

Paid-up value sendiri adalah nilai manfaat yang disesuaikan ketika nasabah berhenti membayar premi tetapi tidak langsung membatalkan polis. Bonus bisa berupa keuntungan investasi atau bonus tahunan yang dijanjikan oleh perusahaan.

Perhitungan special surrender value umumnya bersifat lebih kompleks dan disesuaikan dengan kondisi polis masing-masing individu. Karena itu, disarankan untuk meminta ilustrasi resmi dari pihak asuransi jika kamu ingin mengetahui nilai pastinya.

Cara Melakukan Surrender pada Polis Asuransi

Proses surrender tidak bisa dilakukan secara sepihak atau instan. Berikut ini langkah-langkah dan dokumen yang perlu kamu siapkan agar pengajuan pembatalan polis asuransi berjalan lancar:

  • Hubungi customer service atau agen asuransi tempat kamu membeli polis untuk menyampaikan keinginan surrender.
  • Minta formulir surrender dan isi lengkap dengan data diri, nomor polis, serta alasan penghentian.
  • Lampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, buku polis asli, dan informasi rekening bank untuk pencairan dana.
  • Serahkan dokumen lengkap ke perusahaan asuransi, lalu tunggu proses selama 3 hingga 14 hari kerja.
  • Pastikan semua data sudah benar dan tidak ada tunggakan premi atau kendala administratif lainnya.
  • Mintalah konfirmasi tertulis dari pihak asuransi mengenai nilai surrender dan status pengajuan kamu, jika diperlukan.

Risiko yang Perlu Dipertimbangkan

Sebelum memutuskan untuk melakukan surrender, ada baiknya kamu memahami risiko yang mungkin timbul. Berikut ini beberapa pertimbangan penting yang harus kamu pahami:

  • Kehilangan perlindungan asuransi. Artinya, jika terjadi risiko di kemudian hari, kamu tidak akan lagi mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut.
  • Nilai surrender biasanya lebih rendah dibandingkan total premi yang telah dibayarkan, terutama jika polis baru berjalan dalam beberapa tahun pertama.
  • Biaya administrasi atau penalti. Perusahaan asuransi bisa mengenakan potongan yang membuat nilai akhir semakin kecil.
  • Pilihan terakhir. Surrender sebaiknya menjadi opsi terakhir setelah kamu mempertimbangkan alternatif lain seperti cuti premi atau penyesuaian manfaat polis.
  • Pentingnya konsultasi. Sebelum mengambil keputusan, sebaiknya diskusikan dulu dengan tenaga pemasar atau perencana keuangan agar kamu tidak menyesal di kemudian hari.

Lindungi Dirimu dengan Asuransi

Banyak orang memutuskan untuk melakukan surrender karena merasa produk asuransi yang mereka miliki tidak lagi sesuai dengan kebutuhan. Namun, keputusan ini kerap diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Padahal, perlindungan asuransi bisa sangat penting terutama ketika menghadapi risiko tak terduga di masa depan.

Untuk menghindari keputusan tergesa-gesa, penting untuk memilih produk asuransi yang benar-benar sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan finansial kamu. Jika kamu mencari perlindungan yang fleksibel dan sesuai anggaran, Roojai menyediakan berbagai pilihan asuransi mobil dan kesehatan yang bisa kamu sesuaikan sendiri.

Yuk, bandingkan dan pilih perlindungan terbaik langsung dari situs resmi Roojai dan temukan produk asuransi yang paling pas buat kamu!