Aleatory dalam asuransi adalah istilah hukum dalam kontrak yang merujuk pada suatu perjanjian di mana pemenuhan kewajiban salah satu atau kedua belah pihak tergantung pada kejadian yang tidak pasti. Dalam konteks asuransi, kontrak aleatory berarti perusahaan asuransi hanya berkewajiban membayar klaim jika peristiwa tertentu benar-benar terjadi, seperti kecelakaan, kerusakan, atau kematian.