Kamu dapat melakukan pengajuan perpanjangan SIM secara online dengan aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, pemohon pengajuan SIM dapat dengan mudah mendaftar dan memilih jadwal tes. Dan untuk perpanjangan SIM, kamu tidak perlu lagi datang ke kantor SATPAS.
Konten
Cara Perpanjang SIM Online
Setelah mengunduh dan registrasi diri kamu di aplikasi Digital Korlantas Polri, kemudian dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik menu “SIM” lalu pilih “perpanjangan SIM”.
- Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SIM.
- Pilih SATPAS penerbit untuk verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan. Jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran dengan mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Periksa status transaksi secara berkala di menu “Transaksi”.
- Upload pas foto dan tanda tangan.
- Melakukan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan biaya kirim.
- Proses cetak SIM
- SIM dikirimkan sesuai alamat yang telah kamu berikan.
- SIM diterima.
Selama SIM dikirimkan, kamu dapat mengecek status transaksi secara berkala di aplikasi. Ketika SIM diterima, status di aplikasi akan berganti menjadi “Selesai”.
Korlantas juga menyarankan agar kamu sebaiknya melakukan perpanjangan sekitar 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, perpanjangannya tidak bisa dilakukan di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Artinya, kamu harus mendatangi SATPAS terdekat dan memproses perpanjangan seperti biasa, yakni secara luring (offline).
Setelah mengetahui cara perpanjang SIM secara online, ada beberapa syarat dan dokumen penting yang perlu kamu siapkan.
Syarat Perpanjangan SIM A, B, C, D
Simak dulu syarat dokumen pendukung, format pas foto yang dibutuhkan, hingga biayanya.
Syarat Dokumen Pendukung dan Pas Foto
- Kartu SIM lama yang akan diperpanjang.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan lembar fotokopi.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos (pastikan dapat terlihat jelas).
- Sertakan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terdekat (hasil rikkes jasmani).
- Sertakan hasil tes psikologi yang bisa kamu dapat secara offline melalui Satpas, SIM Corner, atau mobil Sim Keliling. Atau secara online melalui situs https://eppsi.id/
- Formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi secara offline melalui SATPAS, SIM Corner, atau SIM Keliling. Atau secara online melalui situs https://sim.korlantas.polri.go.id
- Sertakan pas foto dengan format:
- Pastikan bukan foto selfie/swafoto menggunakan kamera depan.
- Pas foto dengan latar belakang biru.
- Resolusi foto 480 x 640 pixel/
- Foto tidak diperbolehkan menggunakan topi atau peci
- Foto harus menghadap depan.
Tes kesehatan jasmani dilakukan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi dilakukan melalui app.eppsi.id. Kedua situs tes tersebut dapat diakses melalui browser smartphone kamu. Biaya untuk melakukan tes psikologi adalah sebesar Rp37.500,-, sedangkan biaya untuk tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang kamu pilih.
Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A atau SIM Mobil adalah Rp80.000,- dan untuk SIM C adalah sebesar Rp75.000. Kamu harus ingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke alamat rumah kamu.
Jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen pengajuan kamu belum memenuhi persyaratan. Kamu dapat melakukan lagi langkah-langkah di atas lalu ditambah dengan masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana dari percobaan pengajuan sebelumnya.
Sebaiknya kamu memastikan dokumen dan data yang diunggah sudah lengkap dan benar agar menghindari penolakan oleh ajudikator di SATPAS. Setelah semua dokumen dipersiapkan.
SATPAS yang Melayani Perpanjangan SIM Online
Sampai saat ini, pengaju perpanjangan SIM secara online hanya dapat memilih SATPAS yang telah ditentukan. Jika SATPAS yang terdekat dengan tempat tinggalmu tidak ada di dalam daftar, kamu dapat memilih salah satu SATPAS dalam daftar lalu memilih metode pengiriman POS Indonesia sehingga SIM dikirim langsung ke rumah kamu.
Berikut daftar SATPAS yang melayani perpanjangan SIM online:
- Ditlantas Daan Mogot
- Polres Depok Margonda
- Polres Jombang
- Polresta Denpasar
- Polrestabes Medan
- Polresta Padang
- Polresta Bengkulu
- Polresta Palembang
- Polres Serang
- Polres Tangerang Selatan
- Polres Bandung
- Polres Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polres Kebumen
- Polrestabes Semarang
- Polrestabes Surabaya
- Polres Banyuwangi
- Polres Tulungagung
- Polres Mataram
- Polres Kupang Kota
- Polresta Pontianak Kota
- Polrestabes Makassar
- Polres Kendari
- Polres Gorontalo Kota
- Polresta Jambi
- Polresta Pekanbaru
- Polresta Barelang
- Polresta Bandar Lampung
- Polres Metro Tangerang Kota
- Polres Metro Bekasi Kota
- Polres Metro Bekasi
- Polrestabes Bandung
- Polresta Bogor Kota
- Polres Karawang
- Polres Tasikmalaya Kota
- Polres Pemalang
- Polresta Yogyakarta
- Polresta Sidoarjo
- Polres Gresik
- Polres Malang
- Polres Jembrana
- Polresta Banjarmasin
- Polresta Palangka Raya
- Polresta Balikpapan
- Polresta Samarinda
- Polres Bulungan
- Polres Mamuju
- Polres Palu
- Polresta Manado
- Polres Ambon
- Polres Ternate
- Polres Jayapura Kota
- Polres Sorong Kota
- Polres Pangkalpinang
Untuk pengajuan pembuatan SIM baru secara daring masih diwajibkan untuk mengikuti ujian di SATPAS terdekat domisili. Jadwal tes yang tersedia dapat kamu pilih melalui aplikasi SINAR sehingga kamu dapat menyesuaikan waktumu dengan baik. Ketahui selengkapnya cara pembuatan SIM, prosedur dan biayanya.
Supaya lebih aman dan nyaman berkendara, kamu juga bisa lengkapi dengan perlindungan Asuransi Mobil All Risk dari Roojai Indonesia, yang memberikan uang pertanggungan sampai dengan Rp. 2 Miliar. Proteksi mobil yang komprehensif ini juga menyediakan perluasan coverage seperti perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga, jaminan kecelakaan diri, bencana alam, huru-hara, terorisme, dan sabotase. Roojai sudah bekerjasama dengan lebih dari 800 bengkel yang ada di Indonesia.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: