Apa Itu Klausul Asuransi? Ketahui Jenis dan Contohnya

Klausul asuransi adalah ketentuan tertulis dalam polis yang mengatur hak dan kewajiban pemegang polis serta perusahaan asuransi. Memahami klausul seperti masa tenggang, pengecualian, dan reinstatement sangat penting untuk memastikan perlindungan kamu berjalan optimal.

Saat membeli produk asuransi, kamu akan menemukan berbagai istilah yang mungkin terdengar asing, salah satunya adalah klausul asuransi. Secara umum, klausul adalah ketentuan atau syarat dalam suatu perjanjian tertulis yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.

Banyak orang yang mengabaikan isi polis tanpa benar-benar memahami setiap klausul yang tercantum di dalamnya. Padahal, kesalahpahaman terhadap klausul dapat menyebabkan kendala saat mengajukan klaim atau bahkan risiko pembatalan polis.

Oleh karena itu, sebelum menandatangani kontrak asuransi, kamu perlu mengenali apa itu klausul dalam asuransi, jenis-jenisnya, serta bagaimana pengaruhnya terhadap perlindungan asuransi yang kamu pilih.

Pengertian Klausul Asuransi

Menurut KBBI, klausul adalah ketentuan tersendiri dalam suatu perjanjian yang memperluas atau membatasi salah satu pokok isi perjanjian tersebut. Dalam istilah asuransi, klausul asuransi adalah bagian dari polis yang menjelaskan secara rinci hak dan kewajiban pemegang polis serta batasan tanggung jawab perusahaan asuransi.

Dalam POJK 8/2024, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa setiap klausul dalam polis asuransi harus memenuhi prinsip keadilan, keseimbangan, dan transparansi antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Ini berarti perusahaan tidak boleh mencantumkan klausul yang merugikan konsumen.

Fungsi utama klausul dalam polis adalah untuk memberikan kejelasan mengenai hak dan tanggung jawab kedua belah pihak. Beberapa contoh klausul asuransi yang umum digunakan antara lain:

Jenis-jenis Klausul dalam Polis Asuransi

Dalam polis asuransi, terdapat berbagai jenis klausul yang berperan dalam mengatur hak dan kewajiban pemegang polis serta perusahaan asuransi. Secara umum, klausul dalam asuransi dapat dikategorikan berdasarkan jenis perlindungan yang diberikan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, dan kendaraan.

Selain itu, klausul juga terbagi menjadi klausul utama dan klausul tambahan. Klausul utama adalah ketentuan standar yang selalu ada dalam polis, seperti ketentuan mengenai manfaat asuransi, pembayaran premi, dan prosedur klaim. 

Sementara itu, klausul tambahan merupakan ketentuan opsional yang bisa disertakan dalam polis untuk memperluas cakupan perlindungan. Misalnya klausul mengenai penyakit kritis dalam asuransi kesehatan atau perlindungan terhadap bencana alam dalam asuransi kendaraan.

Berikut beberapa jenis klausul asuransi. 

1. Klausul dalam asuransi jiwa

Dalam asuransi jiwa, klausul biasanya mengatur pembayaran manfaat bagi ahli waris serta ketentuan lain seperti masa tenggang dan pengecualian tertentu. Misalnya, ada klausul yang menentukan bahwa manfaat tidak dibayarkan jika pemegang polis meninggal karena penyebab tertentu dalam periode tertentu setelah polis diterbitkan.

2. Klausul dalam asuransi kesehatan

Dalam asuransi kesehatan, klausul umumnya mengatur tentang cakupan biaya medis, ketentuan rawat inap, dan pengecualian penyakit tertentu. Klausul ini penting untuk memastikan kamu memahami biaya mana yang ditanggung oleh perusahaan asuransi dan mana yang menjadi tanggung jawab pribadi.

3. Klausul dalam asuransi kendaraan

Asuransi kendaraan memiliki klausul yang mencakup perlindungan terhadap kerusakan, kehilangan, serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Klausul ini juga menentukan apakah perlindungan mencakup bencana alam, kecelakaan, atau pencurian, sehingga kamu bisa menyesuaikan polis dengan risiko yang paling relevan bagi kendaraanmu.

Perbedaan Klausul Utama dan Klausul Tambahan

Berikut adalah perbedaan antara klausul utama dan klausul tambahan di dalam asuransi:

AspekKlausul UtamaKlausul Tambahan (Rider)
FungsiKetentuan dasar yang wajib ada dalam setiap polis asuransi.Ketentuan opsional yang menambah manfaat perlindungan.
SifatTermasuk otomatis dalam polis.Ditambahkan sesuai permintaan dan kebutuhan nasabah.
ContohCakupan perlindungan dasar, prosedur klaim, hak dan kewajiban.Perlindungan penyakit kritis, pembebasan premi, santunan kecelakaan.
BiayaTermasuk dalam premi dasar.Memerlukan tambahan premi.
TujuanMemberikan perlindungan standar sesuai jenis asuransi.Menyesuaikan perlindungan agar lebih lengkap dan personal.

Gunakan asuransi yang memberikan kebebasan agar kamu tetap bisa memilih perlindungan sesuai kebutuhan. Polis asuransi rawat jalan dari Roojai memungkinkan kamu merancang sendiri manfaat dan menikmati premi yang hemat tanpa kompromi perlindungan.

Mengapa Klausul Asuransi Penting?

Klausul berfungsi sebagai pedoman agar kamu dapat menghindari masalah saat klaim dan memastikan manfaat perlindungan tetap optimal. Selain itu, klausul juga berperan dalam melindungi hak-hak pemegang polis serta memastikan kesesuaiannya dengan prinsip asuransi.

Berikut beberapa alasan kenapa kamu harus memahami klausul asuransi.

1. Mencegah kesalahpahaman antara pemegang polis dan perusahaan asuransi

Dengan adanya klausul yang jelas dan rinci, kamu bisa memahami apa saja yang ditanggung oleh asuransi dan dalam kondisi seperti apa klaim dapat diajukan.

Tanpa pemahaman yang baik tentang klausul, bisa saja terjadi kesalahpahaman yang berujung pada penolakan klaim. Misalnya, beberapa polis memiliki klausul pengecualian yang membatasi perlindungan dalam kondisi tertentu. Jika pemegang polis tidak menyadari adanya klausul ini sejak awal, mereka bisa merasa dirugikan saat klaim ditolak, padahal sudah tercantum dalam perjanjian.

2. Melindungi hak-hak pemegang polis

Setiap perjanjian asuransi mencantumkan berbagai ketentuan mengenai manfaat yang akan diterima, syarat pengajuan klaim, serta prosedur yang harus diikuti. Salah satu contohnya adalah klausul mengenai masa tenggang pembayaran premi. Jika kamu memahami klausul ini, kamu bisa menghindari risiko kehilangan perlindungan asuransi hanya karena keterlambatan pembayaran.

Selain itu, terdapat klausul yang memastikan bahwa perusahaan asuransi tidak bisa secara sepihak membatalkan polis tanpa alasan yang jelas.

Dengan memahami klausul yang melindungi hak-hakmu, kamu bisa memastikan bahwa manfaat asuransi yang kamu miliki benar-benar sesuai dengan yang dijanjikan dalam perjanjian polis. Ini juga membantu kamu mengambil tindakan yang tepat jika terjadi perselisihan dengan perusahaan asuransi.

Contoh Klausul dalam Asuransi Jiwa

Masing-masing memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemegang polis mendapatkan manfaat yang sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Beberapa contoh klausul asuransi yang umum digunakan antara lain:

1. Free look provision

Sebagai pemegang polis, kamu memiliki hak untuk meninjau kembali kontrak asuransi setelah pembelian melalui klausul Free Look Provision. Klausul ini memberikan jangka waktu tertentu, biasanya 10 hingga 30 hari bagi pemegang polis untuk mempelajari isi polis secara menyeluruh.

Jika dalam periode ini kamu merasa ada ketidaksesuaian atau tidak puas dengan ketentuan yang diberikan, kamu dapat membatalkan polis tanpa dikenakan denda atau penalti.

Free Look Provision sangat penting karena memungkinkan kamu untuk memahami klausul asuransi dengan lebih baik sebelum berkomitmen dalam jangka panjang. Jika polis dibatalkan dalam periode ini, premi yang sudah dibayarkan biasanya akan dikembalikan, dikurangi biaya administrasi sesuai kebijakan perusahaan asuransi.

2. Incontestable clause

Incontestable Clause adalah ketentuan dalam polis asuransi yang melindungi pemegang polis dari pembatalan sepihak oleh perusahaan asuransi setelah melewati jangka waktu tertentu, biasanya dua tahun sejak polis diterbitkan. Selama periode ini, perusahaan asuransi berhak untuk meninjau kembali keabsahan informasi yang diberikan oleh pemegang polis.

Jika ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam pernyataan awal, perusahaan asuransi dapat membatalkan polis atau menyesuaikan manfaat yang diberikan.

Namun, setelah periode Incontestable Clause berakhir, perusahaan asuransi tidak dapat lagi membatalkan polis meskipun ada kesalahan dalam pengisian formulir awal, kecuali jika terbukti ada tindakan penipuan. Klausul ini memberikan kepastian bagi pemegang polis bahwa perlindungan mereka tetap berlaku dan tidak akan dibatalkan secara sepihak setelah jangka waktu yang ditentukan.

3. Grace period clause

Grace Period Clause adalah ketentuan dalam polis asuransi yang memberikan tenggang waktu bagi pemegang polis untuk membayar premi asuransi setelah jatuh tempo tanpa kehilangan manfaat perlindungan. Biasanya, masa tenggang ini berlangsung antara 15 hingga 30 hari, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.

Selama periode ini, polis tetap aktif dan klaim masih dapat diajukan, tetapi jika pembayaran tidak dilakukan hingga masa tenggang berakhir, polis dapat dianggap batal atau lapse.

Klausul ini memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis yang mungkin mengalami keterlambatan dalam pembayaran, sekaligus memastikan bahwa perlindungan asuransi tetap berjalan tanpa gangguan.

4. Reinstatement clause

Reinstatement Clause adalah ketentuan dalam polis asuransi yang memungkinkan pemegang polis untuk mengaktifkan kembali polis yang telah lapse atau tidak berlaku karena keterlambatan pembayaran premi. Namun, pengaktifan kembali ini biasanya memiliki syarat tertentu, seperti membayar tunggakan premi asuransi yang belum dibayarkan serta memberikan bukti bahwa tertanggung masih memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan.

Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan berbeda terkait reinstatement. Beberapa mungkin mewajibkan pemeriksaan kesehatan ulang bagi pemegang polis asuransi jiwa, sementara yang lain hanya memerlukan pembayaran premi yang tertunggak. Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan ini agar kamu tidak kehilangan manfaat asuransi akibat keterlambatan pembayaran yang tidak disengaja.

5. Klausul pengecualian

Klausul pengecualian adalah bagian dari polis asuransi yang menetapkan kondisi atau kejadian tertentu yang tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jika risiko yang terjadi termasuk dalam daftar pengecualian, maka klaim asuransi tidak dapat diajukan atau tidak akan dibayarkan.

Misalnya, dalam asuransi jiwa, pengecualian dapat mencakup kematian akibat bunuh diri, aktivitas berisiko tinggi, atau tindakan kejahatan oleh tertanggung. Sementara pada asuransi kesehatan, pengecualian umumnya meliputi kondisi medis yang sudah ada sebelumnya atau perawatan kosmetik nonmedis.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Klausul Asuransi

Sebelum menandatangani polis asuransi, berikut adalah beberapa aspek yang perlu kamu cermati:

1. Bacalah polis dengan cermat sebelum menandatangani

Setiap polis asuransi mengandung berbagai klausul yang mengatur hak dan kewajiban pemegang polis serta perusahaan asuransi. Oleh karena itu, kamu harus membaca seluruh isi polis dengan teliti sebelum menandatanganinya.

Jangan hanya berfokus pada manfaat yang diberikan, tetapi perhatikan juga pengecualian, batasan pertanggungan, serta kewajiban yang harus dipenuhi agar polis tetap berlaku. Jika ada istilah atau ketentuan yang kurang jelas, jangan ragu untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari agen asuransi.

2. Pahami syarat dan ketentuan klaim asuransi

Kamu perlu memahami bagaimana prosedur klaim asuransi agar tidak mengalami kendala saat mengajukan klaim di kemudian hari. Perhatikan dokumen yang harus disiapkan, tenggat waktu pengajuan klaim, serta kondisi-kondisi tertentu yang dapat menyebabkan klaim ditolak.

Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda dalam menangani klaim, jadi pastikan kamu sudah mengetahui syarat dan ketentuannya sejak awal.

3. Pastikan tidak ada klausul yang merugikan

Klausul dalam polis seharusnya memberikan kejelasan dan perlindungan bagi pemegang polis. Namun, dalam beberapa kasus, ada ketentuan yang mungkin terasa kurang menguntungkan atau bahkan bisa merugikan jika tidak dipahami dengan baik.

Misalnya, ada klausul yang membatasi manfaat tertentu atau menetapkan pengecualian yang cukup luas. Jika kamu merasa ada ketentuan yang tidak adil atau kurang sesuai dengan kebutuhanmu, pertimbangkan untuk berdiskusi dengan agen asuransi atau mencari alternatif produk asuransi lain yang lebih sesuai.

4. Konsultasikan dengan agen atau ahli asuransi jika ada hal yang tidak jelas

Jika kamu masih merasa ragu atau kesulitan memahami klausul dalam polis, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan agen asuransi atau ahli yang berpengalaman. Mereka dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai setiap klausul dan membantu kamu menentukan apakah polis yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan perlindunganmu.

Pilih Asuransi Kesehatan Online Tepercaya

Klausul dalam asuransi menjelaskan apa saja hak, kewajiban, serta batasan perlindungan yang kamu dapatkan. Dengan memahami isi klausul, kamu bisa menghindari kesalahan saat klaim dan memastikan manfaat yang diterima sesuai ekspektasi.

Di Roojai, kami berkomitmen untuk menyajikan semua klausul polis secara transparan dan mudah dipahami, tanpa istilah rumit yang membingungkan. Setiap nasabah memiliki akses penuh untuk meninjau seluruh ketentuan sejak awal proses pembelian, agar tidak ada kejutan saat pengajuan klaim.

Kamu bisa mendapatkan asuransi kesehatan dengan limit tahunan mulai dari Rp200 juta hingga Rp40 miliar. Perlindungan lengkap, transparan, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu sejak awal.

Pertanyaan Seputar Klausul Asuransi

Apa arti klausul?

Klausul artinya ketentuan atau pasal dalam dokumen perjanjian, termasuk polis asuransi, yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Dalam konteks asuransi, arti klausul adalah pasal-pasal yang menjelaskan cakupan, batasan, dan syarat perlindungan.

Apa klausul yang melindungi perusahaan asuransi jiwa dari risiko yang tidak umum akibat situasi tertentu?

Klausul pengecualian (exclusion clause) adalah klausul yang melindungi perusahaan asuransi jiwa dari risiko tidak umum atau situasi khusus, seperti perang, bencana alam, atau tindakan ilegal. Klausul ini memastikan perusahaan hanya menanggung risiko yang telah disepakati dalam polis.

Apa itu klausul indemnity?

Klausul indemnity adalah ketentuan dalam polis asuransi yang menyatakan bahwa pihak asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai kerugian nyata yang dialami tertanggung. Tujuannya agar tertanggung tidak mendapatkan keuntungan dari klaim.

Apa itu klausula eksonerasi?

Klausul eksonerasi (atau eksemsi) adalah ketentuan dalam perjanjian yang membatasi atau membebaskan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen. Dalam industri asuransi, klausul ini bisa berupa pasal yang memberi hak tambahan kepada perusahaan atau mengurangi hak nasabah, seperti membatasi kewajiban pembayaran klaim atau mengubah isi polis secara sepihak.

Berdasarkan Pasal 46 ayat (2) POJK 22/2023, klausul eksonerasi dilarang karena dapat menimbulkan ketidakseimbangan posisi antara perusahaan asuransi (PUJK) dan konsumen. Ketentuan ini sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 (UU P2SK) yang menegaskan pentingnya keadilan, kewajaran, dan transparansi dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan.

Dian Pusparini

Ditulis oleh

Dian Pusparini

Head of Claim

Dian merupakan lulusan keperawatan di STIK St Carolus. Dian sudah bekerja selama 20 tahun, dengan pengalaman bekerja dibidang asuransi selama 18 tahun. Dian memiliki sertifikasi asuransi AAAK (Ajun Ahli Asuransi Kesehatan). Dian memahami betul betapa pentingnya kesehatan untuk kita. Sebagai Head of Claim, saat ini Dian senang berbagi pengetahuan dan tips seputar kesehatan.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!