
a beberapa metode praktis yang bisa kamu pilih untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, baik secara online maupun offline. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah aktivasi ulang, penyebab BPJS dinonaktifkan, serta cara memeriksa status kepesertaan kamu. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
BPJS Kesehatan bisa tidak aktif karena berbagai alasan, dan salah satu yang paling umum adalah keterlambatan membayar iuran bulanan. Ketika hal ini terjadi, peserta tidak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS. Namun, tidak perlu khawatir karena saat ini proses pengaktifan ulang kepesertaan bisa dilakukan dengan mudah, bahkan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan
Ada empat cara utama untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, baik secara online maupun offline. Secara online, kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp PANDAWA.
Jika kesulitan akses digital, kamu juga bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat atau menghubungi Call Center 165 untuk mendapatkan bantuan aktivasi. Berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar kembali mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan.
1. Menggunakan aplikasi Mobile JKN
Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN adalah salah satu cara mudah. Cukup melalui smartphone kamu, BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali. Untuk caranya, ikuti tahapan berikut ini:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di AppStore atau PlayStore.
- Buka aplikasi dan registrasi dengan cara mengisi data identitas diri termasuk nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi
- Pilih menu ‘Peserta’ dan klik ‘Cek Kepesertaan’
- Pilih ‘Segmen Peserta’ dan pilih misalnya dari pegawai swasta menjadi pekerja mandiri kemudian klik ‘Selanjutnya’
- Di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
- BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet dan klik ‘Saya Setuju’ dan ‘Selanjutnya’
- Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik ‘Daftar Autodebet’
- Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Jika sudah selesai, klik ‘Selanjutnya’
- Kamu akan menerima kode verifikasi ke nomor handphone dan ketik kode tersebut di aplikasi kemudian klik ‘Verifikasi’
- Setelah semua proses ini selesai, BPJS Kesehatan kamu sudah aktif kembali.
2. Via WhatsApp
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, ada juga cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif secara online melalui WhatsApp. Caranya dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Setelah itu, ikuti cara berikut ini:
Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 0811-8750-400. Setelah mendapat balasan otomatis, pilih menu Layanan Pandawa sesuai domisili provinsi dan kabupaten/kota. Ikuti petunjuk untuk mengisi formulir pengaktifan kembali kartu secara online. Setelah mengisi data, unggah dokumen yang diminta dan kirimkan. Terakhir, pilih kelas peserta dan bayar iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.
3. Datang ke Kantor Cabang BPJS
Jika kamu tidak bisa mengakses layanan online, kamu bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu BPJS Kesehatan.
- Datang ke kantor cabang BPJS sesuai domisili.
- Ambil nomor antrean untuk layanan pengaktifan kembali.
- Isi formulir pengaktifan ulang kartu BPJS.
- Lakukan verifikasi data bersama petugas BPJS.
- Jika ada tunggakan, lakukan pembayaran iuran sesuai jumlah yang tertera.
- Setelah semua proses selesai, status kepesertaan akan diaktifkan kembali.
4. Melalui Call Center 165
Alternatif lain untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi Call Center BPJS di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam dan bisa digunakan untuk:
- Menanyakan status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
- Mendapat panduan aktivasi ulang melalui PANDAWA atau Kantor Cabang.
- Konsultasi mengenai tunggakan, data peserta, atau perubahan segmen.
Pastikan kamu menyiapkan NIK atau Nomor Kartu BPJS saat menghubungi call center agar proses verifikasi bisa berlangsung cepat. Jika belum terdaftar sebagai peserta, kamu bisa baca artikel Roojai mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online.
Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Selain telat bayar iuran BPJS Kesehatan, ternyata ada beberapa hal yang harus kamu ketahui sebagai penyebabnya. Berikut penjelasannya:
1. Terlambat membayar iuran atau menunggak tagihan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Nominal iuran disesuaikan dengan kelas pilihan peserta atau tergantung fasilitas yang perusahaan berikan.
Bagi yang telat membayar iuran atau tagihan, membuat kamu tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Alasan satu ini paling banyak ditemui di masyarakat karena berbagai kondisi. BPJS yang menunggak akan langsung tidak aktif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
2. Berusia 21 tahun
Alasan kedua ini belum banyak yang tahu, lho! Jadi ketika seorang anak memasuki usia 21 tahun, BPJS akan langsung lepas dari tanggungan orangtua. Status kepesertaan akan otomatis tidak aktif.
Tapi, hal ini tidak berlaku bagi semuanya. Bagi mereka yang menempuh pendidikan tinggi atau kuliah, masih bisa menggunakan BPJS yang ditanggung orangtua hingga berusia 25 tahun.
3. Peserta keluar dari perusahaan yang menanggung iuran BPJS
Jika BPJS Kesehatan kamu ditanggung perusahaan dan kamu mengundurkan diri atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka status kepesertaan tidak aktif. Itu sebabnya, jika kamu tidak bekerja lagi, segera urus BPJS Kesehatan menjadi peserta mandiri dan membayar iurannya.
4. Dianggap mampu membayar iuran
Pemerintah memiliki layanan Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Orang-orang yang menerima bantuan iuran ini biasanya dianggap tidak mampu sehingga pemerintah akan membayarkan iuran BPJS peserta tiap bulannya.
Namun, status tersebut bisa berubah dan membuat status kepesertaannya tidak aktif karena dianggap mampu. Hal ini terjadi ketika statusnya tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan pemerintah dan menganggap kamu sudah bisa membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Biar kamu gak was-was dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu bisa mengeceknya melalui berbagai pilihan berikut ini:
- Aplikasi Mobile JKN
- Menggunakan WhatsApp di nomor resmi BPJS Kesehatan 0811-8750-400
- Call center 165 yang bisa diakses setiap hari 7 x 24 jam
- Rumah sakit dengan cara mendatangi petugas BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau Puskesmas.
Sudah Punya BPJS, Apakah Perlu Asuransi Swasta?
Meskipun BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dasar, tetap ada batasan pada fasilitas, jenis penyakit, dan kecepatan pelayanan. Oleh karena itu, memiliki asuransi swasta bisa menjadi pelengkap perlindungan finansial kamu.
Di Roojai, kamu bisa merancang sendiri manfaat asuransi kesehatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhanmu, tanpa harus membayar untuk manfaat yang tidak kamu butuhkan. Fleksibilitas ini membuat kamu lebih leluasa dalam menyesuaikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan.
Nikmati juga proses klaim cashless yang praktis dan cepat di lebih dari 2000 rumah sakit rekanan terbaik yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, kamu tidak perlu khawatir lagi saat membutuhkan perawatan medis.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: