Underwriting adalah proses penilaian risiko oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah calon nasabah layak mendapatkan polis dan berapa besar preminya.
Underwriting adalah salah satu aspek penting dalam industri asuransi yang menentukan apakah seorang calon nasabah layak mendapatkan polis atau tidak. Proses ini melibatkan penilaian terhadap berbagai faktor risiko untuk menentukan premi yang sesuai untuk profil nasabah tertentu.
Dalam artikel ini, Roojai akan membahas secara mendalam mengenai underwriting, tahapan prosesnya, serta faktor-faktor yang memengaruhi hasil underwriting.
Menurut Cornell Law School, underwriting adalah tindakan mengasumsikan risiko keuangan sebagai imbalan atas kompensasi, biasanya dilakukan dalam bentuk penyediaan dana atau perlindungan terhadap kerugian dalam transaksi tertentu, seperti asuransi, pinjaman, dan surat berharga.
Sementara itu, Investopedia menyebut underwriting sebagai proses utama dalam sistem keuangan di mana individu atau institusi menanggung risiko keuangan sebagai imbalan atas fee, dengan tujuan mengevaluasi dan menetapkan harga risiko secara adil, baik untuk pinjaman, premi asuransi, maupun sekuritas.
Dalam istilah asuransi, underwriting adalah proses menilai tingkat risiko calon tertanggung secara menyeluruh sebelum perusahaan asuransi memutuskan apakah akan menerbitkan polis dan dengan ketentuan seperti apa. Tujuan utama dari underwriting adalah untuk memastikan bahwa premi yang dikenakan sesuai dengan tingkat risiko yang dimiliki oleh nasabah.
Dalam industri asuransi, setiap keputusan penerbitan polis harus didasarkan pada proses evaluasi risiko yang menyeluruh. Di sinilah peran underwriting menjadi sangat penting.
Proses underwriting dalam asuransi terdiri dari beberapa tahap yang harus dilalui oleh calon tertanggung sebelum polis diterbitkan. Setiap tahapan bertujuan untuk memastikan bahwa risiko dapat diidentifikasi, dikategorikan, dan dikelola dengan baik oleh perusahaan asuransi.
Calon tertanggung atau calon pemegang polis mengisi formulir aplikasi asuransi dan menyertakan dokumen pendukung seperti identitas diri, riwayat kesehatan, atau laporan keuangan.
Setelah formulir diajukan, underwriter akan mengumpulkan informasi tambahan untuk mengevaluasi risiko calon tertanggung. Beberapa faktor yang biasanya diperiksa meliputi:
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, underwriter mengkategorikan risiko calon tertanggung ke dalam empat kelompok utama, yaitu:
Setelah menilai tingkat risiko, underwriter akan menentukan salah satu dari tiga hasil underwriting yaitu:
Hasil underwriting dipengaruhi oleh berbagai faktor yang membantu perusahaan asuransi dalam menilai risiko calon tertanggung. Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan meliputi:
Perlu diingat, hasil underwriting memengaruhi besaran premi asuransi yang perlu tertanggung bayarkan. Semakin tinggi risiko yang ditemukan oleh underwriter dalam proses evaluasi, semakin tinggi pula premi yang akan dikenakan kepada calon tertanggung.
Memahami underwriting membantu calon nasabah dalam memilih polis yang sesuai dengan kebutuhannya. Transparansi dalam memberikan informasi saat pengajuan polis sangat penting agar tidak ada kendala saat proses klaim berlangsung. Sebagai contoh, dalam asuransi kesehatan, informasi terkait riwayat medis dan gaya hidup sangat menentukan apakah polis dapat diterbitkan dan berapa besar preminya.
Memiliki asuransi memberikan manfaat perlindungan finansial yang signifikan. Dengan memiliki polis yang tepat, nasabah dapat terhindar dari risiko keuangan yang besar akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan, sakit, atau kehilangan aset berharga.
Dapatkan perlindungan terbaik untuk kamu dan aset berhargamu. Untuk informasi seputar asuransi lainnya, kunjungi Roojai Indonesia.
Underwriting adalah proses penilaian risiko oleh perusahaan asuransi untuk menentukan kelayakan pengajuan polis dan besaran premi yang sesuai. Sementara itu, underwriter adalah individu atau pihak yang melakukan proses penilaian tersebut. Dengan kata lain, underwriting adalah aktivitasnya, sedangkan underwriter adalah pelaksananya.
Durasi underwriting bervariasi tergantung jenis polis dan kompleksitas risiko. Proses tradisional bisa memakan waktu 4–6 minggu, terutama jika memerlukan pemeriksaan medis atau dokumen tambahan seperti APS. Namun, berdasarkan pengalaman di industri, prosesnya bisa lebih cepat dengan metode accelerated underwriting yang memungkinkan penerbitan polis dalam 48 jam hingga dua minggu untuk nasabah berisiko rendah dengan data lengkap. Ini umum diterapkan pada produk seperti asuransi kendaraan atau kesehatan dengan seleksi sederhana.
Surplus underwriting adalah selisih lebih antara dana kontribusi peserta dalam dana tabarru’ dan pengeluaran seperti pembayaran klaim, kontribusi reasuransi, serta cadangan teknis, selama periode tertentu. Istilah ini umumnya digunakan dalam konteks asuransi syariah.
Menurut OJK, surplus underwriting dapat dihitung dengan memperhitungkan kenaikan aset reasuransi dan hanya dapat didistribusikan jika perusahaan memenuhi syarat tertentu, seperti adanya rekomendasi dari aktuari dan persetujuan Dewan Pengawas Syariah. Surplus ini dapat dialokasikan kembali ke Dana Tabarru’, atau dibagikan kepada peserta dan perusahaan sesuai nisbah yang telah ditetapkan.