penyakit jantung akibat sindrom metabolic

BPJS Mandiri adalah jenis kepesertaan BPJS Kesehatan untuk individu yang mendaftar dan membayar iuran secara mandiri, tanpa bantuan perusahaan atau subsidi pemerintah.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial dari pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua skema utama kepesertaan yang sering ditemui, yaitu BPJS Kesehatan Mandiri dan BPJS Kesehatan dari perusahaan. 

BPJS Mandiri biasanya diikuti oleh pekerja informal, wiraswasta, atau individu yang tidak memiliki pemberi kerja, sedangkan BPJS perusahaan diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di instansi atau perusahaan formal. Meski manfaat medisnya relatif sama, proses administratif dan sistem keuangannya sangat berbeda.

Lantas, apa sebenarnya BPJS Mandiri itu dan bagaimana perbedaannya dengan BPJS perusahaan?

Konten

  1. Apa Itu BPJS Mandiri
  2. Perbedaan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan
  3. Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri
    1. Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan
      1. Lindungi Dirimu dengan Asuransi Kesehatan
      2. Pertanyaan Seputar BPJS Mandiri

        Apa Itu BPJS Mandiri

        BPJS Mandiri adalah istilah umum yang merujuk pada peserta BPJS Kesehatan yang mendaftarkan diri secara individu dan membayar iuran bulanan secara mandiri, tanpa difasilitasi oleh perusahaan atau bantuan dari pemerintah. Secara hukum, peserta ini termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya pada Pasal 15 ayat (1).

        Dalam praktiknya, pekerja mandiri BPJS kesehatan adalah wiraswasta, pekerja lepas, ibu rumah tangga, atau siapa pun yang tidak memiliki pemberi kerja formal. Mereka wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau kantor BPJS, memilih kelas perawatan (I, II, atau III), dan membayar iuran bulanan sesuai tarif yang ditetapkan pemerintah.

        Perbedaan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan

        BPJS Kesehatan memiliki dua skema utama kepesertaan untuk masyarakat yang bekerja dan tidak bekerja secara formal, yaitu melalui perusahaan (PPU: Pekerja Penerima Upah) dan secara mandiri (PBPU: Pekerja Bukan Penerima Upah / BP: Bukan Pekerja). Perbedaan mendasar terletak pada cara pendaftaran, pihak penanggung iuran, dan dasar perhitungannya.

        Meski manfaat BPJS kesehatan yang diberikan sama karena keduanya merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mekanisme administratif dan keuangan keduanya cukup berbeda. Berikut tabel perbedaan dua jenis asuransi kesehatan wajib dari pemerintah yakni BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan:

        AspekBPJS Kesehatan Mandiri (PBPU/BP)BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU)
        Segmen KepesertaanPekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)Pekerja Penerima Upah (PPU)
        PendaftaranDilakukan secara mandiri oleh peserta (online atau ke kantor BPJS)Dilakukan oleh perusahaan untuk karyawan
        Pembayaran IuranDibayar sendiri oleh peserta melalui ATM, mobile banking, e-wallet, atau minimarketDibelanjakan oleh perusahaan dan sebagian dipotong dari gaji karyawan
        Dasar Perhitungan IuranBerdasarkan kelas rawat yang dipilih: Kelas I (Rp150.000), II (Rp100.000), III (Rp35.000) per orang per bulanBerdasarkan gaji bulanan: 5% dari upah (4% perusahaan, 1% karyawan) dengan batas gaji maksimal tertentu
        Pemilihan KelasPeserta bebas memilih kelas rawat (I, II, III)Ditentukan berdasarkan ketentuan perusahaan, tidak bebas pilih
        Manfaat & LayananSama seperti peserta lainnya dalam program JKNSama seperti peserta lainnya dalam program JKN
        Sumber IuranIndividu atau keluargaPerusahaan (pemberi kerja)
        Risiko NonaktifTinggi jika peserta tidak membayar tepat waktuRendah, selama masih bekerja dan perusahaan taat bayar
        Perubahan StatusHarus ubah segmen secara mandiri jika status berubah (misal, jadi pekerja)Harus ubah segmen ke mandiri setelah resign/pensiun
        Lengkapi perlindungan karyawanmu dengan asuransi karyawan terbaik dari Roojai. Dapatkan plan yang fleksibel dan kemudahan klaim cashless di 2000+ rumah sakit rekanan.

        Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri

        Mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan kini sangat mudah dan praktis, terutama dengan adanya aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online langsung dari ponsel kamu. Alternatifnya, kamu juga bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat jika membutuhkan bantuan langsung atau kesulitan akses digital.

        1. Melalui Mobile JKN

        Berikut langkah singkat mendaftar BPJS Mandiri via aplikasi:

        2. Datang langsung ke kantor cabang

        Jika ingin mendaftar langsung, kamu cukup datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen berikut:

        Petugas akan membantu proses pendaftaran dan menerbitkan nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran pertama. Setelah pembayaran, kepesertaan BPJS aktif dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

        Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan

        Salah satu perbedaan mendasar antara jenis BPJS Kesehatan mandiri dan perusahaan terletak pada cara menghitung besaran iuran bulanan. Sistem pembayaran peserta mandiri sepenuhnya ditanggung oleh individu, sementara pada peserta perusahaan, iuran dibagi antara perusahaan dan karyawan.

        1. Perhitungan BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU/BP)

        Peserta mandiri adalah mereka yang mendaftar secara individu dan membayar iuran penuh tanpa bantuan pemberi kerja. Iuran dikenakan per orang, berdasarkan kelas perawatan yang dipilih:

        Jika satu keluarga terdiri dari 4 orang dan semuanya memilih Kelas 2, maka total iuran bulanan yang harus dibayar adalah:

        4 x Rp100.000 = Rp400.000 per bulan

        2. Perhitungan BPJS Kesehatan Perusahaan (PPU)

        Peserta perusahaan (PPU) adalah karyawan tetap yang didaftarkan oleh perusahaan. Iuran BPJS dihitung sebagai persentase dari gaji bulanan dan dibayar bersama antara perusahaan dan karyawan:

        Sebagai contoh jika gaji karyawan Rp6.000.000, maka perhitungan tarif BPJS Kesehatan perusahaan untuknya adalah sebagai berikut: 

        Nah, itulah pembahasan mengenai apa itu BPJS Mandiri dan perbedaanya dengan BPJS perusahaan. Semoga bermanfaat, ya! 

        Lindungi Dirimu dengan Asuransi Kesehatan

        Sistem iuran antara BPJS Kesehatan via jalur mandiri dan perusahaan memiliki perbedaan signifikan dalam hal hak manfaat, besaran kontribusi, serta akses layanan. Memahami perbedaan ini penting agar kamu bisa memilih skema yang paling sesuai dengan situasi finansial dan kesehatanmu dan agar tidak terkecoh saat kondisi medis muncul.

        Untuk perlindungan yang lebih luas dan fleksibel, kamu bisa mempertimbangkan asuransi kesehatan dari Roojai. Dengan polis ini, kamu mendapatkan manfaat rawat inap dan tindakan medis yang lebih lengkap, klaim secara cashless di ribuan rumah sakit rekanan, serta premi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaranmu sehingga kamu bisa merasa lebih aman dan tenang menghadapi risiko kesehatan.

        Pertanyaan Seputar BPJS Mandiri

        Apa perbedaan BPJS Mandiri dan BPJS Pemerintah?

        BPJS Mandiri ditujukan untuk peserta yang membayar iuran sendiri, sedangkan BPJS Pemerintah atau lebih tepatnya BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah skema untuk warga tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Perbedaannya terletak pada sumber iuran, proses pendaftaran, dan kelas layanan yang diperoleh.

        Bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan Mandiri lewat Mobile JKN?

        Buka aplikasi Mobile JKN, login, lalu pilih menu “Kartu Peserta”. Setelah itu, kamu bisa unduh kartu dalam format digital (PDF atau gambar) dan mencetaknya sendiri. Kartu digital ini juga sah digunakan untuk layanan kesehatan tanpa harus cetak fisik.

        Dian Pusparini

        Ditulis oleh

        Dian Pusparini

        Head of Claim

        Dian merupakan lulusan keperawatan di STIK St Carolus. Dian sudah bekerja selama 20 tahun, dengan pengalaman bekerja dibidang asuransi selama 18 tahun. Dian memiliki sertifikasi asuransi AAAK (Ajun Ahli Asuransi Kesehatan). Dian memahami betul betapa pentingnya kesehatan untuk kita. Sebagai Head of Claim, saat ini Dian senang berbagi pengetahuan dan tips seputar kesehatan.

        Bagikan:

        Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

        Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

        Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

        |

        Lihat premi dalam 30 detik.
        Gak perlu kasih info kontak!