
EMG (Elektromiografi) termasuk layanan yang bisa ditanggung BPJS bila sesuai indikasi medis dan ada rujukan dari faskes tingkat 1.
EMG (Electromyography) adalah salah satu tes medis penting untuk mendiagnosis gangguan saraf dan otot, seperti saraf terjepit atau neuropati. Namun, banyak masyarakat masih belum mengetahui apakah pemeriksaan EMG ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian EMG, manfaat medisnya, hingga prosedur dan syarat agar biayanya bisa ditanggung BPJS.
Konten
Apa Itu EMG dan Apakah Ditanggung BPJS
Electromyography (EMG) adalah pemeriksaan untuk menilai kesehatan otot dan saraf yang mengendalikan otot. Menurut Mayo Clinic, EMG digunakan untuk melihat apakah terdapat gangguan pada saraf, otot, atau proses transmisi sinyal antara keduanya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan merekam aktivitas listrik otot menggunakan elektroda jarum atau elektroda permukaan.
EMG biasanya direkomendasikan dokter ketika pasien mengalami keluhan seperti kelemahan otot, kesemutan, mati rasa, nyeri saraf, atau dugaan kondisi seperti neuropati, saraf terjepit (radikulopati), atau gangguan neuromuskular lainnya. Tes ini membantu dokter memastikan sumber masalah, apakah berasal dari saraf, otot, atau keduanya.
Terkait cakupan biaya, EMG dapat ditanggung BPJS Kesehatan selama ada indikasi medis yang jelas, pasien mengikuti alur layanan (mulai dari faskes tingkat 1), dan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Pemeriksaan tanpa rujukan, di luar fasilitas BPJS, atau tidak sesuai indikasi medis, umumnya tidak ditanggung.
Baca juga: 8 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
Syarat dan Prosedur Pemeriksaan EMG di BPJS
Berikut adalah syarat dan prosedur yang perlu dipenuhi agar pemeriksaan EMG (Electromyography) bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
Syarat
- Peserta aktif BPJS Kesehatan (JKN-KIS) dengan iuran yang tidak menunggak
- Mengalami gejala medis yang membutuhkan pemeriksaan saraf/otot
- Mendapatkan pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik
- Menerima surat rujukan resmi dari dokter FKTP menuju rumah sakit rujukan
Prosedur
- Datang ke faskes pertama (puskesmas/klinik) sesuai yang terdaftar di kartu BPJS
- Konsultasi dengan dokter umum dan sampaikan gejala (lemas, kesemutan, nyeri otot, dll.)
- Jika dokter menilai perlu, akan diterbitkan surat rujukan ke RS yang memiliki layanan saraf
- Di rumah sakit rujukan, pasien diperiksa dokter spesialis dan jika diperlukan, EMG akan dijadwalkan
- Pemeriksaan EMG dilakukan dan hasilnya digunakan untuk penegakan diagnosis lanjutan
Seluruh proses harus mengikuti sistem rujukan dan alur BPJS agar biayanya ditanggung sepenuhnya.
Gunakan asuransi rawat jalan terbaik dari Roojai. Dapatkan manfaat polis fleksibel dam bisa disesuaikan dengan anggaranmu.
Perbedaan Pemeriksaan EMG Lewat BPJS Vs Asuransi Swasta
Banyak orang bertanya, lebih baik melakukan tes EMG lewat BPJS atau asuransi swasta? Berikut perbandingan dari sisi biaya, akses, dan kemudahan prosedur:
| Aspek | EMG Lewat BPJS | EMG Lewat Asuransi Swasta / Mandiri |
| Biaya | Gratis jika sesuai indikasi medis dan rujukan; tidak semua kasus ditanggung | Ditanggung jika sesuai polis; lebih fleksibel, tapi tergantung premi |
| Prosedur | Wajib rujukan dari faskes tingkat 1 dan fasilitas harus rekanan BPJS | Bisa langsung klaim ke RS/klinik panel tanpa rujukan |
| Akses Rumah Sakit | Terbatas pada RS pemerintah atau mitra BPJS | Lebih banyak pilihan RS dan klinik spesialis |
| Waktu Pelayanan | Bisa memakan waktu lebih lama karena antrean dan birokrasi | Lebih cepat, bisa buat janji langsung |
| Fleksibilitas & Kenyamanan | Terbatas; alur baku BPJS harus diikuti | Lebih fleksibel; cocok untuk kondisi non-darurat atau kenyamanan lebih |
Baca juga: Perbedaan Asuransi dan BPJS
Beberapa Penyakit Saraf yang Perlu Diwaspadai
Sistem saraf mengatur berbagai fungsi vital tubuh, mulai dari gerakan otot hingga koordinasi organ dalam. Ketika sistem ini terganggu, dampaknya bisa serius bagi kesehatan dan kualitas hidup. Oleh karena itu, penting untuk mengenali beberapa penyakit saraf yang perlu diwaspadai berikut ini.
1. Penyakit Alzheimer
Menurut Alodokter, Alzheimer adalah penyakit saraf yang menyerang fungsi otak secara bertahap dan menjadi penyebab paling umum dari demensia. Kondisi ini menyebabkan penurunan kemampuan berpikir, mengingat, dan berperilaku. Gejala awal meliputi kesulitan mengingat informasi baru, mudah bingung, dan disorientasi terhadap waktu maupun tempat.
Seiring perkembangan penyakit, penderita akan mengalami kesulitan berpikir, mengambil keputusan, bernalar, serta menghadapi masalah dalam merencanakan dan memecahkan sesuatu. Dukungan keluarga dan perawatan medis sangat penting, karena meskipun belum ada obat yang bisa menyembuhkan Alzheimer, terapi dan pengelolaan yang tepat dapat membantu memperlambat progres penyakit dan menjaga kualitas hidup pasien.
2. Penyakit Parkinson
Berdasarkan informasi dari Mayo Clinic, parkinson adalah gangguan sistem saraf progresif yang memengaruhi kemampuan tubuh mengontrol gerakan, ditandai dengan tremor, kekakuan otot, gerakan melambat, dan gangguan keseimbangan. Penyakit ini terjadi akibat penurunan dopamin di otak akibat kerusakan sel saraf, namun penyebab pastinya belum diketahui.
Meskipun belum ada obat untuk menyembuhkan Parkinson, pengobatan seperti levodopa, terapi fisik, dan prosedur seperti deep brain stimulation dapat membantu meredakan gejala dan mempertahankan kualitas hidup penderita.
3. Multiple Sclerosis
Multiple Sclerosis (MS) adalah penyakit autoimun kronis yang menyerang sistem saraf pusat. Kondisi ini terjadi ketika sistem imun menyerang myelin, lapisan pelindung serabut saraf, sehingga mengganggu aliran sinyal antara otak dan tubuh. Gejala MS sangat bervariasi, mulai dari kesemutan, kelemahan otot, gangguan koordinasi, hingga penglihatan kabur atau kesulitan berpikir jernih. Penyakit ini lebih sering menyerang perempuan dan biasanya muncul pada usia produktif.
Meskipun belum ada obat yang dapat menyembuhkan MS, terapi seperti imunomodulator, kortikosteroid, serta fisioterapi dapat memperlambat progresivitas penyakit dan mengurangi kekambuhan. Perawatan bersifat jangka panjang dan bisa menimbulkan beban biaya yang besar, sementara tidak semua layanan pengobatan MS ditanggung BPJS Kesehatan. Dukungan medis yang konsisten dan gaya hidup sehat sangat penting untuk menjaga kualitas hidup pasien.
4. Guillain-Barré Syndrome (GBS)
Guillain-Barré Syndrome (GBS) adalah gangguan autoimun langka di mana sistem kekebalan tubuh menyerang saraf tepi yang mengontrol pergerakan otot dan sensasi tubuh. Akibatnya, pengidap dapat mengalami kelemahan otot, kesemutan, atau mati rasa yang biasanya dimulai dari kaki lalu menyebar ke tubuh bagian atas.
Penanganan GBS dapat dilakukan dengan pemberian imunoglobulin intravena (IVIG) untuk menetralisir respon imun yang salah, atau melalui therapeutic plasma exchange guna membersihkan antibodi dari darah. Namun, biaya pengobatannya tergolong tinggi, satu kali infus IVIG bisa mencapai Rp30 juta, dan pasien umumnya memerlukan hingga lima kali infus. Sayangnya, tidak semua prosedur ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga perencanaan biaya kesehatan menjadi sangat krusial.
5. Stroke
Stroke adalah kondisi darurat medis yang terjadi ketika aliran darah ke otak terganggu, menyebabkan kerusakan jaringan otak dan gangguan fungsi saraf. Serangan stroke berlangsung tiba-tiba dan dapat menyebabkan kelumpuhan, gangguan bicara, penurunan kesadaran, hingga kematian jika tidak segera ditangani.
Meskipun bukan penyakit saraf secara langsung, dampaknya sangat signifikan terhadap sistem saraf pusat. Pencegahan stroke dapat dilakukan dengan mengelola faktor risiko seperti tekanan darah tinggi, diabetes, kolesterol, dan gaya hidup tidak sehat.
Lindungi Dirimu dengan Asuransi Kesehatan Terbaik
Tes kesehatan seperti EMG bisa menjadi mahal jika dilakukan secara mandiri, apalagi bila BPJS tidak menanggung seluruh biayanya. Di sinilah peran asuransi kesehatan swasta menjadi sangat penting. Dengan asuransi swasta, kamu bisa langsung melakukan pemeriksaan EMG di rumah sakit pilihan tanpa antre panjang, dan tetap fokus pada pemulihan.
Dapatkan asuransi kesehatan dengan limit tahunan mulai dari Rp200 juta hingga Rp40 miliar. Di Roojai, kamu bisa merancang sendiri manfaat asuransi kesehatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhanmu, tanpa harus membayar untuk manfaat yang tidak kamu butuhkan.
Yuk, lindungi dirimu dan keluarga tercinta dengan asuransi kesehatan terbaik dari Roojai!
Pertanyaan Seputar Apakah EMG Dicover BPJS
Berapa harga pemeriksaan EMG?
Biaya pemeriksaan EMG di Indonesia berkisar antara Rp200.000 hingga Rp1.700.000, tergantung jenis tes dan fasilitas kesehatan. Di rumah sakit swasta, harga bisa lebih tinggi jika dikombinasikan dengan studi konduksi saraf.
Berapa lama hasil EMG keluar?
Hasil EMG biasanya keluar dalam 1–3 hari, tergantung prosedur dan kebijakan rumah sakit. Proses analisis dilakukan oleh dokter saraf berdasarkan grafik aktivitas otot.
Apakah EMG ditanggung BPJS?
EMG bisa ditanggung BPJS jika ada indikasi medis, rujukan dari faskes pertama, dan dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Namun tidak semua rumah sakit menyediakan layanan EMG dalam skema BPJS.
Apa saja operasi yang tidak ditanggung BPJS?
BPJS tidak menanggung operasi yang bersifat estetika, tanpa indikasi medis, atau dilakukan di luar rumah sakit mitra. Operasi yang tidak sesuai prosedur rujukan atau terapi eksperimental juga berisiko ditolak.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: