Menu

biaya klaim asuransi mobil | roojai.co.id

Ketika mobil kamu mengalami kecelakaan, maka klaim asuransi diperlukan sebelum kamu bisa memperbaiki kerusakan yang dialami. Loh, tapi kok ada biaya klaim asuransi mobil yang harus dibayar? Bukan pungutan liar, dalam dunia asuransi biaya tersebut dikenal sebagai biaya retensi atau deductible. Yuk, ketahui apa fungsi biaya ini dan berapa biaya klaim asuransi mobil yang perlu kamu bayar.

Apa itu biaya klaim asuransi mobil?

Biaya klaim asuransi mobil adalah biaya yang perlu dibayar ke penyedia atau perusahaan asuransi saat kamu mengajukan klaim asuransi. Di dalam dunia asuransi, biaya ini dikenal sebagai biaya retensi, atau dikenal juga dengan own risk (risiko sendiri) atau deductible.

Untuk apa sih biaya klaim asuransi mobil ini dikenakan ke pemilik asuransi? Bukankah kamu sebagai pemilik asuransi sudah membayar premi asuransi mobil yang cukup lumayan harganya? 

Kenapa ada biaya klaim?

Dikutip dari Kontan, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia, Dody Dalimunthe, menyebutkan tujuan deductible adalah sebagai bentuk manajemen risiko bagi penanggung maupun tertanggung. Bagi penanggung, penetapan deductible adalah tindak lanjut dari analisa data profil risiko yang mengkompilasi frekuensi dan severity dari klaim kendaraan itu sendiri. 

Secara garis besar, biaya risiko sendiri ini diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik asuransi mobil, sehingga lebih berhati-hati saat mengendarai mobil. Dengan begitu, pemilik kendaraan jadi lebih mawas diri bahwa asuransi nggak menanggung seratus persen atas semua perbaikan yang disebabkan risiko.  

Selain itu, biaya deductible ini dikenakan untuk menghindari proses administrasi klaim yang relatif kecil. Padahal proses perbaikan mobil bisa jadi lebih besar biayanya daripada klaim yang diajukan.  

Biaya klaim asuransi biasanya akan diajukan pihak asuransi ketika proses klaim sudah disetujui. Setelah itu, pemilik asuransi bisa membayar biaya tersebut setelah proses perbaikan mobil selesai, melalui bengkel.

Berapa biaya klaim asuransi mobil?

Setelah mengajukan klaim dan disetujui, pihak asuransi akan mengajukan biaya klaim asuransi, sesuai dengan kejadian risiko. Berapa biaya klaim asuransi tersebut?  

Besarnya biaya own risk bervariasi, tergantung dari premi asuransi mobil yang kamu bayarkan. Semakin besar premi asuransinya, biasanya semakin rendah biaya own risk yang perlu dibayar. Begitu juga sebaliknya.  

Biaya own risk ini sudah diatur oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai  Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor  6/SEOJK.05/2017 Tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017. Pada surat edaran tersebut, OJK menjelaskan dan mengatur besaran biaya own risk dengan ketentuan sebagai berikut:  

  • Perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimum sebesar Rp300 ribu setiap kejadian 
  • Untuk kendaraan roda dua, biaya deductible yang dikenakan minimum sebesar Rp150 ribu atas setiap kejadian.  

Jadi setiap kali mengajukan klaim, pihak bengkel dan asuransi bisa menilai kerusakan yang terjadi dari beberapa kejadian. Jika dinilai ada dua kejadian pada saat klaim, maka biaya yang perlu kamu keluarkan adalah 2 kali 300 ribu rupiah. 

Ketahui juga: Berapa Harga asuransi Mobil All Risk

pembayaran klaim asuransi mobil
Image by Freepik

Ketentuan pembayaran biaya klaim asuransi mobil

Lalu bagaimana ketentuan pembayaran klaim tersebut? Biaya klaim asuransi mobil bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:  

1. Pembayaran per any one accident dalam polis 

Pada polis asuransi mobil kamu disebutkan tentang ketentuan biaya klaim per any one accident. Jika disebutkan demikian, maka biaya klaim akan dibebankan per kejadian atau risiko.  

2. Pembayaran dua kali own risk atau dua kali kecelakaan 

Kalau kamu mengalami dua kali kejadian risiko atau kecelakaan, pihak asuransi akan membebankan biaya klaim dua kali setelah mendapat persetujuan dari kamu sebagai pemilik polis.  

3. Dipotong dari biaya tanggungan 

Pihak asuransi juga bisa langsung mengurangi biaya own risk dari jumlah biaya pertanggungan yang diberikan. Misalnya kalau biaya pertanggungan sesuai premi yang disetujui adalah 12 juta rupiah, maka biaya tersebut akan dikurangi langsung dengan biaya klaim sebesar 300 ribu. dengan begitu, sisa biaya pertanggungan kamu berkurang menjadi Rp11.700.000.  

4. Dengan melihat penyebab kecelakaan 

Walaupun OJK sudah menetapkan biaya klaim asuransi mobil minimal sebesar Rp300 ribu, nggak menutup kemungkinan waktu proses klaim kamu membayar lebih besar dari ketentuan tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh dua hal: nilai premi atau penyebab kejadian kecelakaan. Misalnya, asuransi mengenakan biaya own risk yang disebabkan oleh huru hara sebesar 10 persen dari nilai klaim, atau minimal Rp500 ribu.  

Tentu saja, walaupun OJK sudah mengeluarkan aturan terkait biaya klaim asuransi mobil, pada akhirnya pihak asuransi punya kewenangan dalam menentukan biayanya. Oleh sebab itu, akan ada biaya yang berbeda-beda. Untuk tahu biaya klaim asuransi mobil ini kamu bisa mengecek polis asuransi mobil sebelum membelinya.

Baca juga, cara klaim asuransi mobil agar tidak ditolak

Berapa kali bisa klaim asuransi mobil?

Klaim asuransi mobil merupakan hal penting yang perlu dipertimbangkan oleh pemilik mobil untuk melindungi kendaraan mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Penting bagi pemilik mobil untuk memahami bahwa frekuensi klaim asuransi dapat bervariasi tergantung pada jenis polis asuransi yang dimiliki, kondisi kendaraan, dan faktor-faktor lainnya. Secara umum, pemilik mobil dapat melakukan klaim asuransi saat mengalami kerusakan akibat kecelakaan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau angin topan.

Selain itu, pemilik mobil juga perlu memahami batasan dan ketentuan dalam polis asuransi mereka terkait dengan jumlah klaim yang dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Beberapa perusahaan asuransi mungkin memberlakukan batasan jumlah klaim dalam setahun atau periode tertentu lainnya. Inilah kenapa penting untuk kamu dalam memilih asuransi yang tepat untuk kamu.

Asuransi Mobil All Risk (Komprehensif) dari Roojai, merupakan asuransi terpercaya yang sudah bekerja sama dengan 750+ bengkel rekanan. Roojai juga menyediakan contact center yang andal serta proses klaim yang cepat dan mudah. Dengan premi asuransi yang terjangkau kamu bisa mendapatkan perlindungan maksimal.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!