Menu

daftar asuransi kecelakaan diri

Asuransi Kecelakaan Diri membantu memberikan perlindungan finansial ketika tertanggung mengalami kecelakaan. Untuk mendapatkan manfaatnya, kamu perlu daftar asuransi kecelakaan diri dan memahami syarat untuk memiliki asuransi kecelakaan diri. Simak artikel ini untuk tahu caranya.

Definisi Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri atau dikenal juga dengan personal accident insurance merupakan asuransi yang cukup populer karena manfaat dan cara belinya yang bisa dibilang lebih sederhana dibanding jenis asuransi lainnya.   

Fungsi asuransi kecelakaan diri adalah melindungi tertanggung dari kerugian finansial yang terjadi ketika tertanggung mengalami kecelakaan diri yang menyebabkan cedera ringan sampai berat, kematian, cacat sebagian maupun cacat tetap.  

Menurut situs Otoritas Jasa Keuangan, Asuransi Kecelakaan Diri memberikan jaminan kepada tertanggung akibat dari suatu kecelakaan (akibat dari luar) yang menimpa dirinya selama 24 jam dalam periode pertanggungan tertentu, misalnya selama satu tahun atau selama satu perjalanan.  

Jadi dari jangka waktu perlindungannya, Asuransi Kecelakaan Diri bisa berlaku selama satu tahun setelah pembelian polis, ada pula yang hanya berlaku selama satu perjalanan. Asuransi kecelakaan diri yang hanya berlaku selama perjalanan biasanya sudah termasuk ke dalam harga tiket yang dibeli. Misalnya ketika kamu membeli tiket kereta api atau pesawat terbang. Namun untuk tipe asuransi kecelakaan diri seperti ini, biasanya hanya menanggung kecelakaan yang terjadi di perjalanan.  

Sementara  yang dianggap sebagai kecelakaan sebenarnya tidak hanya mencakup kecelakaan lalu lintas atau perjalanan saja, tetapi juga:  

  • keracunan karena terhirup gas atau uap beracun 
  • perbuatan jahat orang lain  
  • penjangkitan dengan zat-zat yang mengandung hama penyakit  
  • mati lemas atau tenggelam 
  • pengasingan di tempat sunyi karena bencana dari luar  
  • terjadinya sengal pinggang (lumbago) atau radang kandung urat

Bagaimana dengan BPJS, apakah asuransi ini yang dikenal sebagai asuransi kesehatan ini juga menanggung kecelakaan? Berikut ini jenis kecelakaan yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS.

Manfaat Dasar Asuransi Kecelakaan Diri

Ada tiga jenis risiko yang dijamin oleh asuransi kecelakaan diri, yaitu:  

1. Risiko meninggal dunia

Tanggungan atas risiko meninggal dunia atau kematian merupakan manfaat dasar yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi melalui asuransi kecelakaan diri. Artinya jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa tertanggung, maka ahli waris tertanggung akan menerima santunan uang tunai yang jumlahnya sudah ditentukan dalam polis.

Lalu apa bedanya asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa yang sama-sama memberi santunan jika tertanggung meninggal dunia? Perbedaannya pada penyebab kematian yang menjadi syarat cairnya santunan. Pada asuransi jiwa, santunan tunai dapat diberikan jika tertanggung meninggal dunia karena sakit ataupun kecelakaan. Sementara pada asuransi kecelakaan, santunan hanya akan diberikan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.  

2. Risiko cacat tetap 

Asuransi kecelakaan diri juga memberikan tanggungan jika tertanggung mengalami cacat tetap yang disebabkan oleh kecelakaan. Adapun definisi cacat tetap terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:  

  • Cacat tetap total: kondisi jika tertanggung mengalami kehilangan penglihatan di kedua mata atau tidak berfungsinya kedua belah lengan/kaki. Tertanggung yang mengalami cacat tetap total karena kecelakaan akan menerima 100% manfaat pertanggungan.  
  • Cacat tetap sebagian: dikategorikan sebagai kondisi tidak berfungsinya sebagian anggota tubuh, misalnya patah lengan kiri atau sebelah kaki. Pada kasus seperti ini, tertanggung akan menerima santunan yang jumlahnya proporsional terhadap total santunan.  

3. Risiko biaya pengobatan atau perawatan dokter/fasilitas kesehatan seperti rumah sakit  

Asuransi kecelakaan diri menawarkan manfaat tambahan yaitu penggantian biaya perawatan atau pengobatan cedera atau luka yang terjadi karena kecelakaan.  

Penggantian biaya pengobatan ini juga termasuk biaya rawat inap. Manfaat ini bisa diperoleh melalui reimburse atau secara cashless. Sistem reimburse artinya tertanggung perlu membayarkan biaya perawatan terlebih dahulu, sebelum melakukan klaim dan mendapat penggantian.  

Sementara pada sistem cashless artinya pihak asuransi akan membayarkan biaya perawatan tersebut langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menangani tertanggung. Saat ini Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai sudah bekerja sama dengan lebih dari 2000 rumah sakit dan klinik.  

Manfaat Tambahan Asuransi Kecelakaan Diri

Selain memberikan manfaat dasar di atas, ada juga Asuransi Kecelakaan Diri yang memberikan manfaat tambahan yang bisa disesuaikan dengan gaya hidup tertanggung. Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai Indonesia memberikan manfaat tambahan berupa:  

  • Santunan tunai harian selama rawat inap selama maksimal 20 hari per periode. Biaya ini bisa dimanfaatkan sebagai pengganti pendapatan yang hilang selama tertanggung menjalani perawatan. Sangat bermanfaat, khususnya jika tertanggung bekerja freelance atau harian.  
  • Biaya pemakaman. Bisa digunakan untuk mengganti biaya pemakaman ketika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.  
  • Kecelakaan saat mengendarai kendaraan roda dua. Perluasan pertanggungan ini berlaku untuk seluruh manfaat yang dipilih oleh tertanggung dan berlaku selama periode polis, dengan tunduk pada ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.  
  • Kecelakaan atau kematian yang disebabkan dibunuh atau diserang.  
  • Kecelakaan karena melakukan olahraga ekstrim. Dengan menambah perluasan pertanggungan ini, kamu akan mendapat tanggungan dari risiko kecelakaan fisik ketika melakukan olahraga ekstrim seperti balap mobil balap mobil, perahu, pacuan kuda, bersepeda, balap ski termasuk jet-ski, balap skate, tinju, lomat parasut, saat menaiki atau bepergian di tempat yang panas, menaiki balon udara, gliding, bungee jumping, menyelam dengan tangki oksigen dan peralatan pernapasan di bawah air (scuba diving).
daftar asuransi kecelakaan diri

Syarat Daftar Asuransi Kecelakaan Diri

Berbeda dengan asuransi kesehatan, persyaratan perlindungan asuransi kecelakaan diri umumnya lebih sederhana. Otoritas Jasa Keuangan mengatur ketentuan asuransi kecelakaan diri sebagai berikut:  

  • Usia tertanggung maksimum 55 tahun dan minimum 16 tahun  
  • Apabila tertanggung memiliki hobi pada kelas tertinggi maka harus dimasukkan dalam kelas tertinggi  
  • Besar kecilnya Uang Pertanggungan dilihat dari kewajaran  
  • Jaminan berlaku bagi WNA/WNI yang berdomisili di Indonesia 

Sebelum membeli produk asuransi kecelakaan diri, kamu juga wajib melakukan ini:  

  • Mempelajari proposal penawaran yang diajukan dengan baik, terutama atas risiko yang dijamin dan pengecualian yang sudah ditentukan, cara pembayaran premi, kewajiban tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan. 
  • Memastikan reputasi perusahaan asuransi dengan mengecek kesehatan keuangan dan kualitas layanan serta bagaimana proses klaim dan proses pencairan dana dari perusahaan asuransi tersebut.  
  • Jika membeli melalui agen asuransi, pastikan kamu menanyakan kartu keagenannya.  
  • Mempersiapkan data yang biasanya diminta ketika melakukan pembelian asuransi kecelakaan diri, yaitu:  
    • Usia 
    • Nomor KTP 
    • Jenis pekerjaan 
    • Riwayat kesehatan (bisa yang simpel atau yang lengkap)  
    • Hobi yang berisiko  
    • Pendapatan/gaji untuk menentukan nilai pertanggungan

Selain mengenal asuransi kecelakaan diri, yuk ketahui juga tentang asuransi santunan rawat inap. Apa saja yang ditanggung dan bagaimana mendapatkan manfaatnya? 

Cara Daftar Asuransi Kecelakaan Diri

Untuk mendapatkan manfaatnya, kamu perlu daftar asuransi kecelakaan diri dengan membeli asuransi tersebut melalui agen asuransi, secara langsung dengan menghubungi call center asuransi terkait atau secara online. Pada asuransi kecelakaan perjalanan, biasanya kamu nggak perlu melakukan pembelian khusus karena asuransi sudah termasuk ke dalam harga tiket yang kamu beli.  

Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai bisa dibeli secara online dengan cara yang mudah dan cepat. Kamu hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan simpel di tautan ini untuk mendapatkan penawaran harga premi. Kamu akan mendapatkan 3 paket perlindungan yaitu Standar, Rekomendasi dan Premium. Di sini kamu bisa lihat nilai pertanggungan yang kamu peroleh dan pilih mana yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Premi yang perlu kamu bayar otomatis ter-update sesuai pilihan kamu.  

Setelah itu, kamu bisa menambahkan perluasan perlindungan yang disesuaikan dengan gaya hidup dan kebutuhan kamu, yang terdiri dari:  

  • Biaya Pengobatan Medis (Claim Cashless)  
  • Biaya Pemakaman 
  • Kecelakaan saat mengendarai kendaraan roda 2 
  • Kecelakaan karena dibunuh atau diserang  
  • Kecelakaan saat melakukan olahraga ekstrim 

Di bawah halaman penawaran kamu akan mendapatkan ringkasan manfaat yang diperoleh dan premi yang harus dibayar. Kamu bisa memilih pembayaran per bulan maupun per tahun, sesuai budget kamu. Jika ringkasan tersebut sudah sesuai dengan keinginan kamu, klik tombol “Lindungi Dirimu Sekarang” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Pada langkah selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi beberapa informasi mengenai diri kamu, seperti alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat, dan lain-lain. Setelah itu, kamu bisa melanjutkan ke tahap pembayaran.  

Roojai memberikan dua metode pembayaran yang bisa kamu pilih sesuai yang kamu mau, yaitu dengan Kartu Kredit atau transfer bank/virtual account. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa cek Cara Pembayaran.  

Mudah dan praktis kan?  

Perhitungan premi asuransi kecelakaan diri

Besaran premi asuransi kecelakaan diri setiap orang akan disesuaikan berdasarkan beberapa hal, yaitu:  

1. Pekerjaan 

Saat membeli asuransi kecelakaan diri, salah satu yang ditanyakan adalah jenis pekerjaan atau profesi kamu. Ya, jenis pekerjaan akan memengaruhi besaran premi asuransi kecelakaan diri yang perlu dibayar. Di dunia asuransi itu sendiri dikenal empat golongan pekerjaan yang dikelompokkan berdasarkan risikonya, yaitu:  

  • Golongan A (risiko nyaris nol): kamu yang bekerja di kantor/sering beraktivitas di dalam kantor. Misalnya sekretaris, programmer, akuntan, auditor, pegawai administrasi, resepsionis, dll.  
  • Golongan B (risiko kecil): kamu yang sering bepergian atau melakukan dinas luar kantor dan luar kota, misalnya ibu rumah tangga, petugas lapangan, kontraktor, dll.  
  • Golongan C (risiko sedang): kamu yang bekerja menggunakan alat-alat, misalnya dokter bedah, dokter gigi, paramedis, bidan, supir, operator mesin, petugas laboratorium, dll.  
  • Golongan D (risiko tinggi): kamu yang melakukan pekerjaan berat dan berbahaya, misalnya pekerja tambang, pekerja arus listrik tegangan tinggi, pekerja pada bangunan bertingkat, awak kapal, dll.  

2. Usia 

Faktor usia juga memengaruhi besaran premi asuransi kecelakaan diri yang diberlakukan oleh perusahaan asuransi. Semakin tua usia peserta, semakin tinggi risiko penyakit yang dialami dan semakin tinggi pula risiko terjadinya kecelakaan.  

3. Riwayat penyakit  

Tertanggung asuransi dengan riwayat penyakit tertentu yang dinilai berisiko, akan dikenakan premi yang lebih tinggi.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar asuransi kecelakaan diri yang perlu kamu ketahui. Apalagi cara daftar Asuransi Kecelakaan Diri sangat mudah, sehingga nggak ada alasan lagi untuk menunda mendapatkan perlindungan yang kamu perlukan.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!